FGD Pemantapan UUD 45 dan Mengkaji Amandemennya
I.LANDASAN PEMIKIRAN
Untuk mewujudkan tujuan proklamasi kemerdekaan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan UUD 1945 merupak hukum dasar yang tertulis yang Mengikat pemerintah, setiap lembaga/masyarakat, warga negara dan penduduk RI pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan tersebut. Dalam Pembagian pembukaannya terdapat pokok-pokok pikiran tentang kehidupan bermasyarakat, bernegara yang tiada lain adalah Pancasila pokok-pokok pikiran tersebut yang diwujudkan dalam pasal-pasal batang tubuh UUD 1945 yang merupakan aturan aturan pokok dalam garis-garis besar sebagai intruksi kepada pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk melaksanakan tugasnya.
Menurut penjelasan UUD 1945 pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari undang-undang negara Indonesia, dan mewujudkan cita-cita hukum (Rechtsidee) yang menguasai hukum negara baik hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Pokok-pokok pikiran itu dijelmakan dalam pasal-pasal dan UUD itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa suasana kebatinan UUD1945 dan cita-cita hukum UUD 1945 tidak lain adalah bersumber kepada atau dijiwai dasar falsafah negara Pancasila. Disinilah arti dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara.
Jadi dengan demikian kita bisa mempelajari aliran pemikiran yang dibangun oleh The Founding Fathers republik ini dalam merancang UUD 1945 . dengan dasar Kolektivisme sebab sistem ini justru menjadi anti tesis dari Individualisme liberalisme yang melahirkan kolonialisme .
Dengan adanya Aamandemen UUD 1945 selama empat kali telah Terjadi perubahan pada bangsa ini , sehingga Kolonialisme, Kapitalisme dan liberalisme menjadi mejarajela dengan diamandemen nya UUD 1945 menjadi legal dan ini bisa kita melihat UU yang dihasilkan setelah amandemen UUD 1945 . Sejak pasal 1 ayat 2 UUD 1945 Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.diganti dengan Keadulatan berada ditangan rakyat dilakukan menurut UUD maka detik itu juga neagara Proklamasi yang berdasar pada Pancasila telah ambruk. Sebab telah merubah sistem kolektivisme ,kekeluargaan , gotongroyong , Panca Sila dengan sistem MPR menjadi Individualisme liberalisme dengan sistem Presidensial . .
Bila hal ini terus terjadi, bukannya merdeka kita malah bisa menjadi bangsa yang semakin terpuruk. Inilah kajian yang ingin kita bahas dalam FGD ini, apakah Amandemen UUD 45 sudah tepat dan apa saja pasal pasal UUD 45 hasil amandement yang bertentangan dengan Pancasila
Maka kami Organisasi Penyelenggara dalam acara ini yaitu FORUM ORMAS / LSM JATIM yang didukung oleh ormas,/ LSM dan OKP dalam suatu kepanitiaan yang diketuai Sdr Didik Setyawan, SH membuat Focus Group Discussion Membahas dengan tema “ PEMANTAPAN UUD 1945 dan Mengkaji Amnandemennya untuk Ketahanan Negara “
- TUJUAN
Mengenal dan mengetahui Pasal Pasal UUD 1945 amandemen yang mana saja yang perlu dirubah atau dikembalikan ke UUD 45 ori/ Naskah asli dengan kajian sebagai usulan perubahannya dengan alasan sbb:
- Historis
- Sosiologis
- Empiris
- Dlsb
Dengan mengetahui pasal pasal mana ( Batang Tubuh ) yang tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 45, Sehingga FGD bisa menghasilkan Draft usulan Amandemen ke lima UUD 1945 yang rencananya tahun ini akan diselenggarakan oleh MPR,
III. MANFAAT
- Tujuan dari kegiatan ini adalah: membuat para peserta memahami UUD 45 adalah bukanlah hukum dasar biasa, melainkan hukum dasar yang merupakan sumber hukum. Setiap produk hukum misalnya undang-undang, peraturan pemerintah atau keputusan pemerintah, bahkan setiap kebijaksanaan pemerintah haruslah berlandaskan atau bersumberkan pada peraturan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya dapat di pertanggungjawaban pada ketentuan UUD 1945. Sehingga Ketahanan Nasional bisa tercapai
- Peserta mengetahui kemungkinan secara Konstitusional mengembalikan UUD 45 Naskah Asli/ Ori
- Peserta mengetahui Apa saja Susunan Ketatanegaraan yang berubah bila kembali Ke UUD 45 NA/ Ori
- Peserta ikut Mengkaji Pasal Pasal yang darurat segera dirubah bila kembali ke UUD 1945 NA tidak bisa dilakukan
- Hasil FGD akan diserahkan Ke MPR RI dan DPR RI sebagai Draft masukan masyarakat JATIM untuk agenda Amandemen ke 5 UUD 45 yang rencananya dilakukan Thn 2017.
- TEMA KEGIATAN
“ PEMANTAPAN UUD 1945 dan Mengkaji Amnandemennya untuk Ketahanan Negara “
NAMA KEGIATAN
Nama kegiatan : Focus Group Discussion (FGD)
Hari / tanggal : Selasa / 24 Januari 2017
Pukul : 08.30 -13.30
Tempat : Gedung Pasca Sarjana UPN “ Veteran JATIM Jl Raya Rungkut Madya Surabaya
Pemateri 1 : Ir. Prihandoyo Kuswanto ( Rumah Pancasila )
( Ketua Rumah Pancasila )
Subtema ““ Kemungkinan Kembali ke UUD 1945 ori/ Naskah Asli “
Poin-poin materi :
- Perbedaan pasal pasal UUD 45 Naskah asli/ ori dan UUD 45 Hasil amandement yang merubah bangsa Indonesia dan Nasib Bangsa Indonesia kedepan
- Memapaparkan bagaimana Cara Konstitusional bila Mengembalikan UUD 45 NA/ Ori
Pemateri 3 : Bagus Taruna Legowo, ST
Subtema : ““ Apa saja Susunan Ketatanegaraan yang berubah bila kembali Ke UUD 45 NA”
Poin-poin materi :
- Undang Undang ketata negaraan apa saja yang berubah bila kembali ke UUD 45 NA/ Ori
- Ancaman Hambatan Tantangan dan Gangguan apa saja bila kembali ke UUD 45 NA/ Ori
Pemateri 4 : Dr. Ir. Zaenal Abidin, MS
Subtema : “ Mengkaji Pasal Pasal yang darurat segera dikembalikan atau dirubah, bila kembali ke UUD 1945 NA tidak bisa dilakukan ”
Poin-poin materi :
- 5 Pasal Prioritas yang harus dikembalikan atau diganti
- Kajian sebagai usulan perubahannya dengan alasan sbb:
- Historis
- Sosiologis
- Empiris
- Dlsb
- BENTUK KEGIATAN
Bentuk kegiatan ini adalah seminar setengah hari dengan sistem Focus Group Discusiion dengan tema “ “ PEMANTAPAN UUD 1945 dan Mengkaji Amnandemennya “
- DESKRIPSI ACARA
Acara bertajuk “ PEMANTAPAN UUD 1945 dan Mengkaji Amnandemennya “
yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Januari 2017 ini merupakan acara ketiga pada serangkaian acara dari enam rangkaian acara yang dilakukan Masyarakat Jawa Timur daam wadah Forum Ormas/ LSM JATIM dan pelaksana kegiatan ini adalah Forum Ormas/ LSM JATIM, Dirjen Pothan Kemhan RI, Rumah Pancasil, Ketua GBN JATIM yang akan menjadi pemateri dalam FGD ini merupakan para pemateri yang capable dan berkualitas untuk menyampaikan materi, sehingga pada FGD ini, diharapkan peserta:
- Memahami UUD 45 dan Pancasila adalah Dasar Negara dan mengetahui Aplikasinya untuk Ketahanan Negara
- Memahami Perbedaan UUD 45 NA/ Ori dan UUD 45 Amandemen
- Dapat Menyumbangkan Pemikiran Pasal Pasal apa saja hasil Amandemen UUD 45 yang harus kembali atau dirubah dalam FGD diatas.
- Tidak Terjebak kegiatan kegiatan Inskonstitusional yang bisa mengancam Ketahanan Negara, Persatuan dan Kesatuan Bangsa
VII. RUNDOWN ACARA
No | Pukul | Durasi | Nama Acara | Deskripisi | PJ | keterangan |
1 | 08.00 – 08.30 | 30 | Registrasi peserta | Peserta masuk setting suasana : musik kebangsaan | Penerima Tamu + Dekdok | Audi dan Video lkebangsaan |
2 | 08.30 – 08.40 | 10’ | Pembukaan + Menyayikan Lagu Indonesia Raya | Dibuka oleh MC dan dipandu Dirigen
|
MC + DIrigen + Dekdok
|
MC Membuka + membimbing untuk para peserta dan pemateri berdiri.Diiringi Video Minus one |
3 | 08.40 – 08.55 | 15 | Sambutan | Ketua PanitiaRektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JATIM | DIdik Setyawan, SH
Rektor sekaligus membuka acara seminar secara resmi Tempat Dipodium Yang telah disediakan |
|
4 | 09.20 – 09.25 | 10’ | Acara PokokFGD | Dipimpin oleh Moderator | Padus FST + MC | MC membimbing untuk para peserta dan |
5 | 09.20 – 09.25 | 5’ | Pengenalan moderator dan Penyerahan acara ke moderator | MC mengenalkan moderator dengan membacakan biodata dan cv secara singkat dan mc menyerahkan acara ke moderator. | MC + Moderator | Moderator langsung menempati posisi.Pemateri berdiri. |
6 | 09.25 – 11.40 | 140’ | Ceramah Ilmiah | Para pemateri langsung melakukan presentasi sesuai urutan :
|
Moderator+Pemateri 1,2,3 | Masing-masing pemateri diberikan waktu presentasi 35 menit dengan tema yang telah ditentukan. |
7 | 11.40- 12.50 | 70’ | Penanggab+Tanya jawab | Penanggab +Tanya jawab dipandu oleh moderator. | Moderator + Pemateri 1,2,3 dan 4 | Penanggab +Pertanyaan dibatasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. |
8 | 12.50-13.00 | 15’ | Pembacaan kesimpulan | Moderator membacakan kesimpulan dari keseluruhan materi yang diberikan. Kemudian moderator menyerahkan acara kepada MC. | Moderator | |
9 | 13.00-13.10 | 10’ | Doa dan Tausiah | Ustads . | ||
10 | 13.10-13.15 | 5’ | foto bersama + penyerahan cidera mata | MC memandu + Dirigen Memandu mata yang dilakukan oleh ketua panitia kemudian dilakukan sesi foto bersama | MC+ Dirigen | Pemateri + moderator meninggalkan panggung. |
11 | 13.15 – 13.20 | 10’ | Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri | MC | MC | MC Membuka + membimbing untuk para peserta dan pemateri berdiri.Diiringi Video Minus one |
12 | 13.20-13.25 | 20’ | Penutup | MC menutup acara.. | MC | Peserta meninggalkan ruangan. |
Road Map. Perjuangan masyarakat Jawa Timur untuk kebaikan bangsa
- Mengadakan FGD 15 Oktober 2016 di UPN Veteran Jawa Timur
Tema menyingkap Ancaman Terhadap Negara dan rencana Kontijensinya
Sukses dilaksanakan oleh Organisasi Penyelenggara : Gerakan Bela Negara Jawa Timur dan Yayasan Patriot Garuda
- Mengadakan DIskusi Panel Refleksi Akhir tahun pada tgl 29 Desember 2016.
Di Balai Pemuda Surabaya “Tema Kembali ke Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrwa”
dilaksanakan oleh OrganisasiPenyelenggara : PC 1330 FKPPI Surabaya dan Yayasan Patriot Garuda dalam Forum Ormas/ LSM Jawa Timur
- 3. Tgl 24 Januari Mengadakan FGD di UPN
Tema “Pemantapan UUD 45 dan Mengkaji Amandemennya “
- 4. Akhir Januari 2017 Melakukan Hearing ke DPRD tingkat I JATIM . Berdasarkan Hasil dari FGD UPN dan Refleksi Akhir tahun balai pemuda.
- 11 Februari 2017 mengadakan kebulatan tekad seluruh ormas dan Lsm se Jawa Timur di Balai Kartika
Tema “ Masyarakat Jawa Timur sepakat kembali ke Pancasila dan UUD 45 dan bersikap Bhinneka Tunggal ika Tanhana dharma Magrwa.”
- Awal Maret. Berdasarkan rangkaian hasil kegiatan diatas untuk mengadakan
- Hearing Ke DPR RI menyampaikan point point aspirasi masyarakat Jawa Timur.
- Audensi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Jawa Timur ke MPR RI menyampaikan draft usulan perubahan pasal pasal UUD 45 amandemen yang tidak sesuai dengan Pancasila..
Dilaksanakan oleh
- Gerakan Bela Negara Jawa Timur 5. BPUE KOSGORO Jawa Timur
- PC 1330. FKPPI 6. BPD LCKI JATIM
- Patriot Garuda
- Kader Bela Negara Surabaya
JALANNYA FOCUS GROUP DISCUSSION
1. Sambutan dari Bpk. Didik Setyawan, SH (Ketua panitia / Belanegara Surabaya) inti sambutan sbb :
1) Kegiatan ini untuk mendukung bangsa kita agar tidak terjadi perpecahan.
2) Perpecahan baik dari manapun, baik dalam bentuk sara atau lainya.
3) Mari kita satukan saudara saudara kita agar tidak saling menyalahkan, dan saling bermusuhan.
b. Sambutan Bpk. Zainal Abidin .MS. (Mewakili Rektor UPN Veteran Jatim )isi sambutan sbb :
1) Kami mendukung kegiatan ini karna apa, kita menjaga dan mencari solusi bagaimana baiknya Indonesia.
2) Sampai dengan saat ini, kami sebagai perwakilan UPN, perlu kami jelaskan, rancangan UPN yang terutama adalah mengenai Belanegara, karna itu lulusan UPN akan sangat mengerti mengenai bela negara.
3) Jadi puncaknya, Tuhan telah mendidik bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang hebat, ya itu dikerucutkan dalam UUD 1945, jadi didalam sejarah bahwa Founding Father kita telah merancang yang sangat mantap.
4) Kenapa bangsa ini belum menyadari, banyak sudah darah yang ditumpahkan, sampai kapan negri ini akan selalu seperti ini, karena itu mari kita sadarkan diri masing masing mengenai persatuan dan kesatuan.
2. Pkl. 10.00 WIB Sambutan Kolonel Laut (Purn) Ir. Jusuf Mahdi, MM. yang bertindak sebagai moderator memberikan penjelasan sbb :
a. Acara ini bertajuk Pemantapan UUD 1945 dan mengkaji amandemennya.
b. Memahami UUD 1945 dan Pancasila adalah dasar negara dan mengetahui aplikasinya untuk ketahanan negara, karena itu kita wajib benar benar memahaminya.
c.Yang harus kita pelajari, membedakan dan memahami perbedaan UUD 45 NA/ORI UUD 45 Amandemen.
d. Mari kita semua berdiskusi dengan pemahaman yang baik dan positif, hingga dapat menyumbangkan Pemikiran Pasal pasal apa saja hasil Amandemen UauD 45 yang harus kembali atau di rubah.
Nara Sumber 1. Dr. Ir. Zaenal Abidin, MS ( Ketua GBN ,Jatim ) yang intinya sbb :
a. Menurut penjelasan UUD 1945 pokok pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari undang-undang negara Indonesia, dan mewujudkan cita-cita hukum yang tertulis maupun tidak tertulis, pikiran itu dijelmakan dalam pasal-pasal dan UUD itu.
b. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa suasana kebatinan UUD1945 dan cita-cita hukum UUD 1945 tidak lain adalah bersumber dijiwai dasar falsafah negara Pancasila, Disinilah arti dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara, dengan demikian kita bisa mempelajari aliran pemikiran yang dibangun oleh The Founding Fathers republik ini, dalam merancang UUD dengan dasar Kolektivisme sebab sistem ini justru menjadi anti tesis dari Individualisme liberalisme1945, yang melahirkan kolonialisme.
c. Dengan adanya Amandemen UU 1945 selama empat kali telah Terjadi perubahan pada bangsa ini, sehingga Kolonialisme, Kapitalisme dan liberalisme menjadi mejarajela dengan diamandemen nya UUD 1945 menjadi legal.
4. Pkl. 10.50 WIB Sesi Tanggapan/ tanya jawab sbb :
a. Tanggapan Letkol Didi ( Kodam V/BRW), intinya sbb :
1) Sekarang mau kita sadari apa tidak, banyak warga negara sekarang yang sudah tidak peduli.
2) Saya pengen menyarankan, mari kita bergerak, karna perkembangan komunis sekarang sudah besar, untuk apa kita diskusi ayo kita bergerak.
3) Semua kita berharap, dan mengajak, ayo kita bergerak untuk menanggapi perkembangan saat ini.
4) Negara sekarang dalam posisi carut marut, mari kita bentuk satgas untuk mengatasi apa yang terjadi saat ini.
b. Tanggapan Sdr. Nurhasan (Aktivis Surabaya) yang intinya bahwa kami siap bergerak mendukung pergerakan demi NKRI, kami siap untuk mendukung UPN dari luar ataupun dari dalam, kami siap
c. Saran. Ibu Mery (Group Majapahit) yang intinya sbb :
1) Posisi sekarang kita harus menyadari tentang amandemen, seakan isinya banyak yang menjual bangsa.
2) Mari kita kembali untuk mencintai bangsa dulu, budaya dulu, sehingga kita mengenal apa namanya nasionalis.
3) Bagaiman kita kembali ke UUD 45 tanpa mengetahui budaya.
d. Tanggapan dari Bpk. Sutrisno (Pakar hukum / Dekan Fak HUKUM UPN Veteran JATIM ) intinya sbb :
1) Apabila di ambil dengan kejadian 98, saran saya ada 2 cara untuk kembali ke UUD 1945 , yaitu mempersiapkan generasi kita untuk kembali ke UUD 1945, sekarang yang berkuasa adalah partai politik, namun kita harus mengkaji siapa pemimpinnya.
2) Pada saat orang duduk di legislatif, banyak sekali yang lupa dengan apa yang di janjikan waktu kampanye.
3) Didalam bergerak kita harus ada eksentrik, tidak hanya dengan diskusi terus menerus.
5. Jawaban dari Bpk. Zaenal Abidin sbb :
a. Kita sini boleh berbeda pendapat, namun kita harus bisa mendapatkan kesimpulan yang baik.
b. Untuk melaksanakan segala semua itu, jadi kita harus mengajak memberi pemahaman kepada penerus bangsa kita ini, sehingga penerus bangsa tidak salah faham.
c. Mengenai budaya adalah pertanyaan yang baik, kalau kita fahami saya juga miris dengan perkembangan budaya kita.
Nara Sumber 2 Prihandoyo Kuswanto ( Rumah Pancasila )
a. Bahwa Amandemen 1945 ini menurut saya, merujuk kepada aliran pemikiran Indonesia.
b. Jadi Indonesia adalah salah satu negara di muka bumi yang terletak melalui kemerdekaan 1945, dan kesepakatan dan ramainya sekarang harus kita kaji kejadian proses kemerdekaan, yaitu rumusan BPUPKI yang jadi pembukaan UUD 1945.
c. Mengapa sekarang negara kita gak karuan karuan, Indonesia di Pasal 1 ayat 2, tentang kedaulatan, Ini juga di amandemen.
d. Kesalahan kita adalah memahami Bineka tunggal Ika, karna telah di amandemen juga.
e. Bila kita menjelaskan dan memahami, Pancasila adalah Gotong royong, perebutan kekuasaan, karna apa GBHN itulah salah satu konsep Pancasila.
f. Kenapa dulu Bpk. Sukarno sangat waspada, intinya UUD 1945 adalah benar, salah satu contoh nyata, Suharto berkuasa selama itu juga salah, karna tidak sesuai dengan undang undang 1945.
g. Jadi Presiden juga tidak bisa berbuat seenaknya, apa yang terjadi sekarang ini adalah suatu perubahan sistim yang rata rata kita tidak memahaminya.
Kebhinekaan yang diamandement..
Bhineka Tunggal Ika sistimnya berbangsa dan bernegara di MPR yang diamandemen. Dalam keterwakilan di MPR dari utusan2 daerah .
Tugas MPR adalah
1. Membuat Tap MPR
2. membuat Gbhn
3. Memilih dan memecat Presiden
Pancasila kebersaamaan kegotongroyongan .. Kasih sayang Mengamandenen pancasila sebagai gotong royong
Dirubah
Pasal 28 ..Setiap orang adalah perseorangan..
Pasal 7 kekuasaan presiden., UUD 45 pres dan wapres menjabat 5 tahun dan 5 tahun.. bisa dipilih kembali. Amien rais menterjemahkan sebagai bahasa politik.
MengembalikaN UUD 45 secara yuridis formal sudah tidak bisa dilakukan karena MPR sudah tidak menjadi lembaga tertinggi, Jadi tidak bisa dengan jalan melalui secara yuridis fornal
Nara Sumber 3 Bagus Taruno Legowo (Rumah Pancasila )
a. Kita kalau bener memahami jangan mudah kita itu seenaknya ingin merubah UU.
UUD 45 boleh di Amandemen dan boleh di rubah tapi tidak dengan sembarangan . Undang Undang Amerika 300 thn ha; hal pokok tidak pernah pasalnya diganti atau dirubah.. Tetapi ditambahi..di adendum..
b. Bila kita kaji lebih dalam, Reformasi hanya menang pada Suharto, Suhar menang dari PKI.
c. Mari kita lihat lagi sejarah kita, kita itu sangat terseok Seok untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
d. MPR adalah pelaksana demokrasi yang sesungguh sungguh ya, dari rakyat, untuk rakyat dan kembali ke rakyat.
e. Kenapa ada MPR, agar tidak terjadi bahwa kekuasaan menjadi ajang Korup, Karna itu dulunya Sukarno dan komponen komponen terdahulu kita sangat teliti dan waspada untuk UUD 1945.
f. Jadi kemerdekaan itu pertamanya Nusa dan bangsa, baru tercipta negara,
g. Bisa dilihat ayat2 UUD 1945 ada setelah Permusyawaratan Rakyat diganti dengan Keadulatan berada di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis juga Proklamasi yang berdasar pada Pancasila.
Sebelum Dekrit tahun 1959 10 tahun tata pemerintahan jauh dari UUD 45
Banyak perubahan. UUD sementara adalah batu loncatan untuk kembali ke UUD 45. Pertanyaannya UUD 45 tidak salah kenapa harus dirubah.. Uud 45 hanya memuat hal hal pokok tentang negara dan warga negara.
Kesalahan yang banyak terjadi adalah di peraturan peraturam dan Undang undang yang dibawah UUD 45.
Demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Dari rakyat untuk rakyat
Implementasinya m erujuk ke MPR yang terdiri dari Utusan daerah. Utusan Golongan. Anggota DPR
Disebut Utusan karena setelah sidang kembali ke daerah..
MPR mencegah kekuasaan tidak cenderung korup.
Tugas mpr
1. UUD 45
2, GBHN (menyusun politik rakyat)
3. Presiden..
Setelah mempunyai politik rakyat.. Milih mandataris MPR. yaitu Presiden pada Pasal 1 ayat 2 yang telah di amandemen maka yang dicanangkan founding father kita runtuh..
Ideologi pancasila ada dipasal2 di batang tubuh. Pancasila sebagai falsafah ada di 5 sila
Pasal 6 presiden orang indonesia asli. Berhubungan dengan sayarat menjadi Presiden harus dikembalikan.
Bangsa Indonesia lahir dulu baru Negaranya terbentuk .dan juga rakyat.
Seperti pada naskah Proklamasi
Pada tgl 17 agustus yang merdeka adalah nusa bangsanya. Pada tgl 18. Agustus baru membentuk negaranya..
3 alenia Preambule UUD 45 bagian proses dari 3 proses. yang pertama kami Bangsa Indonesia…. yang kedua menghantarkan rakyat.. Kepintu gerbang kemerdekasn..Yang ketiga.. Baru Rakyat menyatakan kemerdekaannya
Tanggapan dari : Bp. Drs Arukat Djaswadi Ketua Front Pancasilaa.
a. Sebenarnya bangsa kita yang rusak itu orangnya apa sistimnya ?
b. Sekarang yang saya lihat, Orang orang bilang Pancasila namun belakang belakangnya Korupsi, bagi yang menjabat , inikan merusak.
c. Kami harap pintu pintu masuknya komunis dan PKI di Waspadai.
UU KKR pintu masuk komunis . Prolegnas.. Action lebih diutamakan.
Tanggapan dari Bapka Cahyo dari Bakesbang. Provinsi Jatim
Salam belanegara..yang intinya, mari kita bentuk kader kader Belanegara, pemantapan UUD 1945 dan mengkaji amandemen, namun yang perlu kita ingat bahwa UUD 1945 ini di bentuk oleh pejuang pejuang kita, Fathing Father kita ini bener benar merancang dengan hati yang murni, untuk anak cucunya bangsa Indonesia ini, karna itu kita harus percaya dan yakin sama rancangan Founding Father kita, jadi bila kita fahami mengenai era global ini bila kita sampai pecah maka Indonesia akan hancur dan nggk akan bisa kembali lag
Ada 3 ribu pasukan usa di darwin. Menhan punya target 100 juta kader bela negara.
Ada satu hal yg harus diingat yang membuat UUD 45 adalah para pahlawan yg sdh dipenjara oleh penjajah artinya jangan diragukan kemurnian niat mereka untuk bangsa kedepan. Kata bung karno bila tidak yakin karakter bangsa maka akan hancur
Milih kepala daerah habis triliunan.. Hasil nya banyak kepala negara.. Korupsi artinya kembali dengan cara pemilihan musyawarah mufakat.
1. Membuat satgas bersama
2. Membuat rekomendasi hasil diskusi rakyat tentang Uu.
3. Globalisasi tidak bisa kita hindari.
4. Membuat film berkarakter bangsa.
5. Gerakan cinta produk dalam negeri
6. Budaya bangsa diupayakan kembali.
7. Banga pada sumpah pemuda.. Persatuan dan kesatuan bangsa harus lebih ditingkatkan
Tanggapan dari saudara Sugiarto LKRI lembaga kedaulatan rakyat Indonesia.
1. Uud 45 sdh diacak acak oleh begundal2 senayan.
2..Kita harus turun gunung. Menyelamatkan Indonesia.
3. Penghianat bangsa adalah orang yg berniat menyengsarakan bangsa Indonesia.
4. Sebagai pribadi mengikuti gerakan Forum ormas ‘/ Lsm.
5. Lawan kita adalah system yg dibuat oleh asing.
6. Panglima TNI sudah geram dengan kondisi bangsa .
Lembaga kedaulatan rakyat Sudah melakukan gugatan kepada amin rais dan 11 orang pendukungnya.. juga kepada Kwik kian gie. karena andil dalam amandemen uud 45.
Tanggapan dari Akbp dodik dari Polda Jatim .
1. Semua kembali ke budaya bangsa
2. 3 pilar polri Tni pemerintah ada diseluruh pelosok nusantara seharusnya diberi pembekalan yang sama.. sehingga sama
Tanggapan dari Sdr. Gianto ( Perwakilan LSM Surabaya) yang intinya sbb :
a. Kalau kita fahami, anak anak bangsa kita telah kehilangan hak memiliki kekayaan bumi Pertiwi.
b. Banyak sekali kekayaan bangsa ini saat ini telah di gerogoti orang lain.
c. Sebenarnya penghianat bangsa adalah orang orang yang menyengsarakan rakyat, saya akan mendukung semua gerakan untuk kebaikan bangsa ini.
Jawaban dari Kolonel Laut (Purn) Ir. Jusuf Mahdi, MM intinya :
a. Sepertinya Sekarang ini masih ada yang kurang, kenapa semua LSM, Organisasi, tokoh agama tidak berkumpul pada saat saat seperti ini.
b. Menanggapi hal ini kita semua harus ada komitmen berbangsa bernegara, wawasan yang luas.
Jawaban dari Bpk.Priehandoyo Kuswanto ( Rumah Pancasila) sbb :
a. Sebelum saat ini saya telah berkoordinasi kepada orang orang yang memahami hukum, kalau usul saya, bagaimana kalau kita membentuk Sekertaris Sishankam rata untuk 17.000 pulau.
b. Mari kita rancang kedepan untuk bangsa yang kita cintai ini.
Pkl. 13.05 WIB Pembacaan doa oleh Ustd. Firman Tanjung.
Kemudian acara pemberian cendra mata untuk narasumber dan moderator dari panitia di lanjutkan foto bersama.
Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu negri. Selesai dengan aman.
Panitia Pengarah
1.Dr. Ir. Zainal Abidin, MS. GBN JATIM
2. DJ. Arifin. Yayasan PATGA
3.drh. Arief Mardijanto FKPPI
Panitia Pelaksana
- Didik Setyawan, SH Kader Bela Negara
- Susi Rohmadi FKPPI
- Prijo Husodo FKPPI
- Winda Kader Bela Negara
- Mohammad Yunus Majelis Patriot Garuda
- Eko Dedy Santoso, SH Kader Bela Negara
- Joko Suprianto BPUE KOSGORO JATIM
- dr. Pandji Prabowo Yayasan PATGA
Oleh Admint YPG
Gambar oleh Admint YPG
7 Komentar
semoga FGD berjalan dgn lancar dan membawa manfaat bagi bangsa dan Negara. AMIN
Patriot patriot garuda dan senopati senopati nusantara telah berkumpul,berkonsolidasi untuk menuntut haknya yang coba ditelikung dan diakuisisi oleh para ular beludak
Acara yg luar biasa
Tetap bersiap selalu mencegah dan mengantisipasi sgala hal yang membahayakan Bangsa dan negara
Jayalah NKRI
Bukan cuma itu saja … sekalian kembalikan UUD 1945 dan PANCASILA di sekolah sekolah seluruh INDONESIA … Tekan dan wejang menteri pendidikan
Sungguh berat perjuangan ke depan, tapi harus segera kita mulai bersama, dari lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
selamatkan NKRI kembalikan UUD 45
patriota kkkkkkka