BELA NEGARA Konsep dan Urgensinya menurut Islam bagian ke 2

5

BELA NEGARA Konsep dan Urgensinya menurut Islam bagian ke 2

ukik2

RAGAM BENTUK BELA TANAH AIR:

1. Menciptakan kekuatan ekonomi, kemajuan dan kemakmuranya, seperti yang dinyatakan Alloh SWT dalam Alquran lewat lisan Nabi Ibrahim As.
“ Ya, Tuhanku, jadikanlah negeri ini, yang aman sentosa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya” (Al baqoroh :126)
Aman sentosa dan rizki adalah bagian dari komponen stabilitas tanah air dan kemakmuranya. Rizki di sini merupakan kata lain dari ekonomi dan pembangunan. Hal itu dengan cara mengaktifkan lembaga-lembaga keilmuan yang mampu menelurkan para ilmuwan dan pakar dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, supaya bisa mengimbangi dan mengikuti laju perkembangan ilmu pengetahuan dan tegnologi yang berlangsung, sehingga negeri kita juga ikut memiliki andil di dalamnya dan tidak ketinggalan.

Hal itu juga dilakukan dengan memanfaatkan energi dan sumber daya, mendorong dunia pertanian, pengembangan industri dan menciptakan swasembada, sehingga ketergantungan negeri kita kepada pihak lain bisa dihilangkan. Karena selama masih tergantung kepada pihak lain, maka negeri kita akan menjadi negeri yang berada dibawah hegemoni negara lain, mudah disetir, dan terpaksa tunduk kepada intruksi dan agenda-agendanya.
Tidak diragukan lagi bahwa memelihara berbagai fasilitas, instalasi, sarana prasarana, lembaga-lembaga negara dan kekayaan publik merupakan sebuah tugas dan kewajiban syar’i. karena semua itu membantu dalam mewujudkan tujuan ini.
Ada beberapa kalangan memiliki pemikiran yang menyimpang ketika mereka menganggap bahwa menyerang dan merusak lembaga-lembaga negara dan mengancam keamananya merupakan bentuk ibadah yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Alloh SWT. Tindakan tersebut adalah sebuah kejahatan dan kezhaliman. Alloh SWT menggambarkann perilaku sekelompok orang seperti itu sebagai berikut,
“Dan apabila dia berpaling (dari kamu) ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Alloh tidak menyukai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya, “Bertaqwalah kepada Alloh,” maka bangkitlah kesombonganya yang menyebabkanya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasanya) neraka jahannam. Dan sungguh neraka jahannam itu tempat tinggal seburuk-buruknya” (Al baqoroh 205,206)

Melihat perilaku orang-orang seperti itu, muncul pertanyaan yang membingungkan, apa sebenarnya yang mereka peroleh dari tindakan mereka melakukan penyerangan dan perusakan terhadap fasilitas, instalasi, sarana prasarana, situs, lembaga-lembaga, atau warga yang tidak bersalah? Manfaat apa sebenarnya yang akan mereka peroleh? Apakah mereka akan membela islam dengan hal-hal seperti itu? Apakah itu dapat membawa manfaat bagi keluarga dan negeri mereka? Atau apakah justru mereka menyelam dilautan dosa, pelanggaran dan darah orang-orang yang tidak bersalah? Tidak ada keraguan bahwa mereka mencakup dalam apa yang disebutkan ayat berikut ini.
“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatanya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya” (Al Kahfi: 104)

2. Menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa, dengan segenap aspeknya.
Karena mempertahankan tanah air tidak mungkin terwujud kecuali kita harus mempertahankan keutuhan dan intergasi wilayahnya agar jangan sampai terpecah-pecah dan mengalami disintegrasi wilayahnya, menjaga kesatuan warganya dari faktor-faktor perpecahan yang disebabkan oleh intoleransi sektarian, agama dan etnis.
Jika tanah air terpecah-pecah menjadi negara-negara kecil, kemajemukan dan pluralitas yang memperkaya berubah menjadi konflik dan pertikaian, maka negara akan runtuh dan mudah bagi musuh untuk menjajah dan menguasainya. Oleh karena itu, AL-Quran selalu menyerukan persatuan dan berpegang teguh kepada tali syariat dan nilai-nilai, tidak hanyut ke dalam tungku kepentingan, hawa nafsu dan konflik. Alloh SWT berfirman:
“Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu bercerai berai” (Al Imron: 103)
“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” (AL-Anfal:46)

Hal paling berbahaya yang mengancam kesatuan dan keutuhan tanah air adalah menyimpang dari nilai-nilai iman yang diserukan oleh Alquran dan sunnah, sampai pemikiran-pemikiran aneh dan terdistorsi yang mengajak untuk mengkafirkan orang lain dan menganggap mereka musuh yang sah untuk diperangi dan dibunuh. Akibatnya, saudara berubah menjadi musuh bagi yang saudaranya, tetangga berubah menjadi musuh tetangganya, sesama anak bangsa saling bertikai dan berperangsatu sama lain, menjadikan pembunuhan dan penumpahan darah sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT, padahal semua itu sama sekali bukan bagian dari agama.

3. Jihad dijalan Alloh untuk mengusir Agresi.
Hal ini juga merupakan tanggung jawab semua warga negara dan anak bangsa. Hal itu ketika negara mendapatkan ancaman agresi dalam bentuk apapun dari pihak manapun. Ini merupakan salah satu bentuk ibadah paling agung dan paling mulia, karena hal itu merupakan cara memelihara negara dan warganya, sekaligus kebaikan negara dan rakyat.
Jihad dijalan Alloh SWT untuk tujuan ini, sebagaimana yang dijelaskan dalam syar’iah, ada syarat rukun yang harus terpenuhi supaya itu benar-benar menjadi sebuah jihad,
a. Sebab yang menjadi motif jihad
Ketika mensyariatkan jihad, Alloh SWT menjelaskan sebab dan alasan-alasanya yang terpresentasikan pada 2 point utama berikut ini:
1) Mengusir agresi, membela dan mempertahankan diri, serta merebut kembali hak-hak yang dirampas. Inilah yang di ungkapkan oleh Alloh SWT dengan firmaNya:
“Telah di izinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah di aniaya. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar Maha kuasa dan menolong mereka itu” (AL Hajj: 39)
2) Jihad untuk menyebarkan agama dan membuka jalan bagi semua orang supaya memiliki kesempatan untuk bisa masuk Islam ketika para raja dan penguasa menghalang-halangi hal tersebut dan menindas siapapun yang coba keluar dari agama yang dianut oleh para penguasa tersebut. Untuk itu, diperlukan usaha memaksa negara yang bersangkutan supaya mau memberikan kesempatan bagi siapa saja yang ingin memeluk islam jauh dari paksaan dan intimidasi. Inilah yang diungkapkan oleh Alloh SWT dengan firmaNya:
“ dan perangilah merka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (Sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Alloh” (AL Baqoroh: 193)

dedenew382

Karena pada masa sekarang, Islam telahh menyebar disegenap penjuru bumi, kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah telah berlaku dan dijamin di semua negara, maka sebab dan motif jihad yang berlaku saat ini hanya tinggal yang pertama, yaitu membela dan mempertahankan tanah air dan bangsa.
Jika suatu bangsa mengalami suatu bentuk agresi, mengalami ancaman terhadap keamanan, stabilitas atau sumber daya dan kepentingan-kepentinganya, maka negara wajib mempertahankanya menurut ukuran dan cara yang dianggap sesuai. Untuk semua warga yang ditugaskan harus merespon penuh secara tindakan dan langkah yang diambil oleh negara untuk melindungi dan mempertahankanya.
Diantara kesalah pahaman terhadap konsep jihad adalah, apa yang dilakukan oleh beberapa pihak atau organisasi, yaitu mengangkat senjata dan merekrut para pemuda dengan tujuan memaksa orang untuk masuk islam, mengobarkan perang dan melancarkan serangan terhadap negara-negara non-muslim dengan dalih memerangi orang-orang kafir, memerangi dan mengancam negara-negara islam dengan dalih bahwa pemerintah dan rezim yang ada tidak menerapkan hukum-hukum Alloh SWT. Pada giliranya, hal itu akhirnya membuka pintu kekacauan, mendatangkan kerusakan, menciptakan kehancuran, merusak keamanan dan stabilitas.

Tindakan seperti itu berikut segenap akibatnya sama sekali bukan bagian dari jihad, tapi itu semua adalah bentuk pelanggaran terhadap ajaran islam.
Ajaran islam dan teks-teks Alquran menyatakan bahwa “tidak ada paksaan dalam agama” Nabi Muhammad sama sekali tidak pernah memaksa orang-orang ahli kitab untuk masuk ke dalam islam, tetapi beliau menyeru untuk memperlakukan mereka dengan perlakuan yang baik, sebagaimana yang tercantum dalam Alquran :
“Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (AL Ankabut 46)

Nabi Muhammad SAW bergaul dan berinteraksi dengan mereka, makan makanan mereka, dan melakukan transaksi jual beli dengan mereka. Bahkan, pada saat meninggal dunia, perisai beliau masih tergadaikan di tangan seoarang Yahudi. Semua iitu dalam rangka membangun sebuah pondasi syariat yang jelas yang hanya orang sesat saja yang menyimpang darinya.
…..Bersambung…..

b. Akidah dan niat yang baik.
c. Jihad harus dilakukan dibawah bendera pemimpin yang direpresentasikan oleh negara.
d. mempertimbangkan dan memperhatikan mashlahah dan mafsadah

oleh Patsus Setiya biro Yogyakarta
Gambar oleh Patsus setiya dan Patsus Dede sherman

Share.

5 Komentar

  1. dan pemahaman saya tentang sila pertama Pancasila adalah sebuah tuntutan agar setiap warga negara Indonesia untuk mampu menjadi mahluk Tuhan yg baik dan benar sesuai dengan ajaran yg dianut masing masing.

  2. Nasionalisme dan agama itu berbanding lurus..
    bukan berbanding terbalik
    barang siapa mencintai agamanya pasti mencintai tanah airnya..
    Salam NKRI

Reply To Kasamago Cancel Reply