BERGURU MASALAH KEADILAN PADA MAJAPAHIT ANTHROPOLOGY BUDAYA NUSANTARA

15

MARI BELAJAR MENGELOLA PERBEDAAN MENJADI KEKUATAN, DARI LELUHUR KITA DI WILWATIKTA (MAJAPAHIT)

deddy54

Sejak jaman dahulu telah terjadi pertikaian radikalisme yang bertumpu pada perbedaan ras, etnis, suku dan agama. Menimpa semua peradaban dan tidak terkecuali MAJAPAHIT. Untuk memperkecil dan meniadakan hal tersebut maka peran kekuasaan “amat sangat menentukan” dalam melindungi semua kepentingan yang diayominya.

Di lini keagamaan, MAJAPAHIT telah melakukan lompatan besar yang belum pernah dilakukan oleh pendahulunya. Dimana saat itu hegemoni kekuasaan berusaha diintervensi dan atau malah menunggangi unsur keagamaan.
Sisa perebutan kekuasaan bernafas keagamaan yang diwarisi dinasti-dinasti kerajaan Jawa Timur sejak era Mataram Kuno antara kekuatan KEJAWEN – HINDU dan BUDHA, berusaha dipatahkan oleh dinasti SINGHASARI yang dengan berani menolak kekuatan agama mengintervensi pemerintahan. Lebih jauh lagi mendeklarasikan “agama baru” bernama SYIWA BUDHA yang merupakan asimilasi antara : Kejawen-Hindu-Budha. Dan ini di warisi oleh MAJAPAHIT.

MAJAPAHIT bergerak lebih jauh lagi ke depan, bahwa HUKUM NEGARA diletakkan diatas HUKUM ADAT dan HUKUM AGAMA. Dimana HUKUM ADAT dan HUKUM AGAMA diberi ruang yang cukup untuk menata umatnya, dan apabila tidak dapat diselesaikan atau menyangkut pergesekan antar umat, maka HUKUM NEGARA diberlakukan dan semua kekuatan harus tunduk atasnya. Kerajaan membentuk PERADILAN ADAT dan PERADILAN AGAMA sesuai yang ada pada eranya guna menjadi jalan keluar permasalahan rakyat atas keadilan, sebelum meminta kepada kerajaan lewat PENGADILAN NEGARA.

Unsur keagamaan bahkan diberi tempat terhormat sebagai bagian pengambil keputusan negara, pejabat tinggi negara dengan gelaran
– DHARMAHAJI RING KARESYAN (agama Kejawen dan adat);
– DHARMADHYAKSA RING KASAIWAN (agama Syiwa);
– DHARMADHYAKSA RING KASOGATAN (agama Budha) dan untuk jumlah umat yang kecil dipercayakan kepada UPAPATTI.

Dalam mencegah pergesekkan, kerajaan membuat simpul keagamaan pada beberapa lokasi :
– Desa Bejijong dan sekitarnya menjadi cluster agama Budha (merupakan peninggalan dari dinasti Isyana);
– Desa Watesumpak dan sekitarnya menjadi cluster agama Hindu (perkiraan saya dari artefak singkapan arkeologis, rasanya juga peninggalan dinasti Isyana);
– Desa Sentonorejo dan sekitarnya menjadi cluster agama Islam (penempatan didekat dinding keraton menurut teori saya adalah karena jumlah muslim saat itu kecil dan agar tidak mendapat tekanan maka didekatkan pusat pemerintahan);
– Kawasan Mojoagung dan sekitarnya adalah cluster agama Kejawen; sedangkan
– Kawasan Mojowarno dan sekitarnya adalah cluster agama-agama lain selain 4 elemen terdahulu, yang dikumpulkan dalam satu kawasan.

Semua kepentingan dasar keagamaan dipenuhi oleh kerajaan termasuk pembangunan bangunan induk keagamaan secara adil bagi semua agama. Pemuka agama disantuni oleh negara tanpa terkecuali. Kemerdekaan rakyat melaksanakan ibadah agama dijamin oleh negara serta diayomi dalam hukum berlapis yang konsisten dijalankan dengan adil. Sehingga keadilan dan kearifan itu telah mampu menghilangkan “radikalisme SARA”, karena rakyat sudah tidak memerlukan hal itu karena negara sudah mampu menjalankan perannya.

Bagaimana dengan Raja beserta keluarganya ?
Sebagai penjaga sistem, Raja dan keluarganya mendapatkan gemblengan ilmu spiritual keagamaan dari 7 guru dari aliran agama yang berbeda (Sapta Guru). Tujuannya adalah agar Raja sebagai pengayom mampu memiliki sudut pandang yang luas dari berbagai aliran yang ada ketika diminta rakyat melakukan tindakan peradilan, sehingga keputusannya punya dasar yang cukup dan bukan karena kekuasaan absolutnya. Ada yang unik dalam jejak yang bisa kita lihat dalam artefak maupun inskripsi, bahwa untuk menjaga perasaan rakyat agar menempatkan raja sebagai pengayom semua umat : dalam keseharian tata laku pemerintahan adalah Kejawen, tata ritual pemerintahan adalah Hindu dan ketika meninggal diupacarakan dalam agama Budha.

Perilaku tegas dari dinasti Majapahit dalam menjaga perbedaan berpayung hukum yang berkeadilan telah membuat Mpu Tantular menggambarkannya lewat SUTASOMA. Saya pribadi ketika membaca berasumsi bahwa itu adalah bagian radikalisme agama Budha, karena menceritakan semua elemen Hindu pada akhirnya mengakui kesempurnaan Budha. Tetapi justru diakhir cerita ada kesimpulan “menohok” semua aliran, bahwa seperkasanya Hindu dan Budha itu semua harus mengakui “keperkasaan keadilan yang sudah dijalankan negara sebagai wujud hakekat kebenaran yang dianugrahkan Tuhan YME pada penguasa (yang baik)”.
Kesimpulan itulah yang kemudian dijadikan sesanti negara Indonesia modern : BHINEKA TUNGGAL IKA TAN HANA DHARMA MANGRWA.

Hukum negara mempunyai lembaga tertinggi SANG AMAWABHUMI, berlandaskan kitab perundangan KUTARAMANAWA DHARMASASTRA (gabungan dari dua kitab hukum keagamaan : Kutara Dharmasastra dan Manawa Dharmasastra yang disesuaikan dengan kondisi saat itu) dan beranggotakan atas 9 kekuatan utama : Raja Wilwatikta; Dharmahaji ring Karesyan; Dharmadhyaksa ring Kasaiwan; Dharmadhyaksa ring Kasogatan dan 5 orang Upapatti telah mampu melindungi kepentingan umat dan rakyat Majapahit.

Pertanyaannya : Apakah negara Indonesia modern mampu melakukannya saat ini ?. Jawaban saya : Banyak aturan bagus yang lahir di era modern dan dijadikan pijakan hukum. Akan tetapi saya juga melihat banyak tindakan “inkonsisten” dari penguasa didalam penerapannya. Sehingga rakyat yang kurang atau bahkan tidak mendapatkan hak keadilannya berusaha mencari keadilan sendiri dengan cara yang keliru berbau RADIKALISME dan TERORISME.
Kuncinya adalah satu : NEGARA HARUS TEGAS DAN KONSISTEN MENJALANKAN ATURAN HUKUM YANG SUDAH DISEPAKATI OLEH RAKYAT DENGAN TANPA PANDANG BULU.

Demikian apa yang bisa saya bagi dengan saudara sekalian, semoga bermanfaat.

deddy28

untuk MEMPERINGATKAN TAMU TAK TAHU ADAT AKAN KEGANASAN BUDAYA TUAN RUMAH DI NUSANTARA

Mohon ijin sedikit melebar membahas hal lain selain artefak, inskripsi ataupun sejarah. Kali ini membahas tentang “SISI KELAM” suku-suku bangsa Nusantara di wilayah pedalaman jaman dahulu kala. Ternyata banyak sekali catatan kebudayaan bahwa suku-suku Nusantara mempunyai adat “Memenggal Kepala Lawan”nya dengan tujuan : magis spiritual; bukti keperkasaan atau digdaya bahkan sebagai bagian dari ritual adat ataupun mas kawin kepada gadis yang dipinangnya.

Banyak telunjuk langsung merujuk kebiasaan berburu kepala kepada suku Dayak di Kalimantan lewat budaya men NGAYAU itu. Tetapi catatan jejak sejarah membuktikan lebih dari itu, ternyata ada suku Nias dan Sumatera, ataupun Jawa dan tempat lain di Nusantara mempunyai adat tersebut beberapa diantaranya berlanjut kepada aksi kanibalisme.

Sebegitu mengerikannyakah ? … tentu kita tidak boleh melakukan justifikasi atau penilaian sepihak menggunakan tata nilai yang berkembang saat ini. Karena dalam budaya yang tampak liar dan mengerikan itu ternyata banyak prasyarat dalam menentukan korban yang pantas untuk jadi persembahan. Posisi gradasinya ternyata cukup bisa diterima analisa logika, bahwa nilai tertinggi sakralisme korbannya adalah pihak lawan yang telah melanggar adat dan mempunyai kedudukan tinggi dalam strata sosial ataupun keagamaan, kemudian menurun sesuai kastanya sampai nilai terendah adalah orang asing yang tidak dikenal atau bahkan anggota suku tetangga yang menyasar ke wilayahnya.

Tengkorak manusia dari korban tersebut kemudian menjadi bagian upacara ritual adat serta diberi ukiran yang melambangkan kedudukan strata sosial korban serta mantera magis dalam bentuk ukiran atau lambang lainnya. Mereka mempercayai roh dari korban tersebut akan menjadi budak kekuatan magis spiritual sang ksatrya didalam peperangan berikutnya.

Di Jawa … korban terbesar yang pernah dicatat sejarah dalam catatan asing adalah ketika rombongan migran dari India yang dipimpin oleh AJISAKA (kemungkinan bergesekan kepentingan) dengan suku asli di Jawa yang dipimpin DEWATA CENGKAR harus merasakan keganasan tradisi berburu kepala dan kanibalisme ini. Dari 20.000 jiwa yang dibawanya hanya menyisakan puluhan orang saja. Sehingga ekspedisi Ajisaka ke satu dianggap gagal dan kembali ke tanah Hindustan.
Kemudian diberangkatkanlah ekspedisi ke dua setelah mengambil kembali kaum migran disana, tetapi berusaha menghindari titik pendaratan awal di kawasan Pegunungan Hyang (saat ini masuk area : Situbondo – Bondowoso – Jember – Banyuwangi). Peninggalan artefak di area tersebut menunjukkan budaya megalith yang kental menyebar rata dari pesisir utara hingga pesisir selatan Jawa.

Apakah hanya itu … TIDAK. Begitu saya memasuki beberapa lini museum asing yang menyimpan artefak tengkorak budaya berburu kepala dan kanibalisme … itu membentang di semua kawasan Asia Tenggara utamanya di kawasan Indochina. Dan motif ukir terbaik pada tengkorak korban diduduki justru oleh suku pegunungan di Tibet dan Dayak Kalimantan menduduki peringkat berikutnya (dalam foto adalah karya Dayak Kalimantan).

Itu sisi gelap peradaban kita dimasa lalu, jadi jangan sampai sebagai tamu anda membuat tersinggung suku tuan rumah di Nusantara ini. Sebab bukan tidak mungkin akan muncul karakter masa lalu yang mengerikan dari suku Nusantara dengan budaya “Berburu Kepala Lawan” untuk persembahan.

Jaya – Jaya – Wijayanti
DEDDY ENDARTO
Gambar by Google, Patsus Deddy dan Patsus Dede Sherman

Share.

15 Komentar

  1. sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga budaya warisan dari nenek moyang kita. masih banyak juga budaya kita belum didaftarkan, sungguh miris memang disaat ada negara mengklaim budaya kita disitu lah baru kita sadar.

    hilang lambat laun akan hilang budaya kita.

  2. “ancaman penggal kepala” sepertinya ditujukan untuk para ular yang hendak mengganggu nusantara ya bung? 😀

  3. Pingback: Pertahanan : Komisi Nasional Anti Proxy War | Jakarta 45

  4. Terimakasih Bung Dedy,
    Baru tahu budaya penggal kepala juga ada di jawa. Semoga sifat liar itu sudah terpendam, dan tidak akan pernah muncul kembali.
    Kalaupun muncul, semoga hanya untuk para pengkhianat bangsa ini.

    Salam…

  5. Saya sangat suka sekali dengan sejarah nusantara masa lalu. Terima kasih atas informasinya bung dedy. Saya tunggu informasi sejarah peradapan nusantara masa lalu.
    biasanya saya berwisata ke candi2 daerah sekitar tempat tinggal. Dan paling suka melihat dan mencoba memahami arti ukiran2 relief candi2 tersebut. Dan ternyata kehidupan masyarakat masa lalu secara kompleks bisa di lihat dari ukiran2 sekeliling candi tersebut.
    Terima kasih bung dedy saya tunggu informasi terhangat dari saudata.

  6. Sisi gelap masa lalu nusantara semoga kembali lagi. Biar nkri gk d injek” Terus. D persiapkan perburuan pemenggalan kepala yg dari sonotan sonora s upil. Yg brengsek
    Itu. Jg biar lepas begitu saja bila ada yg mau coba”…. @pingin ngukir botaknya.

  7. Salam bung Dedy,

    Saya mau tanya, sebenarnya arsip2 dan artefak peninggalan kerajaan majapahit saat ini dikuasai oleh siapa/negara mana?

    Apakah sudah ada usaha u/ mengambil kembali?

    Muhun,

  8. Tulisan yang sangat bagus…namun dangkal terhadap pemikirannya…padahal banyak contoh yang bisa diambil jika kita menerapkan hukum Agama diatas hukum2 lainnya…Bahaya Sekulerisme yang terdapat dalam tulisan ini

    • @bung boyzgan..
      bisa dijelaskan “dangkal thd pemikirannya” dan “bahaya sekulerisme”nya terletak dimana?

      kalo bagi saya, tulisan diatas adalah salah satu gambaran masa lalu atas budaya kerajaan yg ada di bumi Nusantara. gambaran tersebut bagi saya juga hal baru, bahwa pernah ada masa budaya pemenggalan kepala dan ini saya juga baru mengetahuinya. maklum pada waktu sekolah saya sering bolos waktu mapel sejarah… 🙂

      salam…

  9. Mohon maaf tanpa maksud menggurui. Jika sy boleh saran artikel yang berbau tentang kerajaan sebagai parameter wilayah nusantara alangkah baiknya dihindari saja, kecuali jika hal yang dibahas adalah prestasi kerajaan terhadap bangsa diluar nusantara, karena apa? Maaf di masyarakat kita masih ada informasi sejarah kerajaan yang begitu menyayat hati suatu golongan khawatir jika salah mencerna akan semakin menyulut kebencian dan memecah NKRI. Berkali kali sy memohon maaf atas kelancangan sy bila komen sy menyebabkan ada yang kurang berkenan. Semoga patriot garuda semakin maju beserta artikel mandirinya, Salam.

    • @bung Boldun…
      Mungkin menurut pendapat saya kebalikan dengan pendapat anda. lebih baik mengenal sejarah budaya atau kebudayaan kerajaan yg berada di Nusantara dari warga negara Indonesia langsung. bukan informasi tulisan dari luar pihak luar negeri, karena biasanya akan lebih menyakitkan.
      Budaya kita lebih dipahami oleh bangsa lain, dan kita lupa untuk mengenalnya.
      Memang mungkin harus ada pendampingan untuk mereka yg belum dewasa cara perfikirnya, karena artikel diatas lumayan sensitif.
      Tapi saya yakin, untuk penikmat Patga kemungkinan besar bisa memahami artikel diatas.

      Salam…

  10. sejarah dipelajari utk memperbaiki dan meminimalisir kesalahan dimasadepan, memahami stlh digali utk menetapkan rel sbg jalur kearah tujuan.
    Perang sbg budaya barbar bkn hukum puncak penyelesaian. Yg berupa ngayau msh sering trjadi dikekinian. Tak mlulu di kalimantan, artinya mmg akarnya ada pd keseimbangan mental pelaku scara person bkn kesukuan, trah atau ras dan gen kebangsaan. Bg kopassus, mmbunuh lawan dg tancapan sangkur ditulang belikat adlh skill dasar. Sasaran Leher dan tulang rawan oleh tangan denjaka dll merupakan tekhnik cangkok perang, bukan budaya tp lbh disebut budidaya.
    Sy mnikmati artikel ini sbg khasanah penulisan sejarah bangsa, bkn brmaksud gagah2an dg kebarbaran.
    Btw….
    Mgk sy tak tll faham maksud, mgk tak detail menelaah jd tak mgk bs dihindari kegagalan nalar sy pula…
    Semoga terkoreksi dan mnjadi pemakluman rekan patga sekalian….
    Salam….

Leave A Reply