Panglima TNI Resmikan Satuan Siber TNI
(Puspen TNI). Sebagai bagian dari Institusi TNI, Satuan Siber (Satsiber) TNI dituntut untuk mampu menjamin terwujudnya ketahanan Siber TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada peresmian Satuan Siber TNI, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2017).
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi merupakan tantangan yang harus mampu diantisipasi, sehingga sumber daya informasi di lingkungan TNI dapat terlindungi dari gangguan dan penyalahgunaan, maupun pemanfaatan oleh pihak-pihak lain.
“Saya menyambut baik atas dibentuknya Satuan Siber TNI di tengah marak dan berkembangnya segala bentuk ancaman berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga hal ini diharapkan mampu menjadi alternatif dalam memunculkan solusinya,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Lebih lanjut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menuturkan bahwa beragam perubahan sebagai akibat perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi mengharuskan TNI untuk memiliki kemampuan pertahanan Siber guna peningkatkan daya tangkal dan pencegahan terjadinya perang atau serangan Siber terhadap TNI dan Pertahanan Siber Nasional.
Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak akibat serangan yang disebut sebagai “Teroris Siber” belum lama ini, perlu untuk memperkuat pertahanan Siber.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan kepada Satuan Siber TNI agar mampu menjamin terwujudnya ketahanan Siber TNI dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI. “Jaga sumber daya informasi TNI agar terlindung dari gangguan dan penyalahgunaan atau pemanfaatan oleh pihak-pihak lain,” tegasnya.
“Berikan perlindungan terhadap data dan informasi strategis dari ancaman dan gangguan, serta mampu membangun kapasitas pertahanan Siber TNI yang berupa kemampuan penangkalan, penindakan dan pemulihan,” pungkas Panglima TNI.
Sumber Puspen TNI :
Gambat Patsus Dede Sherman dan patsus Citox
16 Komentar
mantapsssss…..TNI ku.
Selamat menjalankan tugas untuk SatSiber TNI nya.
Bravo SatSiber
Semakin terang …siapa kawan dan lawan…dalam filem action jagoan selalu datangnya belakangan…#efekabisliatfilm
Hayoo apa maksud di “ungkap” SatSiber ini..
#
Opo yo bung PR? Mohon pencerahane…
yg nyedot suara di KPU ya ndan???
sekalian membentengi anak buah bang tito yg ga netral untuk 2018-2019..
asal tebak lhooo sayanya…
artinya mungkin:
1. TNI sudah siap dengan perang cyber (pake megafon)!!!
2. Kalian semua sudah terdeteksi… terbidik…. terkunci. Tinggal tunggu waktu, habis sudah! (bisik di belakang kuping).
atau, jangan2 malah sudah ada yang terbidik dan terkarungi nih bung PR? hihihihi
mungkin akibat kasus situs kodam mulawarman… institusi kecolongan memposting berita2 hoax
@kampret hehehe
@dodo no komen ah
@kodok hoax itu bsa jd Real.. real bisa jadi hoax loh..xixixixi
Bung PR di FB pertshanan heboh SU 30 mirip punya Indonesia yg entah itu nguntit pespur si londo sipit atau memang latihan bareng,
https://photo.sina.cn/album_8_193_57181.htm?ch=8&from=wap&vt=4&hd=1
Test..test
Apakah temuan ilmuwan kita (Joshapat CS) sudah di manfaatkan oleh matra-matra TNI, sehingga tak ada alutsista negara pengintai NKRI yang menjadi siluman,entah itu dari bawah laut,terlebih udara NKRI…?
Ribuan WN China Sudah Menyelusup Masuk Indonesia Melalui Papua
Membanjirnya tenaga kerja kasar asal China membuat gerah. Pasalnya, mereka datang ke Indonesia tidak memiliki ijin lengkap dan harus dipulangkan.
Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mengatakan Kemenakertrans harus mengecek status keberadaan pekerja China tersebut, apakah ada izin kerja atau tidak. Juga izin tinggal serta semua yang terkait dengan prosedur ketenagakerjaan.
Perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja kasar asal China itu juga ikut diperiksa. Sebab perusahaan ini paling bertanggungjawab atas keberadaan pekerja tersebut,” ungkap Irgan, belum lama ini.
Menurut Irgan, setiap tenaga kerja asing masuk Indonesia harus memiliki syarat yang diatur oleh UU. Sebagai pengawas, Kemenaker harus memastikan proses masuknya tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mereka sudah punya izin rekruitment apa tidak? Kualifikasinya apa, tenaga kasar atau tenaga ahli, bisa berbahasa Indonesia atau tidak ? Apakah tidak bisa untuk menggunakan tenaga lokal dan lain sebagainya,” tandas politisi PPP ini.
Irgan mendesak agar Kemenakertrans tidak tinggal diam atau terkesan tak peduli. Sebab jika dibiarkan bisa berpotensi konflik dengan para calon tenaga kerja Indonesia yang sedang membutuhkan pekerjaan yang sama.
Sementara anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah mengatakan kecewa dengan Kemenakertrans, bahkan Dimyati juga mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat ke Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. Surat itu berisi teguran sekaligus permintaan agar keduanya segera menyelesaikan masalah ini.
“Saya sangat tidak setuju tenaga kerja asal China datang ke Banten tanpa dibekali keterampilan. Saya akan surati pemerintah dan BNP2TKI, karena ini sudah menyalahi aturan,” kata Dimyati di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Beberapa waktu lalu tenaga kerja kasar asal China datang bergelombang ke Bayah, Pandeglang, Banten. Selain itu juga ada yang berdatangan ke Papua. Jumlahnya mencapai ribuan.
Umumnya mereka adalah pekerja kasar alias tidak terdidik. Bahkan juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka dipekerjakan pada proyek pembangunan industri yang sedang berlangsung di daerah tersebut. Entah ada apa di balik kedatangan ribuan orang China ke Indonesia?
Tapi yang jelas kedatangan mereka bisa jadi untuk melakukan invasi di Indonesia lewat Papua. Ini bukan sekedar isu tapi sudah menjadi kenyataan.
Sebelumnya sebanyak 40 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di Pabrik Semen Maruni, Distrik Manokwari Selatan telah dideportasi ke negara asalnya, China. Rata-rata, TKA ini tidak memiliki Ijin Kerja (RPJKA) dan Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTKA).
Disampaikan Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kabupaten Manowkari, Anton Purnomo Hadi, SE, MM, saat itu mereka dideportasi karena dokumen ijinnya tidak lengkap, dan visa ijin kunjungan dipakai untuk bekerja. “Prediksi kami, kedepan masih ada TKA yang dideportasi,” ungkapnya.
Menurutnya, dari jumlah 359 TKA, sekitar 200 lebih TKA telah mengajukan Permohonan Pengurusan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kantor Imigrasi Manokwari. Namun hal ini masih bersifat permohonan dan belum ada jawaban dari pihak imigrasi karena jelas-jelas hal ini sudah melanggar aturan imigrasi dan ketenagakerjaan.
Dikatakan, terkait kasus ini, pihaknya sempat didatangi perwakilan PT SDIC Papua Cemen Indonesia, dan meminta agar diberikan toleransi waktu agar TKA ini tidak dideportasi, karena sementara menunggu realisasi RPTKAnya, tetapi hal ini tidak dapat diterima, karena sudah jelas apa yang dilakukan tidak sesuai aturan.
Jumlahnya sudah ratusan, tidak pakai visa tenaga kerja asing, semua visa wisata, sementara yang dipulangkan karena paspornya bermasalah. Jadi pemicu konflik di masyarakat lokal Papua, sebab sampai pekerjaan kasar seperti buruh bangunan juga asli dari China.
Terus pemerintah akan bangun PLTU untuk pasok listrik ke proyek pabrik semen yg bersebelahan lokasinya berapa ribu lage yg akan datang.
https://www.konfrontasi.com/content/politik/ya-tuhaan-ribuan-wn-china-sudah-menyelusup-masuk-indonesia-melalui-papua
TNI semakin mantap !!
Pembentukan satsiber amatlah penting mengingat massive nya upaya2 untuk memisahkan TNI dengan rakyat lewat jejaring sosial perlunya perlindungan data2 rahasia TNI
Maju terus TNI ku !!!
Jayalah NKRI !!
Setuju bung Tibet. Mantap. Jayalah TNI. Bersama rakyat Indonesia jaya.
Ikut nyimak