KEMERDEKAAN menuju Kedaulatan Bangsa Sepenuhnya Jilid 1

19

Mencoba menulis Ulang Tulisan Patku Satrio ,Dua tahun yang lalu,

citoxnew11

KEMERDEKAAN menuju Kedaulatan Bangsa Sepenuhnya

68 tahun Indonesia merdeka, sejak diproklamirkan oleh proklamator kita Soekarno & Hatta pada 17 Agustus 1945. Bangsa ini sudah banyak mengisi kemerdekaan.
Bangsa ini sudah banyak teruji mempertahankan kemerdekaannya, bangsa ini sudah berpengalaman menangani separatis dan pemberontakan yang merongrong NKRI, dan bangsa ini sudah berpengalaman menghadapi tekanan asing yang ingin tetap menekan kemauannya untuk mengatur Indonesia sesuai keinginannya.

Semua pengalaman itu menjadikan bangsa ini sudah tahan banting dan makan asam garam dalam mempertahankan kemerdekaannya, mempertahankan NKRI nya dan segala kedaulatan sumber dayanya.
Tercemin dari pidato kenegaraan presiden SBY tgl 16 Agustus 2013 bahwa Aceh dan Papua termasuk NKRI tidak bisa diganggu gugat oleh asing….

Apakah bangsa ini sudah MERDEKA dan berdaulat penuh atas segala sumber dayanya? Jawabannya Tidak atau kata lebih ademnya belum.

Negara dan bangsa Indonesia dianugerahi oleh Tuhan YME akan sumber Daya yang besar, baik itu Sumber daya alamnya yang besar, juga sumber daya Wilayah teritorial yang luas, juga sumber daya manusianya yang banyak. Semua kebesaran sumber daya itu mengundang bangsa asing untuk ingin ikut memiliki, menguasai dan memanfaatkan segala sumber daya Indonesia.

Sebagai bangsa yang ditakdirkan berada dekat garis katulistiwa (Equator/dekat equator) memiliki sumberdaya yang besar, tetapi bangsa Indonesia yang berada di belahan bumi yang panas ini memiliki kecenderungan RAWAN Konflik atau tensi konfliknya lumayan tinggi.

Menyelesaikan masalah dengan mengandalkan OTOT adalah bagian dari evolusi biogeneticpsikososio sejarah peradaban manusia.
Dari jaman purba memang nenek moyang kita berjuang hidup dengan mengandalkan otot: makin kuat, makin jaya, makin menang, makin lama hidupnya.
Setelah Ribuan tahun membentuk pola evolusi DNA melahirkan DNA bangsa yang BONEK bondo nekat dan wani mati masih tersisa kuat di beberapa suku bangsa negara yang berdekatan dengan Equator, juga beberapa suku bangsa di Indonesia ini.
Hal yang berbeda kita temui di suku bangsa kulit putih mereka tidak senekad seperti suku bangsa di indonesia atau Afrika yang main hajar dan gebuk-gebukan tetap ayoo saja.
Dengan berlimpahnya sumber daya bukannya melahirkan masyarakat yang adem dan makmur karena tercukupi dengan kelebihan sumberdayanya, tetapi malah cenderung saling gebuk, hajar satu sama lainnya sesama bangsa.

Jadilah manusia/bangsa yang tinggal diluar equator yang relatif miskin SDA, MEMANFAATKAN hal terebut di atas dengan ‘menyerang’ bangsa ini secara terbuka maupun tertutup untuk menguasai wilayah Indonesia yang rawan konflik ini, tentunya dengan memanfaatkan DNA bangsa ini yang mudah gebuk gebukan dan mengolah konflik konflik di negara ini agar selalu ada untuk MEMPERLEMAH dengan tujuan asing bisa leluasa mengambil SDA-nya bangsa ini.

Kedaulatan Ekonomi dan Sumber daya
Bangsa Indonesia sampai sekarang belum mendapatkan Kedaulatan sepenuhnya akan sumberdaya nya dan yang memiriskan ternyata sebagian rakyat bangsa ini tidak menyadarinya bahwa, Indonesia sampai sekarang masih dijajah oleh asing dengan PENJAJAHAN PUTIH.

Kesadaran rakyat Republik ini akan PENTINGnya kedaulatan ekonomi/sumberdaya Republik ini semakin hilang.
Maka para Patriot wajib berjuang bagaimana cara agar rakyat SADAR dulu bahwa kita ini sedang terjajah putih, kalau tidak sadar ya rakyat bangsa ini akan mabok terus,, kita fly,dan kondisi ini yang diharapkan oleh asing.

Penjajahan putih di Indonesia dimulai dengan penandatanganan UU no 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang draftnya dirancang di Jenewa-Swiss yang di-dikte-kan Rockefeller, disahkan tahun 1967, maka perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Suharto adalah Freeport !. Inilah kali pertama kontrak pertambangan yang baru dibuat.

Jika di zaman Soekarno kontrak-kontrak dengan perusahaan asing selalu menguntungkan Indonesia, maka sejak Suharto berkuasa, kontrak-kontrak seperti itu malah merugikan Indonesia.
Memasuki era Orde baru terjadi perubahan signifikann dalam regulasi Investasi asing di Indonesia dalam bentuk PMA (penanaman modal asing). Pemerintah saat itu menerapkan kebijakan berorintasi pada ekonomi pasar, PMA merupakan media penting bagi transformasi sumberdaya yang melimpah di Indonesia untuk meningkatkan pembangunanan ekonomi,
PMA diperlukan untuk membawa modal, inovasi, teknologi, dan keterampilan yang dibutuhkan Negara. Meski lebih liberal di era orde baru tetap DIBATASI oleh Negara yang masih memainkan peran aktif dalam meregulasi modal asing di Indonesia oleh Badan Kordinasi penanaman Modal(BKPM) yang berperan sebagai lembaga yang mengatur dan memantau PMA yang masuk di Indonesia.

Beberapa kebijakan pada orde baru yang makin melegalkan libralisai ekonomi di Indonesia sehingga terjadinya penjajahan putih:
Pada thn 1986 diterapkan relaksasi pembatasan kepimilkan asing untuk perusahaan yang berorientasi ekspor beberapa sektor yang sebelumnya tertutup bagi PMA dibuka termasuk perdagangan ritel.

Pada Tahun 1987 Investor asing diperbolehkan masuk bursa saham, pada thn 1988 larangan akan masuknya perbankan asing yang sedang berlaku selama 16 tahun dihapus. Join venture diperbolehkan untuk mendistribusikan produk asing secara lokal.

Pada thn 1989 Ratusan Industri yang tidak termasuk dalam daftar negative dibuks untuk investasi sesuai dengan peraturan, Orang asing diijinkan membeli 49% dari saham yang terdaftar.

Pada thn 1994 Persyaratan modal minimum untuk investasi asing dihapus, Sembilan sektor strategis dibuka untuk 95% kepimilikan asin. Kepemilikan asing ditingkatkan dari 80% hingga 100%. Persyaratan kemitraan domestik lebih mudah.

Pada thn 1995. Sepuluh sektor dihapus Dari daftar negatif termasuk kendaraan bermotor.

Pada thn 1997 Keputusan Presiden menghilangkan 49% Foreign Equality Limited pada saham yang dibeli.

Penjajahan putih di Era reformasi dimulai ketika rezim Orde baru dapat diruntuhkan (kudeta putih) akibat hantaman krisis ekonomi yang disertai tekanan tekanan politik dari dalam dan luar negeri (Asing).

Gegap gempita jargon perubahan seakan mewarnai langit Indonesia yang mendadak dilanda demam reformasi dan tidak disadari oleh sebagian rakyat Indonesia bahwa gegap gempita Reformasi itu justru menjadi “JEMBATAN EMAS” bagi penetrasi dan perluasan kepentingan asing dalam ekonomi Indonesia.

Amandemen terhadap UUD 1945,dan munculnya berbagai Undang undang,peraturan pemerintah, deregulasi, dan Privatisasi telah memberikan jalan seluas luasnya bagi kekuatan asing untuk MENDOMINASI ekonomi Indonesia.

camdessus-soeharto

Dimulai dengan cara kasar asing dengan mengintimidasi bangsa ini dengan adanya foto yang beredar luas pada tahun 1998 mengusik rasa Nasionalisme kita, ketika Michael Camdesus, Managing Director IMF bersedekap dengan arogan dihadapan Presiden Soeharto yang terlihat tidak berdaya pada saat penandatanganan dokumen LoI Indonesia dengan IMF,
Ketergantungan Indonesia pada bantuan (Utang) IMF bukan hanya telah menyebabkan hargadiri dan martabat bangsa kita tergadaikan, melainkan juga terengutnya Kedaulatan dalam kebijakan ekonomi yang mestinya didasari nilai nilai luhur dalam konstitusi dan amanat penderitaan rakyat.

Saat itu dimulai langkah langkah,perencanaan,penetuan dan pendiktean, kebijakan oleh aneka kekuatan asing dalam pengembalalihan HAK dan WEWENANG mengeksplotasi bumi Indonesia dan seluruh penghuninya melalui cara cara yang ‘SAH” secara hukum yaitu mulai PENDIKTEAN subtansi kebijakan lewat aturan aturan yang berkekuatan hukum yang dibuat oleh pemerintahan ataupun parlemen, sehingga kepentingan kepentingan kepentingan asing dilegalkan bahkan dijamin secara konstitusional.

Beberapa contoh Undang Undang dan peraturan yang didekte oleh IMF hingga kedaulatan ekonomi kita terampas:

-UU no 10 thn 1998 dan PP no 2 thn 1999 menyatakan Asing boleh menguasai saham 99 persen saham perbankan di Indonesia, menjadikan Indonesia Negara paling liberal disektor perbankan. Akibatnya pada thn 2011 asing menguasai kepemilikan pada 47 bank yang menguasai sama dengan 50,6 % dari total asset perbankan nasional yang mencapai Rp.3.065 Triliun.
Juga Cikal bakalnya dari LoI tertanggal 10 april 1998 yg menyebutkan privatisasi secara penuh semua bank pemerintah, Padahal kita membuka kantor cabang bank Bumn di Malaysia dan Singapore aja sulitnya setengah mati.

-UU no 22 thn 2001 sektor MIGAS diliberalkan dengan perlakuan yang sama antara pertamina sebagai perusahaan milik Negara dan pihak swasta termasuk swasta asing.
Pertamina harus bersaing untuk mendapatkan tender mengelola migas milik Negara sendiri. UU ini melarang badan usaha termasuk Pertamina melakukan kegiatan usaha disektor hulu dan hilir.
Akibatnya asing bebas menguasi migas Indonesia dan dari data dirjen Migas 2011 Pertamina dan mitra hanya menguasai 16 persen dari produksi migas, sisanya dikuasai asing.
Jadi jangan heran dengan kasus pembubaran BP Migas dan berganti baju menjadi SKK dan ketuanya tertangkap tangan melakukan korupsi/grafitikasi, adalah bagian pemecahbelahan asing atas Pertamina menjadi bagian bagian kecil.

satrio1

-Di bidang PMA/Investasi. LoI IMF tgl 29 Juli 1998 disebutkan pemerintah Indonesia membuat komitmen agar aturan aturan Inventasi asing akan disederhanakan dan dipermudah, juga menghapus hambatan bagi investasi asing, dilanjut pemaksaan IMF tertuang dalam LoI 13 Nof 1998 berfokus pada isu privatisasi dalam hal ini pemerintah berencana melakukan privatisasi 150 BUMN selama satu dekade kedepan, menyentuh sektor telekomunikasi, listrik, energy, hingga perusahaan penerbangan nasional, dan LoI 17 mei 2000 mempercepat privatisasi BUMN yang bergerak di Industri strategis, dan pemerintah menyiapkan penjualan saham saham PT Telkom dan Indosat, yang tujuannya asing bisa masuk dan menguasai atas perusahaan yang bersifat strategis.

-Di bidang Pangan liberalisasi pertanian di Indonesia ada pada kesepakatan AoA (Agreement on Agriculture) WTO yang merupakan perangkat aturan liberalisasi pertanian yang menghendaki penurunan tarif, penurunan subsidi domestik, dan pengurangan subsidi ekspor.
Dalam LoI IMF no 98 tgl 15 januari 1998 disebutkan mulai tgl 1 Februari 1998 monopoli Bulog terhadap beras akan dihapus,termasuk monopoli import beras dan distribusi akan tepung terigu, gula dan bawang putih.

-Di bidang Ritel dimulai dgn LoI IMF pd 15 Januari 1998 disebutkan Pemerintah Indonesia harus mencabut larangan Investor asing untuk memasuki bisnis GROSIR dan ECERAN, sehingga keluar Kepres no 99 thn 1998 dengan peraturan tersebut investor asing bisa masuk dengan mengatasnamakan usaha lokal, sehingga marak peritel asing mulai beroperasi di Indonesia memanfaatkan gemuknya pasar Indonesia seperti Sogo asal jeang, pada akhir 1999 Carrefour dari Perancis membuka Pertama usahanya dan awal April 2008 mengambil saham 75% PT Alfa Retalindo tbk.

Juga Lotte Korea Selatan mengambil alih Makro dan memperkenalkan Lotte Mart dan departemen store.
Liberalisasi ini memang menguntungkan konsumen tetapi mengancam pasar tradisional dan usaha kecil ritel masyarakat.

Dan yang paling diingat dan menyakitkan bangsa Ini adalah salah satu LoI yang melarang Pemerintah Indonesia mendanai BUMN Strategis seperti IPTN, Pindad dan PT PAL juga penghentian program MOBNAS.

Embargo1

Kronologi Liberalisasi sektor ekonomi di Indonesia setelah Reformasi:
-Thn 1998 Kepemilikan asing dalam perbankan diperbolehkan penuh.
-Thn 1999 BKPM tidak lagi memerlukan tanda tangan Presiden untuk persetujuan. Program Konten Lokal untuk kendaraan bermotor dihapus. Kendali kepemilikan asing pada perusahaan diperbolehkan,termasuk melalui akuisisi. Beberapa sektor dibuka untuk PMA termasuk ritel, perkebunan kelapa sawit, penyiaran,dan operasi minyak hilir.
-Thn 2007 UU Investasi tidak jauh dengan persyaratan divestasi umum. Daftar Negatif baru membuka sektor untuk partisipasi asing yang lebih besar.
-Thn 2009 Hukum pertambangan memungkinkan konsesi pemilikan asing…Hukum listrik memungkinkan operator swasta di daerah tidak dilayani oleh PLN.
-Thn 2010 Daftar Negatif baru membuka beberapa sektor untuk partisipasi asing yang lebih besar.
Dan masih banyak aturan aturan yang menguntungkan asing dan dibuka kran liberalisasi di Indonesia yang besar pasarnya dan sumber dayanya pasca reformasi.

Akibatnya timbul pemikiran, apakah Krisis moneter dan Reformasi 1998 merupakan Grand Strategi asing untuk bisa menjajah putih Indonesia dan menguasai segala Sumber dayanya,dengan pendiktean aturan aturan kelembagaan yang membuat kepentingan kepentingan mereka DILEGALkan dan bahkan dijamin secara Konstitusional ???

Bahkan didahului dengan embargo militer saat 1991 dan dipertegas saat embargo militer 1999, agar militer Indonesia tak berdaya dan lemah sehingga tidak bisa membela dan menjaga kedaulatan rakyat ?. Bersambung

By Patku Satrio Suroboyo
Gambar by Patsus Citox dan Patsus Dede Sherman dan Googel

Share.

19 Komentar

  1. sampai kapan ibupertiwi akan menanggung beban yang amat berat ini..??? semoga garuda lekas bangkit untuk membela ibu pertiwi… wahai para pemuda sadarlah akan kradaan ini..!!!! trimakasih untuk patku satrio telah mengingatkan tentang sejarah… semoga menjadi pelajaran yang amat berharga.

  2. Astafirulloh… Subhanallah… Untuk orang kecil seperti saya hanya bisa mengelus dada, ibarat orang bawa motor dijalan mau dibegal sama rampok dikasih baik baik nyawa dihabisin juga enak sekalian aja melawan kita yang mati atau rampok yang mati…wahai pemimpin negeri jangan takut saya rakyat kecil siap berdarah darah bahkan mati berkalang tanah di tanah airku asal jangan kau lacurkan kami secara paksa kepada bangsa bangsa kafir yang rakus itu ayooooo berani katakan tidak!!! Dengan lantang jangan ragu kami sudah rindu ” go to hell with your aid” amerika kita setrika inggris kita linggis…

  3. Inilah yg dikatakan hegemoni asing menguasai, mengangkangi negeri kita. Dibutuhkan pemimpin yg kuat utk merubahnya, jika pemimpin tdk kuat maka kisah kejayaan negeri ini hanya tinggal sebatas angan belaka …

  4. Ya alloh ya rob… mirisnya!!!
    ada satu GOLongan di negeri kita tercinta ini. Gol ini memiliki tujuan untuk menolak liberalisasi, gol ini telah sadar bahwa SDA nusantara yg berlimpah ini sedang dijajah dan dikuasai asing. Gol ini selalu turun jalan ketika terjadi penerapan aturan yang merugikan SDA nusantara. Gol ini telah sadar bahwa Asing, dalam hal ini ASU, Negara barat kapitalis sekuler telah melemahkan seluruh sendi kehidupan negeri tercinta kita. Dengan segala cara Asing melemahkan Gol ini, sehingga opini masyarakat terhadap gol ini menjadi negativ dan bertentangan dengan PANCASILA.

    Padahal esensi dari PANCASILA tidak ditentang oleh Gol ini. Keberadaan warisan nusantara tidak dikebirikan oleh Gol ini. Justru dengan ideologi PaNCASILA gol ini dapat mewujudkan ambisinya untuk melindungi aset Nusantara yang sudah dikuasai asing. dan gol ini selalu memperjuangkan SDA Nusantara untuk kemaslahatan manusia bukan untuk golongan tertentu dan ujungnya ASU dan Barat kapitalis sekuler yang paling menikmati hasil SDA nusantara.

    KEMASLAHATAN MANUSIA, Kemakmuran Rakyat Nusantara adalah inti dari ideologi PANCASILA dan Ideologi Golongan ini namun dengan cara yang berbeda dalam penyampaian dan model perjuangan untuk mewujudkannya. Saya berharap dua ideologi yang satu tujuan ini dapat bersinergi, saling mendukung, bukan saling membenci. Saling mengisi dan bersatu padu untuk mencegah liberalisasi yang telah terjadi di bumi Nusantara ini.

    Nice artikel bung Satrio!!!! Semoga banyak orang Indonesia sadar dengan tindakan melenceng para pengambil keputusan di jaman dahulu dan jaman sekarang. Mari kita semua berdoa danTIDAK diam apabila para pengambil keputusan membuat keputusan yang LIBERAL dan menguntungkan ASING para kapitalis sekuler.

  5. Lek U-mar Mentaras on

    Artikel yang mencerahkan dari bapak Satrio Suroboyo.
    Memory kenangan dua tahun lalu……
    Menanti artikel yang baru dari Bapak Satrio,
    Salam hormat dan semoga sehat walafiat….

  6. saya teringat betapa pilunya rakyat jelata ini jika mengenang efek domino cengkeraman imperialisme. liberalisasi dan anaknya Neo Liberal mencukur hingga ke ubun2 dapur. Krismon dahsyat 1998 telah meluluhlantakan ekonomi Indonesia kala itu termasuk PHK nasional via aneka perusahaan swasta.. dan banyak lainnya yang terlalu panjnang jk dibabar dimari. Saya sbg rakyat jelata dan anak negeri pertiwi senantiasa ber doa semoga pimpinan terdahulu dan sesudahnya diringankan dari tuntutan rakyat di akhirat kelak oleh Allah SWT. semoga pula @bung Satrio diganjar ilmu lebih dan bermanfaat bg orang banyak. Salam NKRI

  7. perjalanan yg patut direnungkan… akankan kemabali bergulir Revormasi struktural dan Pondasi dasar… atau Menunggu pada jalanya proses demokrasi …. Pada wakil wakil yg telah Kita Pilih…. Saat ini yg bisa Saya lakukan hanya berbuat pada hal hal yaang bisa dilakukan… Sealau berusaha memakai serta membeli produk dalam Negri… . Salam Jaya Nusantara…

    • kalo mempertahankan kondisi sprti tsb. masih status quo.
      asing yg trdiri dr kapitalis, sekularis, dan liberalis akan menancapkan kuat, kuku2nya yg tajam.
      ibu pertiwi terus menangis, garuda kesakitan krn trs dibelit para ular.
      harapan kami adlh kebangkitan pr hulubalang pelindung rakyatyg msih berjiwa bangsa indonesia dan nkri murni.

      • contohnya pejabat2 negara yg kkn dn yg membuat kebijakan berseberangan dg asas kedaulatan nkri di segala bidang, media2 yg mempertontonkan tayang yang melemahkan moral bangsa dan selalu membuat fitnah dan opini2 yg mengadu domba warga, jg menginjak2 nilai norma agama, adat dan kesusilaan. jg kelompok maupun lembaga2 swasta yg selalu merugikan bangsa dan nkri.

  8. hampir semua rakyat Indonesia trah pejuang, tp klicikan mereka mmbuat kita trcerai berai sibuk dgn kpntingan golonganya msg2,bahkan smpai saat ini pun makin parah, stlah BBM di liberalkan, dan cepat atau lambat pangan dll ikut serta,,

  9. wkwkwkwkwkwkwkw on

    Itu semua tergantung mental…kalau mentalnya udh dri sononya gk mau tegas yaaa seperti inilah seterusnya, hanya bsa memandang ketika kekayaan di pikul bergotong royong smbil bernyanyi pulang kerumah….. uo…uo…la la la

  10. jangan salahkan asing dan aseng karena kelemahan dan ketidak becusan pengambil kebijakan negri ini. mereka rela menjadi jembatan asing dan aseng,mereka rela menjadi proxy dan komprador asing dan aseng dengan tindakan yg nyata nyata bisa menghancurkan negeri ini

    mereka ular ular itu rela menjual republik ini demi kemegahan mereka dan demi golongan mereka,berfikir secara parsial dan mengesampingkan kepentingan yg sifatnya holistik,integral dan menyeluruh. ketika seorang patriot garuda berfikir kita sebagai sebuah bangsa ,ular ular itu berfikir aku sebagai individu dan kami sebagai kelompok.

    maka kalau indonesia pengen maju dan menjadi bangsa dan negara yg pancasilais maka sudah jelas yg perlu di hancurkan pertama kali oleh ksatria 43 adalah pemikiran ular ular itu yg berpikiran terlalu kapitalis,sekuleris dan liberalis yg merupakan pintu masuk atau jembatan asing dan aseng untuk masuk lebih dalam yg telah nyata mengakibatkan gab sikaya si miskin,sikap hedonis,maunya untung dan degradasi moral sebagai sebuah bangsa

    • yup bung, merekalah yg menciptakan generasi2 alay, lemah mental, cacat spiritual, menghapus jiwa nkri pd gen penerus bangsa.
      yang mereka tancapkan rasa takut mati, cinta dunia, mencar keuntungan yg banyak utk hedonisme dgn cr mafia, kkn, dn menghianati bangsa dn nkri.
      hilanglah nilai2 ketuhanan, kebenaran, kemanusiaan, pesatuan, dan keadilan. mereka.

  11. disitu kadang saya merasa sedih….ditengah era globalisasi sekarang ini,menguasai informasi sifatnya adalah wajib karena barang siapa menguasai informasi maka dialah yg akan menguasai dunia

    golongan yg sadar itu bolehlah tulis niatnya suci jiwanya dan istikomah dlm mengemban ismenya akan tetapi ketika “musuh” menyerang secara opini lewat media dan mengkondisikanya maka orang yg tidak tahu atau tidak pernah bersinggungan langsung dengan target operation bisa jadi percaya saja atas apa yg mereka baca dan tentunya mereka bertindak dari apa yg mereka ketahui ditunjang dengan ilmu yg ia pelajari

    jadi sadar dan punya semangat 43 saja tidak cukup tapi harus ditunjang dengan kekuatan ekonomi,kekuatan media informasi dan yg tidak kalah penting propagandis propagandis itu harus seorang cendekiawan yg jelas integritasnya dan kapabilitas keilmuanya sehingga bisa menyampaikan opini,program secara jelas dan bisa berdiskusi secara baik

    • Salam kenal bung BW,

      Mau numpang tanya , klo media informasi yg ada saat ini di indonesia d kuasai oleh siapa ya?

      Dan dia mengarahkan kita (warga indonesia) ke arah mana ya??

      Klo warga patga, patsus ada yg bisa kasih pencerahan tolong d bantu ya..

      makasih sebelumnya.

  12. Saya percaya smp saat ini klu pak harto pemimpin yg baik..pd waktu repelita 1 dan 2 pak harto berhasil..tapi ketika ank2nya sdah dewasa dan sdh kenal rupiah..di situlah kehancurannya… ingat pakwm jawa petani adalah petani..walaupun pangkatnya jendral ttp di bawah darah biru.you know what I mean???

Leave A Reply