Panca Wasiat Pranata Laku Manusia Indonesia
Indonnesia akan bisa menata diri bila para pemimpin dan masyarakat memiliki *Pranata Laku* yang baik, tulus dan penuh kepasrahan dalam kebersihan hati untuk * Satunya kata dengan perbuatan *.
Sumbang pikir dari kami dan beberapa teman yang masih peduli kepada masa depan Indonesia adalah berupa hal berikut.
*Panca Wasiat sebagai Pranata Laku manusia Indonesia , Pancasilais sejati.*
Dari hasil sumbangsih pemikiran para pinisepuh dan founding fathers negeri ini kami telah berhasil mengkristalisasikan inti pemikiran mereka, yang kami rumuskan sebagai Panca Wasiat sebagai berikut :
1. *SADAR,* yaitu bahwa semua manusia harus memiliki kesadaran tentang jati dirinya sebagai hamba Allah yang dikaruniai kemuliaan, sebagai makhluk yang mengemban amanah sebagai pemimpin di muka bumi. Karenanya maka harus berlaku jujur, berhati bersih, tulus, rendah hati, dll.
2. *KARYA,* manusia yang hidup dan berkehidupan harus bergiat dalam karya nyata yang bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, nusa, bangsa, negara dan agamanya. Karya yang menorehkan monumental untuk masa depan.
3. *MARGA*, yaitu bahwa dalam berkarya nyata harus selalu mentaati aturan, hukum, etika dll sehingga berada dijalur kebajikan, kebaikan dan kebenaran, sehingga ridho dan barokah Allah bisa diraih sebagai tujuan hidup yang hakiki.
4. *BHAKTI,* yaitu bahwa semua yang dilakukan adalah sebagai bhakti yang tulus tanpa pamrih bagi bagi diri, keluarga, masyarakat, sesama, nusa, bangsa dan negara. Dharma bhakti yang tiada henti sampai ajal merenggut diri. Bhakti yang mengharapkan berkah Allah senantiasa.
5. *BASUKI,* yaitu tujuan dan muara akhir dari semua laku manusia adalah kesejahteraan dan kebahagiaan lahir bathin bagi diri , sesama dan semesta , dalam tatanan yang baik dan bermanfaat. Hal ini harus jadi pedoman untuk semua perjuangan hidup manusia.
Dengan pranata laku ini sebagai komitmen , maka akan terbentuk generasi yang berhati bersih, jujur, amanah, peduli dan memegang teguh Pancasila sebagai way of life bangsa dalam berkehidupan.
Dalam menghadapi Pilkada, Pilpres dll, bila ormas dan partai tidak punya komitmen untuk menerapkan Pranata Laku, maka siapapun yang jadi pemimpin negara, tidak akan bisa merubah keadaan. Mulai dari sekarang harus ada Strategical Program yang dapat membuat rakyat ikut berperan serta menata kemampuan ekonomi untuk masa depan.
Judical Review kembali ke UUD 1945 naskah asli (Ori)
Apakah Judicial Review yang akan diajukan oleh Muhammadiyah itu akan didengar, diperhatikan dan ditindaklanjuti ??
Tidak akan, sebab hati dan telinga mereka sudah tertutup dari kebenaran. Yang penting dan perlu dilakukan adalah Muhammadiyah, NU, FPI, , dll bersama kelompok, ormas, mahasiswa dll, bersatu dalam 1 aksi nyata ke MPR untuk :
1. Tuntut kembali ke UUD 1945 Naskah Asli
2. Presiden adalah mandataris MPR
3. Pembenahan SDM utk bersih dan amanah
4. Pemulihan ekonomi melalui Ketahanan Nasional yang berkemampuan dan mandiri..
Kalau ini tidak dilakukan, ya …., akan tetap sikon seperti sekarang, terjajah secara halus oleh kapitalis liberalis yang bercokol di NKRI.
Masukan saya untuk bangsa ini :
1. Untuk membuat lembaga akademik yang memberikan pengimplementasikan Wawasan Kebangsaan , Pancasila, UUD 1945 dan Bela Negara kepada seluruh lapisan masyarakat secara bertahap, berjenjang, berkelanjutan, berkesinambungan.
2. Kita lakukan penggalangan kekuatan Ketahanan Nasional yang berkemampuan dan mandiri untuk membendung kapitalis, liberalis dan komunis gaya baru dan semua yang anti NKRI*
3. Mendayagunakan ekonomi kerakyatan yang mengutamakan terwujudnya kesejahteraan sosial yang adil.
Tolong ini dicermati inti dan essensinya sebab ini akan jadi kekuatan bagi People Power yang akan jadi penggilas kebathilan.
Saat ini pengawasan laut teritorial mulai dari ZEE sampai laut dalam wilayah kawasan sangat lemah, makanya si bandar narkoba yang sudah ditembak mati di memoar nya bilang bahwa dia masukkan narkoba melalui pantai tertentu, dan ada main dengan oknum yang katanya bintang dua dari AD. Juga bea cukai dan instansi lain.
Sudah bobrok moral dan mental para SDM kita yang dibutakan oleh duniawi. Hal yang tidak benar untuk jabatan Kepa;a Staff Angkatan, Panglima TNI dll yang menentukan adalah DPR. Gitu kok TNI diam membisu seperti kerbau dicocok hidung. Payah deh petinggi TNI yang yunior kita.
Sudah waktunya ada action untuk mengembalikan fungsi MPR dan UUD 1945 Naskah Asli sesuai yang sebenarnya.
Oleh : Ir Jusuf Mahdy. Kolonel Laut (purn) , AAL angkatan XIV
Gambar oleh Patsus Citox dan Patsus Dede Sherman
25 Komentar
Aku cinta indonesia.. ..artikel yg sangat menggugah rasa cinta tanah air.. Tank patga
ada baiknya para calon pemimpin indonesia khususnya asal tanah sunda mempelajari dan mengamalkan ajaran moral dari para guru .apakah guru sekolah guru agama.atau guru budaya.ada banyak sumber moral dan etika yhg bisa dipelajari seperti al quran.hadist.kitab kuno peninggalan nenek mpyang atau pakem adat istiadat.yg baik.tksh.
Memangnya ada apa dg pemimpin asal tanah sunda bung tkng ac..? Hingga anda menyarankan pemimpin asal tanah sunda mesti mempelajari & mengamalkan ajaran moral dari para guru?
Saya berharap pola pikir para calon pemimpin tidak lagi kedaerahan
(seperi yang dituturkan oleh bung tukang ac) karna seorang pemimpin di Indonesia bukan hanya memimpin satu suku tapi memimpin banyak suku yang ada di tanah pertiwi ini.
Setuju Jendral,harusnya Jendral2 TNI bersama Presiden RI bersatu kembali ke UUD 45 dengan mengeluarkan Dekrit Presiden untuk melawan korupsi ,narkoba,dan semua penyakit negeri.Mari kita galang aspirasi nasional”Gerakan Kembali ke UUD 45″=>GERAM 45
Saya kangen cerita tentang hoax.. sebagai anak sekolah, saya juga setuju jikalau uud 1945 harus kembali ke aslinya…
Dan rasanya agak susah percaya sama pemerintah, lha wong sejak kecil sudah disuguhi pejabat korupsi senyam-senyum dadah-dadakan di kamera…
Pemerintah benar perlu memperbaiki citra dan bertobat…
Obat mujarab untuk negeri yg sakit ini ya kembali ke UUD 45 ASLI dan PANCASILA secara murni & konsekwen. Tapi tidak model orde baru. Lokomotifenya adalah pemuda.
Malam om NS,para patsus,patga & sesepuh ( komeng duluan sampe lupa nyapa wkwkwk )
Salam pada para PatSus dan PatGa,
artikel menarik, tapi menurut saya yang harus di ubah itu kewenangannya. selama ini Pemerintah dan Lembaga Tinggi Negara cenderung Copy Paste Sistem Eropah Kontinental dan Anglo Saxon, semestinya Indonesia harus berdasarkan Memayu Hanuning Bawana jika diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi memperindah keindahan dunia. Kenyataannya Indonesia malah jadi Bangsa Followers yang mengakibatkan hilangnya Martabat Mangkubumi, sehingga Indonesia tak punya lagi identitas sebagai Bangsa Sakinah Gemah Ripah Lohjinawi Baldatun Toyyibatun Warobbun Gofur.
Padahal dengan mengandalkan SDM saja, Indonesia sudah terlampau mapan sampai+sampai Indonesia tidak membutuhkan Masyarakat Internasional tetapi Masyarakat Internasional yang membutuhkan Indonesia. Sekarang Indonesia sudah kehilangan arah tujuan kemerdekaan yang tadinya untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Tanah Air Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa.
Sehingga dengan demikian perlu adanya Taubatan Nasuha terlebih dahulu yaitu Ruwatan Massal, sehingga mensucikan kembali Indonesia agar Rakyat dan Bangsa Indonesia Berani Berdikari dan Mandiri sesuai Kaidah+kaidah yang di wariskan Leluhur Indonesia.
maaf, bila komentar ini tidak sopan atau tidak nyambung dengan artikel. maklum newbie.
para senopati militer sudah marak menyuarakan kembali ke UUD 45, sudah sedemikian parah perubahan yg terjadi di organ2 inti negara..
mari bersatu mewujudkan NKRI yang berpancila sejati..
Ayooo gelorakan untuk semua rakyat Indonesia….Kita kembali pada Pancasila dan UUD 1945 Asli.
salam kenal bung pager wojowojo, apa bertapanya dah selesai atau ada yg urgen sekali kok turun gunung. (he…he…he… maaf lo bung) memang dari pandangan saya orang desa nan bodoh ini UUD’45 harusnya sdh watunya kembali ke aslinya. klo tidak nggk taulah mau dibawa kemana ngr tercinta ini.
Salam kenal juga bung PJ….
Ya sependapat dgn bung…. Krn momentum dan karut marut yg nyata inilah sbg trigger dan fakta nyata buat semuanya…. Sudah saatnya eksperimen demokrasi barat yg dipaksakan kpd NKRI lewat agent2nya itu yg berlebel underbow pbb dan lsm asing + lokal yg sewa tempat di gedung ijo…. Mumpung skenario ala mesir dan turkey belum diterapin dimari….. (padahal telah terjadi pemilu demokratis ala barat namun krn yg terpilih itu tidak kompromi dgn national interest dari negeri samiri dan negeri rais el…. Ya dikudetalah dgn memanfaatkan celah kelemahan yg ada )
Yo ayuuuk… Dibangun demokrasi Pancasila dan UUD 1945 Asli untuk benar menjadi NKRI maju dgn rakyat sejahtera…….tidak spt skrng yg hanya untungkan satu kelompok / golongan yg terkoneksi terutama pd legislatif dan eksekutif…. Akhirnya kena OTT dech meski asumsi tebang pilih mjd dasar pijakan.
Sesama bocah ndeso…. Yo kudu saling sinau Ben pinter lan cerdik , rek….. Ben iso mbangun kader sing uaakeeh puoooll.
Salam Indonesia nan Jaya!
Numpang nanya bung semuanya. Siapa dulu yang punya gagasan untuk mengamandemen UUD’45.
Sekiranya perlu ditanyakan kpda mereka apa yang mendasarinya, sehingga mereka bersusah payah mengamandemen UUD’45.
hahahahaha, cuma paragraph terakhir yang praktis dan gak pake bahasa muluk2 bikin pusing.
:p
maksudnya bagaimana gih bung Kang Leo????
Tp intinnya situ setuju kan kalo kita kembali ke UUD1945 yang asli?
maaf saya baru menjawab pertanyaan atas koment saya diatas dlm hal ini saya sebagai bagian dari suku sunda hanya ingin mengajak saudara saya yg satu daerah untuk melihat kedalam dirinya.melalui budayanya.dan adat istiadatnya.karena itu yg saya pahami.sementara saudara saya dari suku lain.saya kurang begitu paham.dan silahkan dgn caranya.saya tidak kesukuan loh.itu semua demi tegaknya nkri.bukankah.itu arti bhineka tunggal ika.kita membuat perbedaan untuk menciptakan satu kesatuan.tks.maaf jika ada yg tidak sefaham.yg penting jgn rasis.
tentang uud 1945 dan pancasila dlm pandangan saya sejak merdeka hingga sekarang tetap tidaklah berubah yg berubah justru penafsirannya yg selalumengikuti perkembangan dan keinginan para wakil rakyat.meski kadang ada kepentingan2 yg ikut membonceng.entah kelompok atau perorangan.lalu bagaimana sebaiknya? menurut saya kita sebagai masyarakat harus senantiasa mengawal penafsiran pancasila dan uud 1945 itu agar selalu membela kepentingan rakyat .marlah kita kritik dan kita marah kepada mereka yg menafsirkan dan membuat turunan dari uud 1945 dan pancasila dgn sekehendak hatinya.pribadi ataupun kelompok.tksh.
Dekrit presiden 1959 bukanya mengembalikan kita ke pancasila pak yg sebelumx memakai demokrasi dkk
sebelum dekrit 1959 memang pemerintah kita berencana membuat uud yg baru yg lebih spesifik demi menghindari multi tafsir dari uud1945 mengingat uud 1945 dibuat amat ringkas.(untuk mengatur hidup masyarakat alquran saja butuh 30 juj 6666 ayat).dan itu masih ditafsirkan panjang lebar.akan tetapi selama sekian tahun pembahasan di mpr tidak pernah selesai.dan selama pembahasan itu uud1945 dan pancasila masih dijalankan.dekrit adalah keputusan pemerintah untuk mempertegas posisi uud 1945 dan menghentikan kerja mpr yg terlalu berlarut2.dan sia sia.setahu saya begitu maaf kalo salah.
Kembali ke pancasila dan UUD 1945 adalah kembali ke jatidiri bangsa kita sebagai negara yang menjunjung erat nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai universal dalam pembukaan UUD 1945. Perlu digarisbawahi bahwasannya UUD 1945 adalah suatu bentuk undang-undang dasar yang tentunya akan lebih ringkas dari peraturan perundangan dibawahnya spt UU atau tap MPR beda dengan Al quran yg merupakan kitab suci yg turun langsung dari Allah yg tentunya tdk mempunyai peraturan perlengkap dibawahnya utk mendukung kitab suci Al quran tsb.
Peraturan perlengkap dibawahnya ini harus tdk bertentangan dgn UUD 1945 sebagai bentuk perundangan-undangan yg paling atas. Dan menurut saya seharusnya yg perlu diubah atau melengkapi dan atau menjelaskan UUD 1945 tsb adalah ketentuan atau peraturan dibawah UUD 1945 tsb bukannya merubah langsung ke UUD 1945.
MPR adalah lembaga tertinggi di bidang legislatif bukan eksekutif yg merupakan institusi yang mengurusi operasional pemerintah dan bukan pula DPR yang merupakan pengawas jalannya pemerintah.
Setahu saya hal ihwal yang menyebabkan dikeluarkan dekrit presiden 1959 adalah keadaan negara yang sangat genting akibat dijalankannya demokrasi liberal dan kabinet parlementer yg membahayakan persatuan dan kesatuan akibat banyaknya negara bagian atau federal yang ingin merdeka dan memberontak serta sengitnya persaingan antara partai2 saat itu antara partai2 islam, PNI dan PKI. Akibat dari dekrit ini terbentuklah lembaga2 yang memang diamanatkan dlm UUD 1945 spt MPRS dan DPAS serta DPRS dan BPK jadi bukan krn lambatnya kerja MPR krn justru lembaga MPR saat itu belum ada yg ada adlh lembaga konstituante yg menurut saya adlh lembaga yg dibentuk sementara utk membuat UUD. Penerapan demokrasi liberal adalah akibat dari perjanjian indonesia dgn belanda utk membentuk negara indonesia serikat dgn uu dasarnya adlh uuds 1950. Hal ini memang sengaja dilakukan oleh belanda utk memecah belah persatuan dan kesatuan indonesia dan terbukti dgn berdirinya byk negara bagian dan pecahnya pemberontakkan PRRI semesta dan paling mengerikan adlh pemberontakan yg dipimpin oleh westerling di sulawasi kalau saya tdk salah dan masih kekehnya belanda utk mengingkari kesepakatan sebelumnya dgn msh blmnya mereka utk menyerahkan irian jaya kepangkuan ibu pertiwi.
Ketulusan seorang ibu
Alkisah di sebuah rumah keluarga yang sudah berusia 71 tahun yang sudah berhasil menorehkan 34 keluarga baru.
Keluarga ini termasuk keluarga yang kaya raya tanah luas serta subur kolam luas yang penuh dengan anekaragam kebutuhan hidup dan keindahannya, serta [emandangan yang sangat elok, pantas para tetangga menyebutnya sebagai keluarga syurgawi.
Keturunan dari keluarga ini sangat beragam ada yang berwatak keras, berwatak lemah lembut dan lain lain, keahliannya juga beragam ada yang berdagang, bertani dan pekerja, banyak anak banyak rezeki tentunya filsafat yang ditularkan kepada seluruh keturunan keluarga ini sehingga program anak dua dikeluarga ini tidak dianggap,
Usia 71 tahun keluarga tidaklah sebentar, tentunyaberbagai pengalaman dan kondisi sudah biasa dihadapi, ajang silaturahmi dan silsilah keluarga sudah tidak bisa diurut lagi karenya entah di turunan keberapa sudah ada perkawinan silang.
Ada yang unik dari keluarga ini dimana setiap periode tertentu sang ayah mempersilahkan anak anak dan keturnannya untuk mencoba membantu sang ibu yang menjadi public figure dan harapan semua keturunannya untuk tinggal dan mengatur keluarga besar ini. Tentunya sang ayah ingin membuat bahwa yang sedang tinggal di rumah sang ibu dan membantu sang ayah menjadi suri tauladan buat seluruh keluarganya dan menjadi tempat bernaung buat semua keluarganya, karena tidak semua turunannya sukses dan hidup dalam kewajaran.
Ada suatu tradisi yang sangat erat di keluarga ini , dimana ketika lebaran semua keluarga berkumpul dan bersilaturahmi satu sama lainya tidak peduli yang sukses maupun yang tidak, dan sang ayah dari 34 anak ini selalu bercerita tolong bantulah keluarga kita yang dalam mengarungi kehidupannya kurang beruntung baik dari segi ilmu maupun dari segi keuangan, jangan acuhkan mereka , mereka juga adalah keluarga kita yang harus dibela dan dibantu.
Betap bijaknya sang ayah dalam memberikan nasihat kepada anak anak dan keturunannya, akan tetapi perkataan sang ayah berbeda penafsiran satu sama yang lain, hampir semua berpendapat bahwa yang harus dibelaa adalah keluarga masing masing dibawahnya, sementara yang 34 itu sendiri dianggap saingan dan lawan dalam segi apapun.
Rumah sang ibu merupakan rumah harapan dan sandaran bagi semua keluarga dan keturunannya, karena sang ibu dikenal banyak uang dan kaya raya, bayangkan semua keluarga biasanya sering memberikan amplom dan makanan bagi sang ayah dan sang ibu.
Sering Anak anak dari salah satu keturunan datang menghadap sang ibu dan meminta pertolongan , karena keluarga mereka kurang beruntung, meminta tolong dibantu untuk bantu minimal buat mencari nafkah dan menghidupi keluarga kecilnya. Harapan mereka sederhana agar keluarga kecil mereka tetap hidup.
Suatu waktu keluarga besar itu banyak diminta pertolongan oleh seluruh anak anak keturunanya, mereka datang jauh jauh dari sebrang ke rumah sang ibu untuk meminta pertolongan,
tapi alangkah sombongnya sang ibu yang baru rumah yang besar kamar yang banyak sebenarnya masih mampu buat tidur dan menginap saudara yang datang, tapi penghuni rumah malah membentak bentak saudara yang datang.
Hey kalian !!!!
Ngapain datang kesini, memang keluargamu disana tidak becur bekerja ya??
Meskipun kamar masih ada , tidak sudi untuk kalian !!!!,
Jangan tidur ditaman, jangan tidur dekat kolam renang, jangan tidur dekat pagar apalagi makan sembarangan, malu maluin keluagra besar saja !!!!, sahut sang ibu
Entah kenapa ibu yang baru bersikap seperti itu, karena tidak seperti biasanya, sang ibu di rumah besar itu biasanya mengayomi dan bahkan mengajak masuk semua keluarga ke rumah, dikasih makan ditanya anak dari siapa.., mau kemana … kerja dimana .. anak sudah berapa …
Ehntah bagaimana perasaan kelaurga yang jauh jauh datang mengadu harapan kepada sang ibu, entah doa doa apa yang mereka panjatkan buat sang ibu besar … karena seorang ibu besar sekarang sudah berbeda .
Sang ayah yang sudah tua renta dan sedang diasyikan memelihara burung dan menjamu sahabat lamanya seolah acuh dan tidak peduli, padahal beliaulah yang sering mengatakan sering menghimbau agar membantu keluarga yang kurang mampu.
Ayah besar ….
Tolonglah kami .
Ibu besar sudah tidak tulus membantu kami. Tidak sebagaimana yang ayah selalu ucapkan dan ingatkan ..
Kami tidak ingin mengemis sebenarnya …
Tapi ayah besar ..
Hidup itu tidak semua mulus, apalagi dikampung kami katanya semua dikumpulkan untuk memberi ibu besar agar suatu saat jika kita sedang kesulitan ibu besar bisa membantu.
Tapi kok begini ??
Tapi sang ayah besar tetap saja ngobrol ngalor ngidul sambil berkata kepada rekannya bahwa dia adalah keluarga besar yang kaya raya !!!!
Bersambung
akan tetapi dgn dilantiknya bung karno sebagai presiden seumur hidup oleh para dewan serta pelaksanaan demokrasi terpimpin pasca dekrit itu tetap saja telah menyalahi uud 1945.dan bahkan sila 4 panca sila.jadi tetap saja di amandemen atau tidak akan selalu ada upaya penyelewengan terhadap uud 1945.saya yakin hal itu terjadi karena sistem perwakilan kita kurang sesuai dgn budaya bangsa kita.atau karena persaingan yg tidak sehat telah menghasilkan keputusan yg tidak sehat pula.jika demikian sistem perwakilan di negara kita harus dirubah.saya setuju jika para wakil rakyat kita dipilih secara berjenjang.contoh.masyarakat akan menunjuk rt sebagai wakilnya dan para santri menunjuk dkm sebgi wakilnya kemudian mereka akan menunjuk salah satu dari kelompok wakil masyarakat ini sebagai wakil keatasnya.dan terus berlanjut.hingga ke pusat.