Menjaga kordinasi dan konsistensi langkah untuk mengambilalih FIR
Minggu lalu, saya berkesempatan untuk mengikuti simulasi latihan penanggulangan situasi darurat akibat insiden crash landing pesawat.
Pada kesempatan itu saya juga berkenalan dengan seorang investigator senior KNKT. Dari pengalaman kerja beliau yang lama berkecimpung di dunia aviasi nasional, banyak pengetahuan baru yang saya dapatkan.
Kami pun membicarakan banyak hal, terutama yang berhubungan dengan keselamatan penerbangan.
Diantara topik yang kita bicarakan adalah topik yang selalu menjadi isu hangat dalam kaitannya dengan kedaulatan negara yaitu FIR di Natuna.
Bermula dari pertanyaan saya tentang kesiapan kita untuk “merebut” FIR dari tangan Singapura, diskusi pun mengalir ke hal-hal seputar isu tersebut.
Pada intinya masalah FIR ini sebenarnya lebih banyak kembali kepada kesiapan kita sendiri. Kita bisa merebutnya dalam 2 tahun, 5 tahun, 10 tahun atau berapapun waktu yang dibutuhkan bergantung kepada bagaimana cara kita mempersiapkan diri dengan baik.
Lebih cepat kita ingin mengambil-alih FIR maka upaya yang dilakukan pun harus lebih baik. Dengan kata lain, persiapan kita sendirilah yang akan menjadi faktor utama dalam upaya ini.
Jelas faktor luar pun ikut berperan tapi jika kita memang telah siap maka pihak luar pun akan sulit mencegah keinginan kita tersebut.
Pemerintah saat ini telah bertekad untuk mengambilalih FIR di Natuna paling lambat tahun 2019. Pembentukan Perum AirNav pada tahun 2013 lalu adalah langkah awal persiapan tersebut. Langkah awal itu tentu sudah baik namun harus tetap diiringi dengan langkah lainnya untuk menjaga kesinambungan upaya yang sudah dimulai.
Kordinasi yang terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan ruang udara nasional juga diperlukan. Kordinasi ini dibutuhkan khususnya dalam soal penanganan hal-hal lain yang berhubungan dengan dunia penerbangan. Meskipun FIR “hanya” soal wewenang pengelolaan jadwal penerbangan namun penanganan persoalan lain yang juga terkait tidak bisa begitu saja diabaikan.
Adanya isu grounded pesawat, keselamatan bandara, rute terbang tanpa izin resmi dan mismanajemen jadwal beberapa waktu lalu menjadi contoh bahwa masih ada tindakan yang tidak terkoordinasi.
Hal-hal tersebut jika tidak dikelola dengan benar maka seolah menunjukkan ada sesuatu yang salah dengan dunia penerbangan kita dan itu bisa mempengaruhi persepsi banyak pihak.
Kita tentu tidak ingin memberikan gambaran yang salah apalagi jika sampai membuat pihak internasional, khususnya ICAO, meragukan kemampuan kita untuk mengambil-alih pengelolaan FIR dari Singapura.
Karena itu kedepannya diharapkan kordinasi antar semua pemangku kepentingan yang selama ini berjalan agar semakin padu dan semakin membaik dari waktu ke waktu.
Di samping itu, untuk memperkuat posisi tawar dengan pihak luar maka tingkat kesiapan yang kita miliki sebaiknya mengikuti standar yang disyaratkan oleh dunia internasional atau minimal mengikuti sistem yang telah dimiliki Singapura. Untuk bisa segera menyamai sistem yang menjadi patokan yang ada saat ini selain perlunya tekad dan kordinasi juga dibutuhkan adanya konsistensi. Tanpa konsistensi maka kita akan selalu tertinggal di belakang karena sistem yang kita kejar juga terus berkembang. Untuk mengejar sesuatu yang berjalan maka kita sebaiknya berlari agar bisa menyusulnya. Jangan sampai berhenti karena sesaat saja kita berhenti maka akan semakin memperlebar “gap” yang harus kita tutup pada langkah berikutnya.
Tidak mudah memang tapi juga tidak mustahil. Kita yakin kita bisa dan dengan bekal keyakinan itulah maka langkah-langkah tersebut sudah kita mulai. Pendirian Perum AirNav, pengiriman banyak staf keluar negeri untuk belajar, perbaikan sistem dibanyak bandara, serta berbagai upaya lainnya menunjukkan bahwa kita memang yakin. Memang butuh waktu dan kesabaran namun itu lebih baik agar kelak ketika FIR telah diambilalih, kita mampu mengelolanya dengan tingkat profesionalitas yang sama atau bahkan lebih baik. Dan dengan terus menjaga konsistensi maka target untuk bisa mengambil alih FIR dalam 4 tahun, atau bahkan lebih cepat, bisa terwujud. Semoga.
By : Patsus Namraenu biro Jabodetabek
Gambar by : Google dan Patsus Dede Sherman
8 Komentar
Kudune iso sak cepete..
smga terwujud scepatnya..
berbenah diri agar siap mnyambut FIR
Semoga
Semoga secepatnya bisa di ambil alih…..
Konsistensi mutlah dibutuhkan oleh bangsa ini, maka mulailah dari diri kita sendiri, mulailah untuk selalu berfikir positif. Pikiran negatif berbahaya bagi kesehatan dan dapat menular.
sudah jelas PT DI punya road map pesawat komersil.
kenapa kemaren2 ramai R80 kerjasama ama PT DI ?
bukannya yg ramai di media kemaren R80 ya ?
kok “tiba-tiba” N219 muncul udah siap roll out tahun ini ?
r80 adalah proyek swasta dgn pt DI,sedangkan n219 adalah proyek Pt Di .n219 memang sdh lama disiapin bung.
roab map dah jelas, suport pemerintah udah, tinggal apalagi yg penting semangat hehehe