NILAI KEBENARAN YANG SALAH

23

NILAI KEBENARAN YANG SALAH

 

Sekarang kita dihadapkan pada suatu “nilai kebenaran yang salah” mengapa saya beri tanda kutip, dan judulnya sedikit provokatif, ya karena Nilai Kebenaran Sekarang itu adalah salah. Atas nama pilihan rakyat, membuat aturan yang mengharuskan Presidential Threshold sebesar 20% yang dimana itu dianggap benar karena Sah secara hukum dan sudah berlaku menjadi sebuah aturan. Bahkan sudah lebih dari 10 kali di gugat ke Mahkamah Konstitusi agar aturannya dirubah karena mencederai demokrasi.

Yang menetapkan aturan beranggapan itu benar, dan merasa benar menerapkan aturan tersebut dengan dasar karena telah dipilih/terpilih pada Pemilu kemarin. “Wah masih sakit hati nih ye pilpres kemarin”, pasti sebentar lagi ada yang akan komentar seperti itu. Padahal dari dulu Majelis Patriot Garuda tidak pernah berpihak kepada Paslon manapun yang diusung partai politik, karena sama saja, dengan sistem yang sekarang hanya sama saja memilih buah busuk dari yang terbusuk.

Dengan sistem Presidential Threshold 0% saja, kita belum tentu mendapatkan pemimpin yang amanah, apalagi dengan adanya Presidential Threshold sebesar 20%, dijamin kita hanya akan mendapatkan “Petugas Partai” yang bertugas untuk partai pengusung dan kekuasaan dibaliknya (sponsor) yang dimana akan menghasilkan produk-produk hukum, yang lebih mementingkan partai politik pengusung, pendukung, dan golongannya sendiri. Bukan untuk kepentingan rakyat, negara atau bangsa.

Dalam konstitusi diatur jika semua warga negara Indonesia, bukan Bangsa lagi sekarang karena sudah dirubah undang-undang dasarnya, yang penting warga negara Indonesia berhak untuk dipilih atau memilih. Terus bisa jadi presiden, oh tentu tidak bisa kalau bukan dari partai bos, tapi kan kata konstitusi bisa, ya ndak bisa bos harus dari partai, dan harus Presidential Threshold sebesar 20%. Untuk pembaca yang belum familiar apa sih sebenarnya Presidential Threshold sebesar 20%, saya jelaskan kembali

“Presidential Threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden. Misalnya dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009, pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki sekurang-kurangnya 25% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (?DPR?) atau 20% suara sah nasional dalam Pemilu Legislatif.” Sumber ( https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5c2c96b9b0800/arti-ipresidential-threshold-i-dalam-pemilu/)

Jadi kalau bukan dari partai ya ndak bisa, wong dari partai aja mesti ada 25% kursi di DPR atau 20% suara sah nasional dalam pemilu legislatif, nah yang lucu kalau non partai bisa mencapai tidak ya? Ya ndak bisa karena dia kan sendiri, intinya mesti bergabung dengan non partai lainnya, apakah bisa non partai masuk legislatif ya susah, kenapa susah, modalnya besar berapa TPS mesti dipantau suaranya, kecuali punya basis massa dan relawan yang benar-benar rela. Sudah ada saksi, sudah ada relawan yang mengawal suara pun belum tentu jadi, karena yang menentukan hasil bukan dari pemilihan dan penghitungan suara tapi dari yang menghitung suara. Gambar hanya pemanis, penghitungan suara online terhenti dan tiba-tiba ada lonjakan suara, dan secara ajaib suara salah satu paslon menyalip paslon lainnya yang sebelum dihentikan perhitungan online cepat kalah dari paslon satunya. Tentunya jadi polemik, ya pasti jadi polemik, setelah jadi polemik nanti tinggal gugat ke Mahkamah Konstitusi, yang lucu yang mengangkat Hakim Mahkamah Konstitusi adalah salah satu paslon yang mencalonkan kembali.

https://ifunny.co/picture/the-state-of-the-race-in-wisconsin-total-presidential-votes-4PUZhEZu8

https://ifunny.co/picture/the-state-of-the-race-in-wisconsin-total-presidential-votes-4PUZhEZu8

 

Jadi masih percaya dengan “nilai kebenaran yang salah”, kalau kata filsuf “kebenaran adalah apa yang menurut anda benar”. Jadi apa yang menurut anda benar?

Menurut saya kebenaran adalah ketika Pancasila ditegakkan dan berdaulat. Karena Pancasila adalah teknologi, bukan semata filosofi. Bagaimana menegakan Pancasila yaitu dengan mengembalikannya sistem majelis dalam pemilihan kepala daerah atau kepala negara seperti yang pernah dilakukan di masa lalu. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila bisa ditegakkan. Dan bubarkan semua partai politik, karena partai politik tidak layak menggantikan majelis perwakilan, dan sistem voting tidak lah sama bahkan tidak sejalan dengan prinsip musyawarah untuk mufakat. Karena voting hanya menitik beratkan pada suara bukan pendapat, jika bersuara anjing pun bisa bersuara, apakah sama kita dengan anjing yang bisa bersuara? Tentu tidak, disanalah letak pengkhianatan terhadap Pancasila, karena dengan sistem yang sekarang kita hanya dipaksakan untuk bersuara bukan berpendapat untuk bermusyawarah dan mencapai mufakat.

Ruteng, 27 Desember 2021

Share.

23 Komentar

  1. Mata saya langsung fokus digrafik perhitungan suara US tahun lalu….wkwkwk. Ya, spike… Dominion, begitu jelasnya bagaimana sistem countingnya mengalami “SPIKE” dalam perhitungan suara yg menguntungkan salah satu paslon, pd kondisi tertentu. Flipping angka2 ajaib terekam live di TV2, dll…tetep saja,..menang. JELAS sudah, tinggalkan sistem busuk itu, kita harus kembali ke “MUSYAWARAH untuk MUFAKAT”.

  2. Kalau sudah mati baru tahu apa itu kebenaran…. (Bisa juga waktu hidup, tapi ini jalur para pesuluk, ngga semua mau terbang tinggi…)

  3. Ashura fil sabilillah on

    Bicara politik tentunya ta bisa dilihat dengan kacamata keimanan karena benar atau salah hanya kosakata tak bertuan..!! Banyak tokoh agama ,nasionalis,akademis yang jadi korban dan masuk penjara karena berpolitik hanya bermodalkan iman.padahal politik tempatnya orang mengadu kekuatan demi berebut harta dan kekuasaan karena itu saya memjauhkan diri dari dunia politik agar tidak terjebak oleh kefanatikan yang membutakan hati.dan saya tidak benci pada politik hanya mungkin diri ini yang ta layak.
    Maaf ,hanya asumsi diri

  4. Dgn modal nekat atas nama kebenaran akhirnya tercipta LDII dan Islam Nusantara… Dibelakang itu semua tidak jauh dari militer ksatria hitam anti tuhan tangan berlumuran darah hanya bisa berani bantai rakyat tak bersenjata. Sementara di papua mencret tak berdaya

  5. Pejuangzaadul on

    Jendral ko intimidasi ulama ampe ke ponpesnya. Wkwkwk sungguh lucu
    Rusak rusak. Klo orang yg ga punya integritas di kasih jabatan ya begini

  6. BUNG PR, KLO MAMPIR DI SINI, TOLONG DI BERI PENCERAHAN TERKAIT JENDRAL MENDATANGI PONPES BAHAR BIN SMITH.
    APAKAH TNI SUDAH TIDAK DAPAT NETRAL LAGI?
    APAKAH TNI SUDAH DAPAT DIGUNAKAN PENGUASA SEENAK NYA?
    MIRIS BUNG.
    JABATAN MENGALAHKAN SEGALANYA.

  7. Misi rahasia para ksatria sudah terbuka lebar yaitu mencegah kebangkitan umat dengan segala biaya dan cara sampai kematian.

  8. KENAPA ZAMAN SEKARANG SERBA RUSAK

    Karena Kurangnya Iman, Kurangnya Ilmu dan Kurangnya Ibadah Kepada Allah SWT contohnya ialah menjadi pengusaha Kurangnya Iman, Kurangnya Ilmu dan Kurangnya Ibadah Kepada Allah SWT akhirnya kejahilan merajalela tanpa tahu haq dan bathil, halal dan haram, manfaat dan mudharat dan dengan sebab orang yang seperti ini maka turun BALA MUSIBAH BAGI INDONESIA ,,

    • Lari kencang menghajar rakyat sipil yg membela haknya (terlepas tanah itu milik siapa ).Emang harus begitu caranya…?Sementara di satu sisi membuka tangan untuk memeluk saudaranya yang bawa senjata nuntut merdeka…

    • Pejuang Shubuh on

      kembali lagi, ke tulisan diatas, karena merasa pilihan rakyat, jadi memegang kekuasaan atas nama rakyat, pindah pun atas nama rakyat yang ingin pindah karena suara di DPR setuju. Pertanyaannya ada yang tidak setuju? Nambah masa jabatan aja pada setuju kan? Masa pindah Ibu Kota ga setuju? Piye to? Masih penak jamanku kan?

  9. Buat tulisan ttg mandatory vaksin dong. Sdh banyak korban dari org dewasa sampai anak2 baru2 ini stlh mandatory sbg syarat PTM anak sekolah, tp pemerintah selalu deny. Ini semakin mengkhawatirkan. Negeri Elizabeth aja sdh berencana mencabut passport vaksin tahun ini.

Reply To Pejuangzaadul Cancel Reply