ATRIBUT MILITER

15

PERLUKAH LORENG BRIMOB ??

whermach11

Akhir akhir ini marak berita menyoal motif kamuflase (loreng) yang digunakan kembali oleh Korps Brimob. Kapolri Jendral.Sutarman beralasan Loreng Brimob tidak terlepas dari historis Menpor yang kondang di masa lalu dan kebutuhan personel di lapangan.
Pengamat militer dan sipil menolaknya dengan pendapat Brimob sebagai bagian Polri hakekatnya adalah sipil dan dikategorikan Non Combatant

Sesuai Konvensi Jenewa dalam sejarah juga tercatat bahwa satu satunya institusi yang masih berdiri sewaktu Belanda menyerah pada Jepang adalah Kepolisian Hindia Belanda karena Jepang menganggap Polisi adalah Non Combatant sehingga keberadaanya harus dipertahankan sesuai prinsip Law and order ( keamanan dan ketertiban) yang dianut negara negara di dunia. Begitu juga saat Jepang menyerah Kepolisian adalah satu satunya badan bersenjata yang tidak dilucuti oleh Jepang dan juga di dukung oleh Sekutu ( bagaimanapun juga keamanan dan ketertiban harus dijaga meskipun dalam suasana perang).
Kebijakan Jepang inilah yg menjadi bumerang bagi Jepang dan Sekutu karena ternyata Polisi malah jadi ujung tombak dalam merebut senjata Jepang!

Kembali ke Loreng Brimob, Konvensi Jenewa sudah mengatur siapa yang disebut Combatant ( berhak untuk menyerang dan diserang ) dan non combatant ( Sipil,pihak yang sepenuhnya harus dilindungi oleh kedua belah pihak), keduanya dibedakan dengan atribut yang dipakai secara resmi. Saat ini PDL militer seluruh dunia menggunakan motif loreng hanya militer Israel yang kekeuh pake seragam PDL hijau polos.
Alasannya taktis. Motif loreng lebih terlihat saat bergerak karena warna dan motifnya berbeda dengan lingkungan sekitar apalagi di medan perkotaan. Memang motif loreng hanya efektif saat posisi diam.

Nah…apa jadinya kalau suasana perang ? Combatant kedua belah pihak tidak dapat membedakan mana Militer dan mana Polisi dalam kekacauan perang. Semua yang mirip Militer akan disikat dengan alasan prudent ( kehati hatian dan keselamatan satuan). Apalagi pengalaman dengan Polisi Indonesia yang mebjadi ujung tombak perlawanan rakyat di masa lalu. Musuh kita tidak akan ambil pusing tembak dulu baru di tanya Militer atau Polisi.

Lalu bagaimana? Bolehkah Brimob menggunakan motif loreng?…boleh…dengan catatan pada kondisi taktis yang membuat mereka harus berkamuflase misalnya menghadapi teroris atau penjahat di hutan. Toh payung hukum merekna jelas. Yag menjadi hal prinsip bagi pemakaian loreng Brimob adalah pendekatan Yuridis dan bukan pendekatan kalah-menang. Jadi pemakaianya harus menyesuaikan keadaan. kalau gak perlu ngapain dipakai ? Toh maksud awalnya bukan buat gagah gagahan.
Malah kalau perang Brimob harus menunjukan bahwa mereka adalah perangkat Law Enforcement bukan Combatant. Jadi mereka harus pakai seragam lama mereka yang coklat dan tidak berhak ikut menyerang musuh. Toh mereka juga gak diajarkan konvensi jenewa jadi tidak tahu hak dan kewajiban combatant dan non Combatant. Kan konyol kalau mereka harus tewas karena tidak tau hak dan kewajibannya.

Kemudian bolehkah sipil memakai motif loreng pada pakaiannya? Jawabannya boleh. Selama itu bukan motif loreng TNI/ Polri
Karena motif tersebut ada payung hukum penggunannya, dan sama seperti Brimob. Jangan dipakai sewaktu perang. Jangan salahkan kalau ada peluru nyasar kekepala kita karena kita memakai loreng saat pertempuran sedang panas panasnya.
Kan peluru gak ada matanya

dedenew331

ATRIBUT MILITER

Combatant memiliki struktur komando, Jenjang kepangkatan, Atribut pengenal dan paling utama pegang senjata,saya coba membahas satu persatu…

Pertama struktur komando dan jenjang kepangkatan
Sebagai struktur Komando yang Top Down (satu jalur one way perintah dari atas kebawah) Militer memiliki Jenjang kepangkatan sebagai dasar pendelegasian tugas. Seperti di Perusahaan pangkat menandakan ia menguasai pengetahuan yang dibutuhkan unitnya dan layak menjabat suatu unit dalam bagiannya (pangkat saya dalam Perusahaan adalah Officer 2 sehingga layak menjabat Supervisor Sub Unit).
Begitu juga Militer, tanpa struktur komando dan jenjang kepangkatan pelaksanaan tugas militer akan kacau karena setiap unit bergerak sendiri sendiri dan pada akhirnya objective tidak tercapai karena perbedaan gerak. Itulah kenapa Sniper selalu terlebih dahulu mengincar perwira agar prajurit dalam unitnya kehilangan pegangan dan chaos yang berbuntut kepanikan lalu mundur tak teratur sehingga mudah dihancurkan.
Dalam militer semua harus seragam seperti atributnya, amun pangkat dalam militer tidak sembarangan. Itu melahirkan tanggung jawab sesuai struktur Komando top down bahwa apapun yg dilakukan unitnya dalam pelaksanaan tugas sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.
Beda dengan sipil yang bisa mengelak kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan alasan oknum. Itulah kenapa setiap kejahatan perang yang terjadi yang di blame (kambing hitam) adalah perwiranya,bukan anak buahnya. Karena anak buah hanya dan hanya menjalankan perintah perwiranya.

Kedua Atribut pengenal.
Untuk membedakan antara Combatant dan Non Combatant militer harus mengenakan atribut yang jelas berupa uniform,tanda satuan dan tanda kepangkatan, agar dalam riuhnya perang dapat dibedakan mana perwira dan mana prajurit biasa…apabila tertangkap perwira yang dikenali dari atributnya memiliki Privilige (kelebihan) untuk diperlakukan khusus baik secara kebutuhan maupun keperluannya.
Tapi dalam perang sering serba salah menjadi perwira…apabila ia tertangkap maka dia adalah sumber informasi yang berharga yang dapat berakibat ia dipaksa untuk memberikan informasi tersebut (disiksa bagi musuh yang tidak menghormati konvensi Jenewa) dan menghianati satuannya. Bagi perwira yang tidak ksatria untuk mengambil tanggung jawab ia akan melepas seragam dan tanda kepangkatannya dan malah mengenakan seragam dan pangkat prajurit biasa…ini bukan tindakan terhormat seorang perwira…mau enaknya aja…

Ketiga Senjata.
Combatant memiliki hak untuk memegang senjata dan Non Combatant tidak. Hal ini karena Combatant memiliki pengetahuan mengenai Hak dan kewajiban pemegang senjata sesuai konvensi Jenewa.
Jangan dikira pegang senjata itu tidak memiliki aturan dan konsekwensi. Dia memiliki hak dan kewajiban untuk menyerang dan membunuh atau diserang dan dibunuh Combatant pihak musuh sedangkan non combatant memiliki hak dan kewajiban lain. Non Combatant memiliki hak untuk dilindungi kedua belah pihak dan sebagai kewajibannya jangan mengenakan atribut Combatant termasuk memegang senjata, kalau dilakukan ia akan dianggap penjahat perang (kriminal/teroris) yang bisa ditembak di tempat tanpa pengadilan sesuai hukum perang.
itulah kenapa gerilya dikategorikan teroris karena mengenakan pakaian sipil tapi menyerang Combatant padahal dia tidak akan diserang oleh combatant.

citoxnew147

BARET MIRING KE KIRI ATAU KEKANAN

Baret adalah tanda pengenal bagi personil yang melaksanakan tugas di Lapangan/tempur.Kalau di kantor mengenakan Topi PDH. Nah kalau kita lihat pemakaian baret itu miring kekanan atau kekiri. itu ada maknanya…

Baret dikenakan miring ke Kanan tanda personil merupakan satuan tempur seperti Infanteri, Kavaleri, Artileri dan lain sebagainya.
Soal warna menyesuaikan tapi ada beberapa yang seragam.dalam militer dunia. Baret Hijau biasanya dipakai satuan Infanteri, Baret hitam Kavaleri dan Baret Merah pasukan khusus.

Baret dikenakan miring ke kiri tanda personilnya merupakan satuan penegakan hukum misalnya Polisi militer, Brimob, Gendarmerie (Polisi khusus Sipil-Militer) dan lain sebagainya. Warna yang umum dipakai dalam militer dunia adalah biru seperti yang dipakai oleh Pasukan Keamanan PBB.

Oleh Patsus Wehrmacht biro Lampung
Gambar by Google Patsus Citox dan Patsus Dede Sherman

Share.

15 Komentar

  1. kuli pabrik on

    Sepertinya ada kaitan dengn suvey seragam baru patga yg kebetulan berwarna loreng…maaf klo salah….hhehhehehe

  2. Pelajar Ingusan on

    Terimakasih paparannya bung patsus wehrmacht, jelas, detil dan mudah dicerna. Mantap ! 😀

  3. Mau mau nanya di luar kontek….knp saya kok di keluarkan dr grup fb patriot garuda…..ya….
    salam patriot

Leave A Reply