Menyambut HUT TNI Ke 70 Tahun
Tema : Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
SEMINAR KEBANGSAAN
Pentingnya Pancasila Berdaulat Untuk Mencegah Bahaya Laten Kebangkitan Komunis /PKI.
Pembicara I : Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijantoe
Pembicara II : Mayjen TNI Sumardi ( Pangdam V Brawijaya )
Testimoni oleh Drs Arukat Djaswadi (CICS)
Peserta : Kurang lebih 300 orang dari anggota TNI, Polri, Mahasiswa, Veteran, Ormas, Masyarakat Umum dan Anggota Patriot Garuda.
Surabaya 3 Oktober 2015
Convention Hall Lt. 2 Gedung Airlangga Convention Center (ACC)
Kampus C Unair Jl, Mulyorejo Surabaya.
PEMBUKAAN
Memasuki Era Reformasi banyak pihak mulai yakin dan percaya bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terkubur selama 50 Tahun saat ini sudah mulai menggeliat menunjukan wajahnya walaupun dalam bentuk metamorfosis
Sebagai wujud baru, mereka mengindentifikasikan dirinya sebagai korban pelanggaran HAM ditahun 1965 oleh TNI dan umat Islam, Karena itu setiap komunitas selalu menggunakan nama-nama yang mengesankan dirinya korban
Hampir semua organisasi-organisasi metamorfosis PKI mengusung Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), sedangkan pada kenyataannya paham Komunis tidak mengenal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Saat ini diyakini Komunis Indonesia telah “comeback”, namun tidak menggunakan strategi Revolusioner seperti pada Tahun 1965, akan tetapi mereka berusaha keras memangkas semua peraturan perundangan yang membatasi ruang gerak partai dan paham Marxisme antara melakukan Judicial Review ke Mahkamah konstitusi terhadap UU Pemilu tahun 2003 yakni pasal 60 huruf g yang berkaitan dengan syarat menjadi anggota DPR-MPR bukan dari partai terlarang Komunis. Sejak mereka berhasil mencabut pasal tersebut diatas orang-orang PKI berhak memilih dan dipilih dalam PEMILU. Anggota-anggota PKI bisa menjadi anggota DPR- MPR
secara bersamaan, Dwi Fungsi ABRI sudah dicabut, sehingga peranan militer dipanggung politik seakan diganti oleh kader-kader PKI.
Perjuangan Eks PKI juga melalui jalur politik, namun mengalami kegagalan yaitu berusaha mencabut TAP MPRS no XXV/MPRS 1965. Melalui jalur hukum juga tidak berhasil yakni menuntut rehabilitasi dan kompensasi melalui PN Jakarta Pusat terhadap 4( Empat ) Mantan Presiden dan Presiden RI saat itu Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Tuntutan tersebut ditolak oleh PN Jakarta Pusat namun tanpa diketahui tiba-tiba Eks PKI melalui LPKP 65 telah melakukan Judical Review ke MK terhadap Pemerintah yang berkaitan dengan klarifikasi golongan C dan telah dinyatakan TIDAK BERLAKU.
Keberhasilan tuntutan PKI tersebut tidak terlepas dari dukungan dan bantuan Komnas HAM yang nyata memberikan rekomendasi bahwa Tahun 1965 telah terjadi pelanggaran HAM berat tanpa menyebutkan PKI pelakunya
Pada Era Pemerintahan SBY, pernah juga merencanakan akan meminta maaf kepada PKI, tetapi karena mendapat perlawanan dari beberapa LSM, rencana tersebut tidak jadi dilaksanakan. Setelah pergantian Pemerintahan, wacana tersebut santer diteriakan dari golongan kiri, namun Alhamdulilah Presiden Jokowi tidak terpengaruh oleh desakan-desakan para oknum yang menamakan dirinya korban 65.
Namun Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan Agustus 2015 di depan DPR-MPR RI menyatakan, bahwa pemerintah akan melakukan rekonsiliasi dan penyelesaian pelanggaran HAM berat karena masalah tersebut akan menjadi beban bangsa Indonesia. Pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi karena berakibat PKI akan hidup kembali secara legal yang justru akan memperpanjang perseteruan anak bangsa, pembangunan akan terlantar, rakyat semakin miskin, NKRI dan Pancasila TERANCAM kelangsungannya.
PANCASILA BERDAULAT sebagai Bangkitnya Bahaya Laten PKI
Pancasila sebagai tujuan berbangsa,
Sila 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, menyatakan dan menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia harus beragama dan menjalankan agamanya dengan baik dan benar. Disadari bahwa kehidupan didunia hanya sementara dan tujuan hidup sebenarnya adalah selamat dunia akhirat.
Sila 2, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan meletakkan agama sebagai landasan berbangsa dan bernegara, maka setiap manusia Indonesia pasti akan melekat jiwa kasih sayangnya, dan dalam menjalani kehidupannya pasti berkeadilan dan berkeadaban.
Sila 3. Persatuan Indonesia. Dengan landasan agama, maka setiap manusia Indonensia pasti akan menjaga hubungan satu sama lain, menjaga tali silaturahmi, menjaga persatuan.
Sila. 4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Landasan agama mengajarkan kasih sayang sesama manusia, menuntun setiap manusia Indonesia untuk mengutamakan kepentingan bersama dan akan selalu bermusyawarah mufakat dalam memecahkan setiap persoalan yang ada, karena yang dicari adalah kebenaran.
Sila. 5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah hasil akhir. Dengan demikian betapa indahnya Pancasila sebagai tatanan nilai yang digali dari budaya sendiri, budaya bangsa-bangsa di Nusantara.
Pancasila sebagai sistim berbangsa dan bernegara.
Potensi yang dimiliki Indonesia mendorong para Pendiri Bangsa bersikap hati-hati, cermat dan bijaksana dalam menyiapkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka. Dari sidang Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan, Negara yang dipilih adalah Kesatuan Kebangsaan yang berbentuk Republik, Negara Kekeluargaan dan Undang-undang Dasar 1945, adalah undang-undang yang disusun dalam bingkai sistim kekeluargaan. Tata/sistim pemerintahan yang disiapkan berdasarkan Pancasila, menganut sistim majelis, tidak menganut sistim partai.
- Majelis Permusyawaratan Rakyat, adalah kumpulan 5 Majelis sesuai sila-sila Pancasila.
- Majelis I, Majelis Ketuhanan Yang Maha Esa diisi oleh tokoh-tokoh agama wakil-wakil dari agama-agama yang ada di Indonesia dan datang dari wilayah.
- Majelis II, Majelis Kemanusiaan yang adil dan beradab, diisi oleh para ilmuwan/cerdik cendikia yang merupakan wakil-wakil yang datang dari wilayah.
- Majelis III, Majelis Persatuan Indonesia adalah diisi oleh TNI dan bala pertahanan, wakil-wakil ditunjuk oleh Pemimpin TNI dan ditetapkan sebagai wakil dari daerah, dan harus tinggal didaerah yang diwakili.
- Majelis IV, Majelis Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, diisi oleh Raja, Sultan dan Pemangku Adat yang datang dari wilayah.
- Majelis V, Majelis Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diisi oleh pimpinan profesi yang datang dari wilayah dan mewakili wilayahnya.
Gambar Skema : Pancasila sebagai tata berbangsa dan bernegara
Dengan demikian, orang-orang yang duduk didalam majelis, sebenarnya adalah wakil-wakil kebenaran.
Majelis I: Mewakili kebenaran berdasarkan Kebenaran Agama,
Majelis II: Mewakili kebenaran berdasarkan Kebenaran Ilmu,
Majelis III, Mewakili kebenaran berdasarkan Kebenaran pentingnya Persatuan-Kesatuan,
Majelis IV: Mewakili kebenaran berdasarkan Kebenaran nilai Etika dan Budaya Bangsa dan
Majelis V : Mewakili kebenaran berdasarkan Kebenaran Profesi.
Carut marut yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, karena bangsa Indonesia telah meninggalkan sejarah bangsanya sendiri, meninggalkan nilai-nilai kebenaran yang telah menjadi norma, kaidah dan asas dalam kehidupan bermasyarakat, meninggalkan Pancasila yang digali oleh Bung Karno, dan memaksa bangsa ini untuk menggunakan demokrasi yang bukan nilai dan budaya bangsa Indonesia. Adalah benar bahwauntuk menghancurkan Indonesia, negara yang terbentuk bangsanya lebih dahulu baru negara, yang harus dihancurkan adalah filosofi bangsanya yaitu Pancasila.
Semoga dengan kegiatan diatas , menyadarkan semua anak bangsa bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah Negara Kesatuan Kebangsaan yang berbentuk Republik, Negara Kekeluargaan, negara yang dibangun melalui perjuangan panjang, yang telah mengorbankan jutaan jiwa manusia Indonesia. Sudah saatnya bangsa ini kembali ke Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, menggunakan Pancasila sebagai tatanan berbangsa dan bernegara, Pancasila berdaulat Bangsa selamat.
By :Materi Seminar Kebangsaan 3 Oktober 2015 di Unair
Gambar by Admint YPG
7 Komentar
Kok cuman jatim terus ke daerah dong kasih diklat pancasila dan uud 45 kpd para kepla daerah di luar jawa, kalo perlu diadakan sertifikasi bagi para calon kepala daerah sebagai syarat dokumen untuk maju dlam pilkada
demokrasi..suara 10 org profesor masih kalah dengan suara 11 org tukang becak dalam mngambil keputusan..demokrasi lebih mementingkan individual dan kelompok..
ass.wr.wb.
Baca artikel di sebelah seperti melakukan penggiringan opini ke PKI saja.
Jadi muales pol kesana,
bung saran dong beritanya updatenya sering2 dong jadi saya tidak perlu kesana.
lagian bukti keterlibatan CIA dan inggris belum ada bukti yang valid.
Menurut saya CIA dan Inggris itu terlibat penggulingan pemerintahan, namun tidak terlibat tindak tanduk kekejaman komunis.
Mungkin sama halnya dengan ISIS saat ini, CIA terlibat menyuplai senjata namun tidak menyuruh ISIS bersikap kejam.
Tujuannya supaya amerika mendapatkan keuntungan dari situasi chaos yang diciptakan karena membiarkan ISIS.
Namun juga amerika menjaga agar ISIS dan pemerintah IRAQ menjalankan sesuai dengan skenario yang diciptakan oleh amerika, yaitu situasi chaos di IRAQ, dengan begitu perdagangan senjata mereka dan sumber daya mereka dapat diambil tanpa menyisakan pembangunan.
saya takutnya amerika russia dan china sengaja membiarkan komunis ini bangkit dan menyuplai mereka dengan senjata agar situasi chaos tercipta, namun jika komunis disuplai senjata oleh russia dan china maka otomatis amerika akan menyuplai senjata untuk pemerintah.
jika amerika tidak ingin komunis bangkit amerika bisa saja langsung memblok mereka melalui media2 mereka, namun kenyataannya tidak demikian orang komunis adalah pion mereka dengan segala tindakan kekejaman mereka. Guna menciptakan chaos diwilayah NKRI, kenyataannya banyak LSM yang mendapat dana dari barat sengaja membela komunis, padahal kita tahu barat membenci russia dan china.
Dan barat lepas tangan seolah tidak terikat oleh kebangkitan komunis, intinya proxy war sudah mulai masuk ketahap selanjutnya yang dijalankan di NKRI.
mungkin tahap selanjutnya adalah “Chaos”.
tergantung kondisi persoalannya.
misalnya kalau masalah tarif becak masak profesornya yang menentukan, profesornya hanya menentukan jarak tujuannya, tukang becak menawarkan tarifnya.
tukang becak=produsen dan profesor=konsumen
kalau komunis: tergantung siapa yang komunis si tukang becak atau profesornya.
Kalau tukang becaknya komunis maka ia pasti akan meminta balas jasanya sebesar apa yang diinginkan termasuk nyawa si profesor.
Kalau profesor komunisnya maka ia pasti akan meminta segala apa yang diinginkan profesor kepada tukang becak, misal tidak membayar balas jasa sampai nyawa tukang becaknya.
Kalau liberalis pasti pemilik modal/tukang becak akan meminta segala hal yang diinginkan kepada konsumen/profesor, misal tarif semahal2nya sampai nyawa si profesor sekalipun.
kalau pancasila: kedua pihak tidak saling merugikan, baik pihak profesor maupun tukang becak.
Profesornya/konsumennya menyadari bahwa tukang becaknya juga punya kehidupan, sehingga ia harus membayar balas jasa yang layak.
Dan tukang becaknya pun menyadari bahwa tarif yang ditentukan tidak memberatkan konsumen serta memiliki nilai kesesuaian dengan jasa yang dikeluarkan.
Sehingga antara pihak profesor dan pihak tukang becak memiliki kesepakatan tarif yang ditentukan bersama dan tidak merugikan salah satu pihak.
kalau salah ya,,,,, salah
kalau benar alhamdulillah
Seminar yg perlu di gilir ke sluruh wilayah Tanah Air.. Paham lahir silih berganti, datang lalu meredup namun penjajahan dg berbagai kedok tetap berlangsung hingga kini..
PKI tidak akan Bangkit tp Justru ganti baju dengan ormas/partai berbalut agama yang perlu di waspadai terus.
ekstrim kiri (komunis) dan ekstrim kanan ( khilafahis) sama sama bahaya laten yg harus diwaspadai