ORANG INDONESIA ASLI TIDAK SAMA DENGAN PRIBUMI

35

Latar Belakang Istilah “orang Indonesia asli” atau pribumi

By Yusril Ihza Mahendra

dedenew491

Dilihat dari sudut sejarah ketatanegaraan, negara RI bukanlah penerus Majapahit, Sriwijaya atau lainnya, melainkan meneruskan “semi negara” Hindia Belanda. Karena itu aturan peralihan UUD 45 (sebelum amandemen) mengatakan segala bahws segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku sebelum diadakan yang baru menurut UUD ini.

Yang dimaksud peraturan yang ada dan langsung berlaku itu, baik dalam konsepsi maupun dalam kenyataan, bukanlah badan negara dan peraturan zaman Majapahit, Sriwijaya atau warisan penguasa militer Jepang, melainkan badan dan peraturan yang diwariskan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Adapun mengenai penduduk Indonesia, peraturan yang ada dan lembaga yang mengurus/menanganinya yang berlaku dan dipahami orang sejak zaman Hindia Belanda adalah peraturan dalam Pasal 163 IS (Indische Staatsregeling) yang membagi penduduk Indonesia (Hindia Belanda) dalam tiga golongan, yakni Golongan Eropa, Golongan Timur Asing (terutama Tionghoa dan Arab) dan Golongan “Inlander” atau pribumi atau “orang Indonesia asli” yang pada umumnya beragama Islam dan sebagian menganut agama Hindu, Buddha dan lainnya. Orang Inlander atau pribumi yang beragama Kristen status mereka sama dengan golongan Eropa. Dalam hal kelahiran dan perkawinan, golongan Eropa dan Inlander (Pribumi) Kristen mereka tunduk pada Hukum Eropa (Burgerlijk Wetboek) dan lembaga yang mengurusijya adalah Burgerlijk Stand (Catatan Sipil). Orang Tionghoa Kristen juga sama. Sementara bagi Inlander Muslim atau Hindu/Buddha tunduk pada hukum adat masing2 dan tidak ada lembaga negara jajahan Hindia Belanda yang mengurusinya.

Status sosial, ekonomi dan hukum bagi ketiga golongan ini berbeda. Tiga golongan ini dapat dikatakan seperti urutan dari atas ke bawah. Tempat tinggal mereka dimana mana juga beda. Kalau di Jakarta Golongan Eropah tinggal di Weltevreden (sekitar lapangan. banteng), Mester Cornelis (Jatinegara, Polonia), Sementara Golongan Timur Asing Tionghoa mendominasi daerah Pecinan Glodok. Sedangkan Inlander ya tinggal di pinggiran, Krukut, Klender, Condet, Cengkareng dsb.

Ekonomi ketiga golongan ini jelas, Gol Eropa paling makmur, Gol Timur Asing lumayan kaya. Golongan Inlander atau pribumi adalah yang paling miskin di antara semua. Maka tak heran, jika golongan Inlander inilah yang ngotot ingin merdeka karena ketidakadilan dan diskriminasi yang mereka alami di zaman penjajahan.

Dengan latar belakang sejarah ketatanegaraan itu, kita dapat memahami maksud kata kata dalam draf UUD 45 yang pasal 6 ayat (1) mengatakan “Presiden Indonesia adalah orang Indonesia asli dan beragama Islam”. Kata “beragama Islam” dihapuskan pada tanggal 18 Agustus 45. Jadi syarat jadi Presiden adalah “orang Indonesia asli” yakni “Inlander” atau pribumi dengan merujuk kepada Ps 163 IS, jadi bukan orang dari Gol Eropa dan bukan pula dari Gol Timur Asing. Demikian pula pasal2 mengenai kewarganegaraan dalam draf pasal 26 yg mengatakan bahwa yang menjadi warganegara Indonesia adalah orang Indonesia asli dan orang orang dari bangsa lain yang disahkan oleh UU menjadi warganegara.

Aturan Aturan yang diskriminatif yang dibuat oleh Pemerintah kolonial itulah yang menjadi latar belakang istilah “orang Indonesia asli” atau pribumi. Saya hanya mengingatkan kita semua agar jangan sekali kali melupakan sejarah.

citoxnew178

 

ANTITESANYA

ORANG INDONESIA ASLI TIDAK SAMA DENGAN PRIBUMI

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 bukan diskriminatif

Jika masih disebut diskrimanatif maka itu adalah DISKRIMINATIF POSITIF yang tidak bertentangan dengan Hukum.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 bersesuaian dengan prinsip Hukum Universal tentang Hak Istimewa seperti Hak Veto, Hak Prerogatif, Hak Kekebalan diplomatik dll hak istimewa.

Selain itu perlu diperhatikan bahwa HUKUM itu tidak sama rata sama rasa, melainkan proporsional.
Proporsional itu dekat dengan ADIL dan adil itu dekat dengan TAQWA pada ALLAH TUHAN YANG MAHA KUASA.

Orang Indonesia asli tidak sama dengan pribumi.

Orang Indonesia asli berkaitan dengan Kebangsaan yakni Bangsa Indonesia.

Kebangsaan berkaitan atau ditentukan oleh garis keturunan darah, genetika.

Pribumi berkaitan dengan tempat atau wilayah.

Boleh saja suatu waktu pribumi bukan terdiri dari berbagai bangsa karena pada waktu yang sama menempati wilayah yang sama yang sebelumnya belum ada yang menempati dan memiliki “tanah tak bertuan”

UUD 1945 tidak menggunakan istilah pribumi melainkan org Indonesia asli dan orang-orang bangsa Indonesia asli (Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 26 ayat 1 UUD 1945).

Tidak digunakannya istilah pribumi pada UUD 1945 itulah antara lain petunjuk bahwa Para Pahlawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia serta perumus dan pendiri Negara Indonesia (UUD 1945) adalah orang-orang SUPER JENIUS jika tidak boleh menyebutnya sinisihan wahyu atau orang yang menerima atau diberi wahyu oleh ALLAH TUHAN YANG MAHA KUASA.

Marilah SEGERAKAN Kembali Ke UUD 1945.

 

Tidak ada alasan Hukum dan atau dasar Hukum bahwa UUD 1945 mengharuskan mengikuti atau memberlakukan peraturan peninggalan atau masa Belanda,Jepang atau Inggris.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 diskriminatif???

Jika masih disebut diskriminatif maka itu adalah DISKRIMINASI POSITIF, diskriminasi yang tidak bertentangan dengan Hukum.

Ketentuan Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 adalah sesuai dengan prinsip Hukum Internasional atau Universal seperti HAK ISTIMEWA misalnya Hak Veto, Hak Prerogatif, Hak Kekebalan Diplomatik dll hak istimewa.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 tidak menggunakan istilah Pribumi melainkan orang Indonesia asli. Pengertian pribumi berbeda dengan orang Indonesia asli. Selain berbeda secara juridis, Orang Indonesia asli lebih pasti dan terukur dibandingkan dengan pribumi.

Kata pribumi berlawanan dengan kata NON PRIBUMI. Kata ASLI berlawanan dengan kata PAlSU atau CAMPURAN.

Apakah seseorang merupakan orang Indonesia asli atau campuran dapat diperiksa melalui genetika seperti DNA dll.Orang Indonesia asli adalah mengenai kebangsaan.Kebangsaan jelas berkaitan dengsn genetika.

Sedangkan pribumi tidak mengenai kebangsaan melainkan orang yang menempati atau bertempat pada suatu wilayah. Tentang siapa yang disebut pribumi tidak tertutup terdiri dari berbagai bangsa yang secara waktunya bersamaan menempti suatu wilayah tertentu yang dahulunya tidak atau belum ada penghuni atau pemiliknya.

Tidak digunakannya istilah pribumi dalam rumusan UUD 1945 adalah antara lain petunjuk tentang tingginya ILMU Para Pahlawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia dan Perumus serta pendiri NEGARA INDONESIA (UUD 1945) “SUPER JENIUS” jika tidak boleh menyebutnya manusia diberi BERKAH dan RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA.

Aturan Peralihan UUD 1945 tidak mengharuskan badan atau peraturan Belanda, Inggris, Jepang, Siriwijaya atau Majapahi yg dapat berlaku atau diberlakukan.

Aturan atau badan manapun yang masih ada dan berlaku dpt dijalankan sepanjang tidak bertentangan dengan UUD 1945 atau bertentangan dengan kemerdekaan yg diproklamasikan pd 17.8.1945 dan belum diadakan yg baru berdasarkan UUD 1945.

Rumusan AP UUD 1945 adalah selara dengan naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 (17.8.05) yang tidak menuliskan pemindahan kekuasaan dari pihak mana.

“…mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggrakan dengan cara seksama, dst….”

Mengapa tidak menyebut dari Belanda, Inggris, Jepang atau yang lain???

Itulah juga antara lain tandanya si SUPER JENIUS atau manusia pilihan ALLAH TUHAN YANG MAHA KUASA.

citoxnew44

 

Yang perlu kita pahami, meski pendapat dikatakan atau disampaikan oleh seorang profesor atau profesor kudrat atau profesor pangkat 13 belum tentu benar.

Adakalanya seorang yang hanya anak SMP bahkan tidak tamat SD mengemukkan atau menyampaikan atau mengatakan yang BENAR.

Demikian sekilas info semoga bermanfaat.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 bukan diskriminatif

Jika masih disebut diskrimanatif maka itu adalah DISKRIMINATIF POSITIF yang tidak bertentangan dgn Hukum.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 bersesuaian dengan prinsip Hukum Universal tentang Hak Istimewa seperti Hak Veto, Hak Prerogatif, Hak Kekebalan diplomatik dll hak istimewa.

Selain itu perlu diperhatikan bahwa HUKUM itu tidak sama rata sama rasa, melainkan proporsional.
Proporsional itu dekat dengan ADIL dan adil itu dekat dengsn TAQWA pada ALLAH TUHAN YANG MAHA KUASA.

Orang Indonesia asli tidak sama dengan pribumi.

Orang Indonesia asli berkaitan dengan Kebangsaan yakni Bangsa Indonesia.

Kebangsaan berkaitan atau ditentukan oleh garis keturunan darah, genetika.

Pribumi berkaitan dengan tempat atau wilayah.

Boleh saja suatu waktu pribumi bukan terdiri dari berbagai bangsa karena pada waktu yg sama menempati wilayah yang sama yg sebelumnya belum ada yang menempati dan memiliki “tanah tak bertuan”

UUD 1945 tidak menggunakan istilah pribumi melainkan org Indonesia asli dan orang-orang bangsa Indonesia asli (Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 26 ayat 1 UUD 1945).

Tidak digunakannya istilah pribumi pada UUD 1945 itulah antara lain petunjuk bahwa Para Pahlawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia serta perumus dan pendiri Negara Indonesia (UUD 1945) adalah orang-orang SUPER JENIUS jika tidak boleh menyebutnya sinisihan wahyu atau orang yg menerima atau diberi wahyu oleh ALLAH TUHAN YANG MAHA KUASA.

Marilah SEGERAKAN Kembali Ke Pancasila dan UUD 1945.

MERDEKA�
Oleh Adv.Syarifuddin Simbolon, SH.
Gambar oleh Patsus Dede Sherman dan Patsus Citox

Share.

35 Komentar

  1. Ayoooo,, Sy sdh gerah dengan keadaan ini…. bila harus berkorban nyawa demi kembalinya UUD1945 terutama kata ”ORANG INDONESIA ASLI” maka sy akan korbankan nyawa sy yg satu ini……
    Ini tdk sebanding dg pengorbanan jutaan org indonesia asli yg berjuang demi merdeka nya negri ini…..
    Menjaga UU itu saja kita tdk bisa,, mau DILETAKAN dimana muka ini, ketika nanti berhadapan dengan para pendiri negara ini, setelah sy mati….. Malu…!!!

    Saksikan wahai PAHLAWAN : Sy akan bejuang menyuarakan kembali ke UUD1945 ASLI TANPA REVISI meskipun nanti suara sy hanya sendiri….

  2. Kingdom Black Pirates on

    nah kalo sekarang nih UUD 45 nya diamandemen gimana ntuh pan kita yang asli orang Indonesia yang bakal susah, bahkan sekarang diganti boleh memimpin asalkan dia menetap di Indonesia terutama kaum sipit yang amat ambisius buat bangsa sipit rayanya tercapai, pan mau gak mau kita harus turun kejalan supaya UUD 45 nya balik keasal sebelum amendemen sekarang UUD 45 nya kan tau 2000 bukan yang UUD 45 asli, sebenarnya ini proyek ambisius kaum sipit+kapitalis+liberal+neoliberal, yang jadi perhatian dan pertanyaan kenapa pemerintah manggut aja kaya kebo dicucuk hidungnya, kemana pemerintah, kemana juga para legislator yang cuma bisa ngomong keras tanpa ada Actionnya.

    • agos kuncring on

      KITE CUMAN BISA BERDOA AJA BREYYY….
      MUDAH2AN SUATU MASA AKAN KEMBALI UUD 1945 YG ASLI “DENGAN ADDENDUM SEPERLUNYA”

  3. Tepat sekali hak preogratif berlaku kpd para penduduk asli. Itulah hebatnya UUD kita yg kini sdh musnah keasliannya oleh kuatnya modal para pendatang dan asing saat itu yg bak raja sgt ditunggu uangnya di kala kita sedang sakit krn krisis.

  4. Adalah akibat sebagian rejim pemimpin kita juga yg mau maunya disogok . Jadi abdi negara malah mencari harta yg tdk haq. Preman diangkat jadi pemimpin.kiai dan priayi hanya untuk restu dan legitimasi.kalo mengkritik dimusuhi dan dijauhi.kita sebagai masyarakat hendaklah memilih pemimpin/wakil dari daerah kita dahulu yg benar2 kita kenali sifat dan tabiatnya.mulai dari wilayah terkecil yaitu lingkungan kita sendiri seperti rt.rw atau dkm.atau tokoh masyarakat dilingkungan kita.jangan sampai terjadi ada masyarakat biasa yg mengabdi pada lingkungannya dgn iklas selama bertahun tahun kemudian mendapat penghargaan dari negara/pemerintah tidak kita dorong dan tetap saja dipojok dan berkutat dilingkungannya yg kecil.mereka itu adalah sumber inspirasi para pejuang tanpa pamrih dari nol seharusnya rakyat mempercayakan suara hatinya kepada mereka jangan pada preman2 di partai atau ormas pemuda tukang mabuk. Trm ksh.

    • agos kuncring on

      bener mas, jangan nyalahin orang tapi….
      bertanyalah pada diri kita sendiri, apa yg sdh kita perbuat untuk negara kita, BUKANNYA apa yg negara kasik buat kita 🙁

  5. Alhamdulillah.. Semakin banyak yg mengerti,semakin besar peluang utk segera kembali ke UUD 1945 & PANCASILA. JADI MAKA JADILAH. Amin.

  6. sebenarnya tidak diragukan kebangsaan dan kesetiaan orang Indonesia asli yg perlu di Indonesiakan asli adalah orang2 yg punya jabatan dan kedudukan yg dengan rela menggadaikan harga diri dan kebangsaanya demi kenikmatan hidup didunia.

  7. Nah berkaca dari sejarah dan proses perjuangan bangsa, maka lahirlah Pancasila dan UUD45 asli.
    Yg meraih dan menikmati kemakmuran pasca kemerdekaan, Orang Indonesia Asli haruslah yang teratas dan utama. Pewaris yg sesungguhnya..

  8. Orang Indonesia asli…
    Mungkin apabila Akan dipakai kualifikasi tersebut..agar dijelaskan sejelas jelasnya makna kalimat “Orang Indonesia asli”
    Jadi…apabila seseorang mempunyai Ras/turunan seperti Arab,chinesse,kaukusian,jepang,Korea,afrika Dan lain lain…yg bagaimana Akan masuk kualifikasi “Orang Indonesia asli” Dan bagaimana mendapatkan sertifikat orang Indonesia asli tersebut…
    Pada hakikinya..manusia dilahirkan tidak meminta kepada Tuhan YME terlahir sebagai apa,ibunya siapa bapak nya apa….

    • klo aq, yg asli itu jawa, sunda, melayu, batak, bali, dayak, makasar, papua, yati pesek, laila sari, gogon, tesi
      klo idung mancung sdh campuran, spt di kebun teh, kebun tebu, kawin sama belanda

  9. Mengapa Islam dan Pribumi Harus Selamat?

    Ngeri, Gus Ishomusdin dicopot dari Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI. Diturunkan dari Rois Syuriah ke Tanfidziah PBNU. Diembargo di IAIN Raden Intan Lampung, dibully oleh Anti Ahok. Sebentar lagi, ia dituntut blasphemi pula.
    Luar biasa daya rusak Ahok, tapi ucapkanlah subhanallah atas kemampuan Islam melindungi dirinya.
    Bukan main kemampuan ini, sudah terbangun rupanya kekuatan untuk melawan hegemoni Cina di Pilpres 2019, demi survivalitas bangsa dari pencaplokan kaum Asing, Aseng, Asong. Satu-satunya kekuatan survivalitas yang masih mampu melawan neokolonialisme ketika militer meninggalkan jati dirinya.
    Rakyatlah dengan keimanannya yang terpaksa bahu membahu membangun survivalitasnya sendiri, ketika elemen lainnya sudah ditaklukkan oleh kekuatan demokrasi liberal yang didrive oleh Asing, Aseng, Asong. Tiga terminologi itu muncul dua tahun belakangan, ditujukan kepada Rezim Jokowi yang Xi Jinping banget.
    Adalah fakta demokrasi langsung telah empirik menjungkirbalikkan logika, menghancurkan tatanan nilai living law, menyodorkan kucing dalam karung. Menurut saya cara aneh untuk mengangkat pemimpin utama yang harus dari Asing, Aseng, Asong via pengubahan moral living law, hedonisme pilkada, borjuasi pilpres, dan orang termiskin mesinnya yang dalam waktu dekat untuk mengangkat presiden 2019.
    Kata Pribumi Dilarang Keppres
    Pada FGD di Universitas Ibnu Chaldun, Bogor, yang diinisiasi Dahrin Laode dari CSIS dan MS Ka’ban dari universitas itu, bulan lalu, saya menemukan Keppres yang melarang penggunaan frasa kata “pribumi”. Aneh bukan? By Design.
    Sekilas wajar, tak ada masyarakat modern dalam Sosiologi yang terbentuk tanpa rekayasa yang disebut social engineering. Yes!
    Tapi menghilangkan sebuah masyarakat yang disebut hukum sebagai pribumi, adalah pelanggaran HAM berat. Menurut Samuel Lengkey adalah penghilangan identitas suatu bangsa. Hak Azasi Bangsa yang dilanggar, katanya. Menurut saya equivalent dengan genocida. Dari sini terbit idiom Asing, Aseng, Asong belakangan.
    Asing adalah bukan pribumi, bangsa pendatang. Dalam IS (Indische Staat Regeling) Pasal 167 HIR, adalah warga negara Eropa. Ini adalah ras unggulan warga negara Hindia Belanda yang menjajah selama 350 tahun.
    Perubahan terminologi pada idiom itu kini menjadi “orang asing”. “Orang” di situ adalah bangsa, bangsa Barat, bangsa pendatang.
    Charles Van Der Plas menyusun UU RIS (Republik Indonesia Serikat), juga menghilangkan frasa pribumi, dengan modus mempromosikan peranakan Belanda untuk menjadi Presiden RIS. Kembali Islam melawan, menghadapi APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) Westerling, dan Po An Tui yang dinisiasi Van Der Plas.
    Konstruksi UUD 2002 hasil empat kali amandemen, sama persis dengan UU RIS. Pasal 6 Ayat 1, “Presiden adalah orang Indonesia asli” dibuang, diganti warga negara. Lalu dikunci dengan UU No 24 tentang Non Diskriminasi dan Keppres pelarangan kata pribumi.
    Canggih dan sistematis, seperti Van Mook bikin boneka Negara Madura, Van Der Plas bikin UU RIS, ujung-ujungnya untuk menjadikan Cina pemimpin Indonesia. Sudah sama toh semua? Warga negara dan bangsa sudah sama. Kita sudah bisa mengimpor Joan Du Bois dari Perancis dan Qiu Yan Ping dari Tiongkok untuk menjadi presiden RI.
    Bagi penyelenggara Kongres Pribumi, Mei 2017, hendaknya melakukan tabayyun kepada Ginanjar Kartasasmita, selaku Ketua Badan Pekerja MPR yang melakukan empat kali amandemen UUD 45 dan Tim Pengkajian MPR.
    Selain itu, Prof Sahetapi, pengusul perubahan Pasal 6 Ayat 1 UUD 45, dan Patrialis Akbar, satu-satunya Anggota Pansus.yang melawan penghilangan identitas bangsa tadi. Mumpung ketiganya masih hidup. Tapi Patrialis harus ditemui di sel tahanan KPK.
    Keppres pelarangan kata pribumi jelas pidana. Natalius Pigai perlu dimintai opini hukumnya. Jika perbuatan itu genocida, berlaku hukum berjalan surut. Para pengkhianat bangsa itu harus dihadapkan ke hukum. Jahat sekali.
    Mereka yang disebut Asong, para pengkhianat bangsa. Dulu, namanya Londo Ireng. Masih ingat? Kini kian banyak jumlahnya, berkerumun seperti kecebong di kekuasaan, berlomba saling meningkatkan mutu beleid lego bangsa.
    Tadi malam, di penyambutan Sri Bintang Pamungkas di Guntur, dokter Zul Ekomei dalam pidatonya menyatakan menemukan dokumen NDI. Dokumen bertahun 1996, adalah rancangan penggulingan Soeharto dan replacement pribumi.
    Tapi secara mens rea (niat jahat), hasil analysis saya, yang memiliki modus adalah Cina yang selama Orde Baru hanya diberikan konsesi ekonomi oleh Presiden Soeharto, dilarang memasuki birokrasi, militer, dan politik yang sangat paradoks dengan keputusan konferensi dunia China Overseas (Cina Perantauan) tahun 1991, 1992, 1994 yang dipimpin Lee Kuan Yew untuk menguasai Asia.
    Dokumen itu berasal dari pemerintah Amerika Serikat. Dan, pada 15 Juli 2004, Jimmy Carter merayakan hasil penggulingan Soeharto bersama
    Aseng yang terlibat skandal korupsi BLBI.
    Hot Keys Jenderal Pemikir
    Pada buku “Jenderal Pemikir”, 2014, maksudnya Presiden SBY, tentang kawat yang dibocorkan Wikileaks, dipapar kesepakatan Cina dengan Amerika Serikat bagaimana cara untuk menguasai Indonesia. Ternyata hanya satu cara. Yaitu mensekularisasi umat Islam.
    Perangkatnya sudah disiapkan. Yaitu Pilkada dan Pilpres. Umat Islam ketika sudah berubah sekuler, begitu metodenya, tinggal dikapitalisasi. Dan kapital terkuat adalah Cina yang menguasai 80% ekonomi Indonesia kini. Pribumi game over dalam proxy war.
    Pada IS, pribumi terbagi: beragama Islam dan non Islam. Tapi fakta sejarahnya menyimpulkan Prof Dawam Rahardjo bahwa Islam adalah identitas kepribumian.
    Dalam bukunya “Ekonomi Politik Pembangunan” bertajuk “Islam Mendayung Di Antara Karang Sosialisme dan Kapitalisme” (LSAF, 2012), Ia mengurai fakta sejak berdirinya organisasi Islam menghadapi pengaruh Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV) yang sosialis hingga kapitalisme, justru ketika kini sosiialisme berubah kapitalisme baru.
    Islam harus selamat, pribumi selamat, dan sebaliknya. Survivalitas itu harus ditemukan kembali. Atau, kita jadi Singapore berikutnya.(*)

    http://www.teropongsenayan.com/60102-mengapa-islam-dan-pribumi-harus-selamat

  10. dirunut ke situasi saat ini, satu2 nya cara untuk tau orang indonesia asli adalah dari tes genetik maupun garis keturunan di pulau2 yang memang masuk yudiskri indonesia. ingat indonesia terdiri dari 2 ras besar: melayu dan melanesia. berbeda genetik. dan sama2 orang indonesia yang asli.
    jadi sederhana yang boleh mimpin indonesia hanya 2 ras tsb. diluar itu bukan asli indonesia. walaupun yang bersangkutan ber-warga negara indonesia.

  11. Kingdom Black Pirates on

    yang jadi pertanyaannya bung BRE WENGKER sudah adakah Action dari para elit bangsa tentang ini, atau just talk no Action aja, padahal kita saat ini telah terkungkung oleh akal liciknya si sipit cs, lihat bagaimana yang loyal satu persatu ditumbangkan dan dihancurkan karakternya, apa mereka tidak sadar atau pura pura gila dengan segala situasi saat ini, para elit saat ini dan banyak dari mereka sudah menggadaikan harga diri serta nasionalismenya dengan kekuasaan dan uang, dan lagi lagi semua persoalan perut serta kekuasaan dan saat inipun pemerintah masuk kedalam lingkaran setan yang hanya menyesatkan rakyatnya sendiri dan lagi rakyat yang menjadi korban diskriminatif, apakah mungkin sekelas elit politik tidak mengetahui soal penghilangan prasa kata PRIBUMI itu pertanyaan saya bung BRE WENGKER

    • Elit politik jelas tahu lah bung pasal penghilangan frasa kata pribumi ini dan teriakan kembali ke uud 45, jelaslah ke 2 nya dipelopori para elit. akan tetapi karena kuatnya media mereka,teriakan itu ga akan terdengar luas karena tidak pernah dimuat dimedia mainstream. paling banter ya medsos ato seperti padga ini. klo pun teriakan itu meluas maka akan diadu dengan sesama anak bangsa yang pro vs kontra. disamping itu klo lihat pendana dibalik partai2 besar yang punya kursi banyak di senayan itu siapa lagi klo bukan cukong cukong.

  12. Kingdom Black Pirates on

    nah itulah bung BRE WENGKER menjadi miris bagi pribumi yang semakin tersisih dan terpinggirkan dinegerinya sendiri dimana para elit yang selama ini menjadi tempat mengadu saat ini bak hiasan saja tanpa ada maknanya, dan saat inipun ada wacana kalau BUMN akan diprivatisasi sampai sampai prof. Mahfud melakukan gugatan class Action, semakin jelas dan terang bahwasanya banyak londo ireng dinegeri ini budak dari para kapitalisme, liberalisme, neoliberalisme Sipit cs, perlahan tapi pasti aset-aset negara nantinya akan menjadi milik perseorangan dan kita hanya diam dibawah penindasan yang nyata!!!!

  13. Cara menghancurkan suatu bangsa adalah menghancurkan nilai,norma,budaya dan agama bangsa tersebut.

    VOC Gaya Baru telah lahir bung,Polanya kurang lbh sama,Senjatanya Ekonomi,Londo irengnya ya orang lokal yang sudah kehilangan marwah bangsanya dan terpisah dari leluhurnya karena ingin hidup weeenak.

    Klo keledai aja paham tidak mau jatuh kelobang yg sama,apakah bangsa ini akan lebih cerdik atau lebih bodoh dari keledai,just wait n see

  14. Numpang ya bung@Bre Wengker,mungkin secara real nya action yg perlu diambil adalah kita (patga) sbg WN yg cinta NKRI adalah tetap bersuara yg selalu menyuarakan kembalinya NKRI ke UUD 1945 asli,krn bagaimanapun juga menempuh dan bertarung di ranah konstitusional adl esensial. Namun sblm hal ini menjadi massive act maka patga (member / reader) wajib aktif mengajak semua lapisan masyarakat utk ngeh dgn kondisi kekinian yg sgt menjepit.
    Sehari yg lalu sy berdiskusi dgn orang sepuh yg bijaksana dan respon nya sgt mengejutkan krn beliau malas membicarakan bangsa saat ini yg sy sinyalir disebabkan oleh kesan kurang responsif nya stakeholder bangsa kita ini karena tertutupi oleh keriuhan yg pada akhirnya menjauhkan kita dari nilai Pancasila.
    Sekali lagi harapan saya,minimal yg ada di forum patga ini utk selalu sharing dgn masyarakat luas meski dilakukan secara personal
    Dengung satu lebah sudah menyebalkan,bagaimana jika Dengung lebah massal. Keep fight and keep it up!

    • riil aksinya jgn pilih partai gerombolan aseng asing untuk DPR dan capres mereka 2019 nanti, jgn kasih mereka 1 kursi pun di DPR, abis itu tinggal balikin lg ke UUD 45

      abis itu si aseng asing marah besar, dan qta siap2 PD III

  15. @SUKROV, Aseng sudah berupaya merangsek masuk kepolitik setelah sebelumnya berhasil di penguasaan ekonomi. Munculnya Perind*,munculnya partai punya Grace N,papah setnov yg memimpin golka* adalah signal yg perlu diwaspadai…,munculnya etnik aseng yang secara intens ingin memimpin dibeberapa daerah dan di senayan,ane kira ini bukan suatu yang kebetulan….kalo ada yg nyangkutin euforia ini dengan cita cita lee kwan yu tentang penguasaan asia tahun 90an,ya dah pas,apalagi didukung dengan bangkitnya tiongkok. penguasaan indonesia yang nonblock,berada di posisi silang dunia dengan SDA yang melimpah ruah sifatnya menjadi harus. apalagi Mangsam dah secara terang menggeser 60% kekuatanya dari timteng ke Asia Pasifik.

    Aseng benar benar memanfaatkan celah demokrasi untuk merangsek naik,kekuatanya ada pada finansial mereka yg seolah tak terbatas. dari dalam yaitu masuk dalam pemerintahan dan dari luar cukongnya berupaya mendekat dengan ring 1 partai,ring 1 pemerintah dan berupaya menyetir partai dan pemerintah dengan dana dana yg luar biasa besar disamping bantuan bantuan langsung dari tiongkok.

    Aseng juga selalu meneriakkan meritokrasi,Sekulerisasi dan netral agama dalam medianya untuk mensuport jagoanya agar di terima masyarakat sekaligus untuk mementahkan tipikal bangsa indonesia yang agamais religius.

    cara untuk menghadang laju mereka adalah setuju dengan bung@TONO ,waktu pencoblosan pemilihan wakil rakyat atau pemimpin yg mengatur daerah atau negara harus lbh selektif lagi.

    karena ketika aseng dan barisanya masuk kesenayan,sementara orang senayanlah yang punya kuasa untuk membuat undang2,maka tentu akan banyak UU pembusukan seperti UU Pro Asing n Aseng,Penghapusan frasa Pribumi atau Frasa Indonesia Asli dll

    Disisi lain bangsa ini harus konsolidasi Jihad ekonomi,jihad politik,jihad informasi,jihad konstitusi harus di gelorakan. sesuatu yang nampak adalah riak riak kecil untuk membangun ekonomi umat seperti gagasanya pak syafiii antonio yaitu penguatan ekonomi umat, dari umat,oleh umat,untuk umat, berbentuk usaha bersama yaitu koperasi syariah 212 yang dimanagemen secara profesional memanfaatkan momentum ABI 212,yang sudah di wujudkan dalam pembangunan tower 212,akan disusul dengan pendirian 200 Kita Mart diseluruh indonesia dan plan besar lainya.

    Saatnya Kita bangkit dan Maju,jangan mau diposisikan seperti makanan dimeja makan,jangan mau bangsa besar ini dianggab buih dilautan yang tiada arti,besaaar tapi centang perenang, karena dibungkam oleh media dan kekuatan finansial mereka.

    Salam

  16. Kingdom Black Pirates on

    bung BRE WENGKER sebelumnya saya mau ngucapin terima kasih atas balasan coment saya, yang jadi pertanyaan lagi dari saya sebagai awam, apakah tidak ada dari para petinggi militer yang tidak mengetahui akal liciknya si sipit cs, dan jikalau ada mengapa serta kenapa responnya begitu lambat dan lagi tidak ada pencegahan, terus sudah ada adakah back up, dari rencana busuk si sipit cs,?? Dan adakah tindak pencegahannya bung BRE WENGKER dari para petinggi militer,??? Kalau saya lihat kondisi saat ini sudah sangat RED ALERT serta butuh revolusi agar UUD 45 kembali pada yang aslinya

  17. Untuk Action dari militer di lapangan ada atau tidak,apa,mengapa dan bagaimana tentu itu Off The Record bung @ SUKROV

    Akan tetapi dari ulasan Beliau Beliau di Patga ini baik yang Active atau Sudah Purna dah bisa ditarik benang merahnya sekaligus konklusinya

    Salam

  18. Ras Nusantara hrs dimasukan dlm pasal calon presiden, upah/gaji hrs disesuaikan dg Asean utk mengurangi kesenjangan penghasilan krs aseng gaji standartnya/sdh direkayasa contoh di bank2 asing aseng gajinya lebih tinggi dg ras Nusantara dan ini merupakan penghancuran ras Nusantara secara sistimatis sdh melanggar HAM beras hrs ras Nusantara/DNA Nusantara masuk dlm UUD tahun 1945.

  19. M Djoko Yuwono
    # Mengapa_Mereka_Disebut_Nonpri ?
    Iya, mengapa keturunan Cina yang lahir di Indonesia, besar di Indonesia, dan warga negara Indonesia selalu disebut nonpri? Simak catatan sejarah di bawah ini!
    Di tengah berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika di Bandung, 1955, RRC dan Indonesia membuat Perjanjian Kewarganegaraan Ganda Indonesia-Cina. Perjanjian ditandatangani oleh Perdana Menteri dan Menlu Cina Zhou Enlai dan Menlu RI Sunario, 22 April 1955. Setelah dilakukan ratifikasi oleh kedua negara, perjanjian ini berlaku mulai 20 Januari 1960.
    # Latar_Belakang
    Berdasarkan hasil sensus tahun 1930, etnis Cina di wilayah koloni Hindia Belanda tercatat 1.233.000. Dari populasi ini, hampir dua pertiga lahir di Hindia Belanda. Sisanya, sepertiga, merupakan imigran dari Cina.
    Di bawah UU Kewarganegaraan Belanda tahun 1910, etnis Cina yang lahir dari orang tua yang berdomisili di dalam negeri tergolong sebagai penduduk Belanda meski bukan warga negara Belanda, sesuai dengan hukum yang mengikuti prinsip ‘jus soli’, atau hak tanah.
    Sedangkan pemerintah Manchu pada era Dinasti Qing pada tanggal 28 Maret 1909 memberlakukan UU Kewarganegaraan berdasarkan prinsip ‘jus sanguinis’. Prinsip ini mengakui bahwa setiap anak berbapak atau beribu Cina secara legal atau taklegal, di mana pun tempat lahirnya, merupakan warga negara Cina. Prinsip ini sebelumnya sudah diterapkan oleh bangsa Tiongkok sehingga warga Tionghoa yang lahir di Hindia Belanda merupakan penduduk Belanda sekaligus Cina.
    Etnis Cina memprotes “pemaksaan naturalisasi” berdasarkan UU Kewarganegaraan Belanda itu. Mereka menuntut perlindungan kepada Konsul Cina. Namun demikian, sebagai imbalan adanya perwakilan konsuler di Hindia Belanda, Belanda dan Tiongkok menandatangani Konvensi Konsuler 1911 yang menetapkan yurisdiksi konsul Tiongkok atas orang-orang yang bukan penduduk Belanda saja.
    Konvensi itu secara eksplisit tidak menyelesaikan persoalan kewarganegaraan ganda karena catatan yang terlampir di dokumen tersebut menunjukkan bahwa konvensi ini tidak bertujuan menentukan kewarganegaraan. Republik Tiongkok pimpinan Chiang Kai-shek menerapkan ‘jus sanguinis’ melalui undang-undang kewarganegaraan baru pada tahun 1929. Chiang Kai-shek juga menolak menandatangani Konvensi Kewarganegaraan Den Haag 1930, khususnya yang menyatakan bahwa ‘sebuah negara tidak berhak memberikan perlindungan diplomatik kepada salah satu warga negaranya apabila ia juga memiliki kewarganegaraan di negara asalnya’.
    * * *
    Setelah penandatanganan Perjanjian Kewarganegaraan Ganda Indonesia-Cina itu, Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo bertemu dengan mitranya, Zhou Enlai, di Beijing, 3 Juni 1955. Keduanya saling menyerahkan dokumen ratifikasi untuk melengkapi perjanjian. Dokumen ini dibuat terkait dengan rencana pembentukan komite bersama untuk penegakan perjanjian dan diuraikan pada lampiran perjanjian.
    Pada saat pengunduran diri 24 Juli 1955, kabinet Ali Sastroamidjojo telah membuat kemajuan terkait dengan perjanjian itu. Kabinet selanjutnya dibentuk oleh koalisi partai-partai yang menentang perjanjian. Pembahasan masalah ini ditunda hingga selesainya pemilu legislatif September 1955.
    Maret 1956 Ali Sastroamidjojo kembali sebagai Perdana Menteri. Perjanjian dengan RRC disahkan pada tanggal 3 Juli 1956, kemudian dibuatkan RUU dan diteruskan ke DPR awal Agustus 1956.
    Menteri Kehakiman Muljatno mendesak DPR agar segera meratifikasi perjanjian bulan Desember 1956, tetapi pembahasan tidak juga dimulai sampai Maret 1957.
    Pengesahan semakin tertunda sampai Kabinet Ali Sastroamidjojo dipaksa mengundurkan diri menyusul pemberontakan di Sumatera. DPR masuk masa reses selama enam minggu, baru April 1957 pembahasan dibuka kembali setelah kabinet baru di bawah Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja.
    Kabinet Djuanda menyetujui perjanjian untuk kedua kalinya pada bulan Agustus 1957. Menteri Luar Negeri Subandrio mendesak DPR segera mengagendakan penetapan ratifikasi. DPR melakukan debat akhir mengenai perjanjian itu, 17 Desember 1957. Anggota Masyumi dan PSI (Partai Sosialis Indonesia) memberi isyarat untuk menunda pembahasan, tetapi dikalahkan oleh 39-110 suara. Perwakilan dari Masyumi dan PSI meninggalkan ruang sidang, perjanjian itu pun diratifikasi dengan suara bulat dari para delegasi yang tersisa.

  20. sugie freedom on

    Kalau saya lihat kondisi saat ini sudah sangat RED ALERT serta butuh revolusi agar UUD 45 kembali pada yang aslinya

  21. Petruk dadi Ratu Aseng dadi Pandita on

    Rabu , 29 March 2017, 21:30 WIB

    Koperasi Syariah 212 Luncurkan Kita Mart Perdana di Bekasi

    Rep: Muhyiddin/ Red: Budi Raharjo

    Republika/ Yasin Habibi
    Warga membeli bahan pokok di Mini Market KitaMart di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/3).

    Warga membeli bahan pokok di Mini Market KitaMart di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/3).

    REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Dengan semangat spirit aksi 212, Koperasi Syariah 212 resmi meluncurkan minimarket bernama ‘Kita Mart’ didaerah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/3). Peluncuran tersebut dihadiri oleh Ketua Koperasi 212, Syafii Antonio dan Wakil Ketua Koperasi Syariah 212, Valentino Dinsi.

    “Jadi hari ini kita peluncuran outlet perdana Kita Mart yang didasari dari sipir 212,” ujar Ustaz Valentino kepada Republika.co.id, Rabu (29/3).

    Ia menuturkan, secara prinsip bisnis sebenarnya tidak ada perbedaan antara Kita Mart dan jenis mini market lainnya. Namun, kata dia, jika umat Islam ingin membuka Kita Mart akan cenderung lebih murah dibandingkan dengan membuka retail lainnya.

    Menurut dia, jika membuka toko retail biasanya membutuhkan uang Rp 700 juta-Rp 1 miliar, tapi untuk membuka Kita Mart hanya perlu biaya kurang lebih minimal Rp 175 juta. “Dengan Rp 175 juta saja sudah bisa buka kita mart,” ucapnya.

    Perbedaan lainnya, lanjut dia, Koperasi Syariah juga tidak serta merta untuk melakukan pembangunan Kita Mart. Karena, menurutnya, sebelumnya pasti pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu terkait lokasi yang akan dibangun Kita Mart, sehingga dapat berjalan dengan lancar. “Jadi, secara organik dan secara bisnis dia memang harus letaknya strategis dan lain-lain,” ucapnya

    Ia mengatakan, yang paling berbeda dari jenis minimarket lainnya adalah Kita Mart dibangun dengan basis komunitas. Ia mencohkan, jika ada jamaah yang ingin membangun Kita Mart dengan biaya Rp 400 juta maka idealnya Kita Mart tersebut bisa dibangun oleh 400 orang jamaah, sehingga masing-masing jamaah hanya dibebankan biaya Rp 1 juta.

    Setelah itu, 400 orang tersebut juga diwajibkan untuk berbelanja bulanan di Kita Mart. Dengan begitu, menurut dia, bisa dipastikan Kita Mart dapat berjalan dengan sehat dan menguntungkan, karena adanya komitmen daripada pemilik sekaligus pemegang saham tersebut.

    “ Itu yang sangat berbeda, jadi makanya bisa berbasis komunitas, berbasis masjid ya sebagaimana kampanye saya tiga tahun terkahir ini adalah membangun ekonomi umat berbasis masjid. Jadi bisa dimiliki oleh jamaah masjid atau warga komplek atau komunitas,” kata Ketua Majelis Ta’lim Wirausaha tersebut.

    Ia menambahkan, dalam melakukan promosi Kita Mart pihaknya juga akan memberika unsur dakwah. Menurut dia, pihaknya saat ini juga sedang mengupayakan setidaknya 1.000 ustaz bisa membantu mempromosikan kepada jamaahnya untuk berbelanja di Kita Mart. “Jadi di dalam khutbah Jumat, di dalam ceramah yang mereka lakukan, mereka mungkin akan berkeampanye agar berbeanja di Kita Mart, jadi kuang lebih seperti itu,” jelasnya.

    http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/17/03/29/onkyyb415-koperasi-syariah-212-luncurkan-kita-mart-perdana-di-bekasi

  22. Informasi A1 abal abal on

    Kalo saya ditanya siapakah orang indonesia asli? Simple, indonesia itu terdiri dari 2 Ras Besar yaitu Melayu dan Melanesia.. Melayu pun dibagi 2 lagi yaitu melayu Tua dan Muda.. Melayu Tua itu macam Aceh, Batak, Padang,
    Toraja, Bugis.. Dan melayu Muda itu ya Dayak, beberapa suku di Palembang, Riau dan Pulau Jawa sekitarnya.. Melanesia dr NTB, NTT, Maluku, Papua..

    Menurut saya itu sih.. Terlepas dia agama apa saja..

    Owh iya tambahan Arab, Chinese, India di Indonesia bukan Indonesia Asli ya..

    Yang jadi pertanyaan adalah jika salah satu Indonesia Asli ini menikah dengan Ras keturunan selain Indonesia Asli ini bagaimana status anaknya?

    • agos kuncring on

      status anaknya CAMPURAN DAN BUKAN INDONESIA ASLI, namun ia tetaplah Warga Negara Indonesia, yg berbahaya adalah JIKA SEANDAINYA ADA WNA YG SDH DINATURALISASI jadi WNI DAN KEMUDIAN BERPELUANG MENCALONKAN DIRI MENJADI PRESIDEN RI, itu yg SANGAT2 bahaya!!!

  23. Informasi A1 abal abal on

    Owh iya bing biar adil jangan hanya bahas aseng nih.. Gimana perihal etnit arab yg akhir akhir makin banyak yg ke arab araban, jd kaya gak beda jauh dengan.. Yg satu masuk dr sisi ekonomi dan politik dan yg satu masuk dr sisi mayoritas dan agama.. Ini gimana yah? Terang terangan aja saya khawatir kedua duanya..

    Propaganda Amerika Cina sudah dimulai dengan dalih radikalisme.. Sudah mulai tumbuh pelan tapi pasti.. Cina bawa kaumnya yg kuat dalam ekonomi, Amerika bawa boneka buatannya yaitu Arab radikal.. Dan dibenturin deh sekarang.. Yg dua negara tadi cuma nonton sambil atur strategi lagi utk serangan berikutnya..

    Lebih adil bahas dua duanya, jgn melulu aseng, arab juga bahaya..

  24. agos kuncring on

    YA BENER LAWAN ASLI = PALSU/CAMPURAN/KW
    BENAR2 BRILIANT PEMIKIRAN PARA ELITE KITA DI ZAMAN PERGERAKAN DAHULU….
    SOALNYA SEPANJANG PENGETAHUAN KAMI PAS ZAMAN PERGERAKAN DULU YG CAMPURAN SEBAGIAN BESAR MIHAK LONDO/KOMPENI… 🙁

Leave A Reply