Partai Ikut Menikmati Uang Haram Korupsi E-KTP? MKPN: Wajar Dan Masuk Akal

10

Partai Ikut Menikmati Uang Haram Korupsi E-KTP?
MKPN: Wajar Dan Masuk Akal

slamet2

KBN – Jakarta – Kasus korupsi E-KTP yang bernilai proyek Rp. 5,9 Triliyun sedang mengguncang tanah air. Bukan hanya dunia hukum yang tersentak dengan kejadian ini, tapi juga dunia politik di Indonesia kembali memperlihatkan betapa busuknya atmosfer politik di Indonesia saat ini.
Di saat rakyat Indonesia masih banyak yang kesulitan dalam membiayai sekolah anaknya, tidak mampu membayar biaya rumah sakit, atau bahkan tidak kuasa memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, anggota DPR yang mengaku sebagai wakil rakyat diduga mencuri uang rakyat dan membagi-bagikannya di antara mereka demi memenuhi hasrat dan birahi pribadi. Bahkan muncul hipotesa bahwa partai politik sebagai induk semang para anggota dewan itupun ikut menikmati uang haram tersebut.

Merespon fenomena tersebut, pemimpin MKPN (Majelis Kebangsaaan Pancasila jiwa Nusantara), Laksamana (Purn) Slamet Subijanto, menyatakan semua hal tersebut terjadi karena Demokrasi hidup di negara ini dengan mengangkangi kesakralan Pancasila. “Demokrasi adalah konsep kekuasaan. Ketika Demokrasi menjadi filosofi maka strateginya adalah partai politik dan taktik yang digunakan adalah hak suara. Maka partai sebagai pilar demokrasi akan menghalalkan segala cara untuk mendapat suara sebanyak mungkin. Itu membutuhkan logistik besar. Dan korupsi adalah cara yang dipakai untuk mengumpulkan logistik.

Maka wajar dan masuk akal kalau partai memotivasi kadernya untuk melakukan hal-hal tersebut. Dan rakyat pun tidak bisa mengontrol atau berbuat apa-apa.”, ujar mantan KASAL era presiden SBY saat dihubungi Kantor Berita Nasional (14/3/2017) di Jakarta.

Slamet subijanto menunjukan potret hancurnya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara ditandai dengan orang-orang yang terjerat kasus kejahatan korupsi tersebut adalah berstatus kader-kader terbaik partai. Hal tersebut semakin menegaskan hipotesa bahwa partai politik hanya menimbulkan kerugian dan kekacauan tanpa memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia.

Ia pun menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia tersadar dan kembali kepada cara berbangsa dan bernegara yang benar yaitu dengan memakai Pancasila sebagai acuan. “Jati diri bangsa Indonesia adalah Pancasila.

Kalau demokrasi sebagai filosofi dan strateginya dengan menggunakan partai dimana taktiknya adalah hak suara dan ini terbukti menjadi pusaran masalah.
Sedangkan ketika Pancasila adalah filosofi, strateginya dengan majelis dan taktiknya adalah hak bicara.
Maka tidak ada jalan untuk menyelamatkan bangsa ini haruslah dengan menegakan Pancasila dan menempatkan para pemangku amanah bangsa dalam sistem majelis.”, ujar Slamet Subijanto menutup pembicaraan.

dedenew432

Sebelumnya, tiga partai besar disebut menerima aliran dana dalam dakwaan kasus e-KTP. Tiga partai tersebut yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIP. Jaksa pun membeberkan besarnya uang yang mengalir ke tiga partai itu.

“Ke Partai Demokrat Rp 150 miliar, Partai Golkar Rp ‎150 miliar, PDI Perjuangan Rp 80 miliar dan partai lainnya Rp 80 milar,” ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie dalam sidang dakwaan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (9/3/2017)

Menurut Irene uang tersebut diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga merupakan tangan kanan Setya Novanto yang merupakan Ketua umum Partai Golkar dan Ketua DPR-RI. Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dalam kasus e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Atas perbuatannya dalam kasus tersebut, Irman dan Sugiharto dinyatakan melangar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber KBN
Oleh Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Gambar oleh Patsus Dede Sherman dan Patsus Citox

Share.

10 Komentar

  1. Wijayakusuma on

    Ini pertama kali saya komentar disini. Sejak kurang lebih 2 atau 3 tahun saya belajar disini.
    Saya hanya mahasiswa biasa. Hanya ingin menyampaikan pandangan saja. Sedih dan prihatin rasanya yang amat dalam.
    NKRI bukan milik elit politik atau parpol ataupun petinggi negeri ini yang sedang menjabat. Tpi NKRI milik rakyat Indonesia. Kenapa ketika pemilik negeri (rakyat Indonesia) ini menginginkan kehidupan yang lebih sejahtera, Napa yg mengelola negeri ini (oknum pejabat) malah mengesampingkan keinginan pemilik negeri ini dan cenderung merasa menjadi pemilik negeri ini sehingga bersikap jauh dari kata abdi negara atau negarawan.
    Napa disini orang yang punya kapasitas, link, kemampuan komunikasi serta jiwa nasionalisme dan patriotisme cenderung diam. Kalo kalian bersatu mungkin bisa merubah tatanan pemerintahan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
    Yang ingin saya tanyakan pada bung-bung semua yg terhormat. Apa tidak ada seleksi ketat mengenai kapasitas, link, kemampuan komunikasi dan jiwa nasionalisme serta patriotisme kepada calon pengelola pemerintahan (pejabat) ?

  2. Dan Seperti biasa Media mandul,kalah ama berita poligaminya ustadz Alhabsy

    Bongkar….Bongkarrr….Bongkarrrr

  3. Kingdom Black Pirates on

    hhhuussstt gk boleh disiarkan langsung takut ada ngambek, partai-partai besar kan ikut terlibat didalemnye, aneh bin ajaib kasus korupsi yang lain disiarin langsung kalo yang enih ditutup rapet, apelagi kan partai penguasa+para shohibnye klop dah, DEMOKRASI ntuh barang mahal jelas dan pasti afdol dalam DEMOKRASI ntuh pasti ade korupsinye, karna buat balikin modal dan uang partai

  4. Itulah kenapa NKRI hanya jalan ditempat, karena para elit politik penguasa negeri ini bermental korup dan busuk dan seharusnya tidak ada kata tidak setelah pengadilan memvonis bersalah langsung saja dihukum MATI dan tidak ada pengadilan banding.

  5. Hukum memang tumpul ke atas tajam kebawah. Praktek suap dan korupsi sampai tidak habisnya kita dengar saat ini karena tidak adanya penegakkan hukum atas kejahatan korupsi yang merupakan extra ordinary crime ini karena semua penyelenggara negara terutama aparat hukum tidak bersih sehingga saling melindungi satu sama lain. Luar biasanya kondisi bernegara saat ini adalah pihak-pihak yang melapor dan mengkritisi hukum dan korupsi tersebut justru dikriminalisasi dengan mencari-cari kesalahan sekecilpun. Keadaaan ini harus diluruskan dan HARUS DI STOP segera. Para pejabat yang menerima suap harus diadili karena keputusannya sdh terpengaruh atas suap tersebut terbukti proyek E KTP yang terbilang fantastic jumlahnya tersebut bisa lolos dan disetujui. Mereka juga sudah melanggar code of conduct penyelenggaraan pemerintahan yang bersih yang bebas dari praktek-praktek KKN.

    Di saat rakyat kelaparan, putus asa karena kondisi sosial ekonominya serta ketimpangan ekonomi yang menjulang tinggi, tikus-tikus pejabat semakin menggila menggrogoti uang negara yang nota benenya adalah hasil dari memeras pajak rakyat.

    Ketidakadilan dan tidak adanya persamaan hukum jelas terlihat disini dimana andi anggoro menjadi tersangka sedangkan boss nya si papa minta saham sampai saat ini bisa melenggang bebas. Sangat beda sekali dengan penangkapan patrialis akbar yg menjadi lawan politik penguasa, walau yang kena anak buahnya tetapi pihak berwenang bisa seenaknya langsung menangkap patrialis akbar.

  6. Lagi lagi dari partai rejim lama dan turunannya yg jadi benalu. Kebiasaan lama sulit dihilangkan. Parahnya mereka udah nyusup ke mana mana partai yg baru dan ingin bersihpun mereka susupi dan mereka kotori. Akibatnya apa akan timbul ketidak percayaan masyarakat terhadap dpr dan partai politik akibatnya lagi ketika rakyat tidak percaya maka sistem bdemokrasi yg sudah berjalan akan b
    dengan mudah dihancurkan oleh rejim yg baru entah itu sebuah rejim militer atau rejim otoliter dan rakyat akan diam apriori dgn yg terjadi. Awalnya mungkin begitu entah kemudian setelah timbul kesulitan kesulitan baru.semoga mereka cepat bertaubat. Dan hukum segera ditegakkan.

Reply To Bre Wengker Cancel Reply