“NKRI Berdasarkan Pancasila Tanpa Demokrasi, Mungkinkah?“,

8

“NKRI Berdasarkan Pancasila Tanpa Demokrasi, Mungkinkah?“,

dedenew428

 

KBN – Bogor – Dalam forum Diskusi ke-7 DewanPakar KAHMI Bogor, yang mengambil tema “NKRI Berdasarkan Pancasila Tanpa Demokrasi, Mungkinkah?“, pimpinan Majelis Kebangsaan Pancasila jiwa Nusantara (MKPN) Laksamana TNI (Purn) Slamet Subijanto, menjelaskan bahwa carut marut persoalan berbangsa dan bernegara di Indonesia terjadi karena tidak tegaknya kedaulatan kebenaran di negara ini.

“Negara ini didirikan dengan berdasarkan pada Pancasila yang merupakan kebenaran absolut dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Maka dalam mengambil keputusan dalam segmen apapun di negara ini, haruslah menggunakan Pancasila sebagai referensi utama.
Jika tidak maka seperti saat inilah keadaannya. Kacau balau seolah tanpa solusi dan harapan.”, ujar Slamet di Pakuan Regency (14/5/2017).

Slamet menegaskan bahwa saat ini kedaulatan Pancasila dikooptasi oleh Demokrasi. Sedangkan demokrasi itu sendiri merupakan produk asing yang disusupkan ke Indonesia sebagai alat untuk memporak porandakan sistem nilai yang sebenarnya sudah dibangun oleh para founding fathers di Indonesia. “Pancasila merupakan rumusan dari kebenaran atas dasar agama, ilmu pengetahuan, persatuan kesatuan, etika estetika adat istiadat, dan profesi.

Dan saat ini semua kebenaran itu digeser dan dikudeta oleh Demokrasi melalui alatnya yang bernama partai politik dan one man one vote.
Maka jadilah kebenaran tertinggi di negara adalah menurut pimpinan partai dan suara Tuhan disamakan dengan suara rakyat (vox populi, vox dei). Padahal tidak semua rakyat memiliki kearifan dan kebijaksanaan.”, tutur mantan Kepala Staf Angkatan Laut RI era SBY ini menjelaskan.

Ia pun mengingatkan bahwa para musuh bangsa dan pihak asing memahami bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang lahir bangsanya terlebih dulu (28 Oktober 1928) baru kemudian membentuk negara (18 Agustus 1945).
Maka, untuk tipe negara yang seperti ini, hanya bisa ditundukan dengan penghancuran nilai, bukan dengan perang fisik terbuka. “Lihat, dalam demokrasi uanglah yang berkuasa. Yang memimpin partai pun adalah yang menguasai logistik.
Jadi walaupun Anda memiliki cukup kualitas sebagai seorang pemimpin, Anda tidak akan mungkin bisa berperan maksimal dalam sistem demokrasi, karena uanglah yang berkuasa. Yang punya uanglah yang dihargai disini. Tidak heran kalau sekarang negara ini dikuasai oleh para taipan/pengusaha, karena merekalah yang menguasai partai. Dan partailah yang mengendalikan negara ini. Artinya negara ini dikuasai oleh taipan.”, kata Slamet mengingatkan.

apung8

Akhirnya Slamet menyampaikan bahwa sudah saatnya bangsa dan negara ini kembali kepada Pancasila agar negara ini bisa selamat dari kehancuran. “Inilah saatnya untuk bangkit. Dan itu sangat mungkin. Semua musuh dan ancaman itu bisa kita lawan dan kalahkan.
Asal kita semua secara konsisten dan konsekwen bersama secara komprehensif menjalankan Pancasila.”, pungkas Slamet Subijanto.

Acara yang berlangsung di kediaman koordinator Kopertis Wilayah III, Dr. Illah Sailah ini juga dihadiri oleh Ketua Majelis Rektor PTN RI Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, MSc, Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional Iskandarsyah Siregar, dan beberapa tamu undangan baik dari lingkungan KAHMI, HMI, dan organisasi-organisasi lain.

Red.

Oleh Kantor Berita Nasional ( KBN )
Gambar oleh Patsus Dede Sherman

Share.

8 Komentar

  1. kalau jepang korsel Taiwan yg berkuasa siapa? kok saya senang juga dg kemajuan technology mereka.

    • BRE WENGKER on

      Dijepang yang berkuasa adalah bangsa jepang gan mereka mau mengejar ketertinggalan dari barat maka munculah semangat restorasi meiji dipadu dengan semangat disiplin samurai ,di korea yang berkuasa adalah caibol bangsa korea gan dimana mereka tidak mau kalah dengan bangsa jepang,di china yang berkuasa ada bangsa cina gan,dengan semangat kapitalisme komunis dipadu dengan semangat confusius,Malaysia bisa melejit karena yang berkuasa adalah bangsa melayu dengan semangat melayu islam berajanya,Iran juga sama dll intinya adalah bangsa mayor merekalah penggerak ekonomi n politik dimana ruh bangsa bersama aturan dan uu negara,sehingga mereka merasa Percaya Diri maju bersaing dengan bangsa lain

      Hanya di indonesia ini yang sedikit aneh,Bangsa Mayoritas Muslim tapi Islam dianggap ancaman sehingga timbul phobia phobia bahkan terhadab islam dan ajaranya itu sendiri. sehingga dizaman orba islam hanya dibatasi sebatas ritual saja,tidak untuk ekonominya dan pokitiknya. Bahkan orba ngasih karpet merah terhadap etnik tionghoa untuk bergerak di ekonomi.

      Di indonesia ini juga aneh bangsa indonesia ini adalah bangsa yang religius agamais tapi Hukum perdatanya yang mengatur sosial kemasyarakatan malah copas dari hukum belanda yang secara nyata hukum belanda copas dari hukum prancis dan hukum prancis copas dari hukum kerajaan romawi yang Kristen Katholik. Bangsa Muslim Mayoritas diatur menggunakan Aturan masyatakat Kristen Khatolik,luarr biasa bukan? Padahal jaman kolonial Hukum belanda yang di copas itu untuk mengatur orang eropa/penjajah dan ras kuning cina yg secara terang secara sosiocultural berbeda Nilai,budaya dan norma bahkan agama.

      Jadi wajar aja kalo Pancasila di kooptasi sama Demokrasi secara UU Perdatanya yang mengatur Sosiocultural kemasyarakatan di adopsi dari barat Karena modalnya sudah ada dan gampang saja nilai,norma,budaya dan agama barat masuk Sehingga Pancasila menjadi kalah pamor.

      Wajar bila bangsa ini lbh condong ke wrstern minded karena memang diarahkan kesana

      Dan menjadi sangat wajar bila Mayoritas bangsa ini Susah maju secara pengkondisian dan Pakem dengan Hukum Belanda diatas sama dengan melestarikan,menjaga semangat atau tradisi agar penjajah tetep bisa berkuasa yaitu Lebih mengedepankan Bangsa Penjajah Eropa Sebagai Strata Sosial Nomor 1 dan Bangsa Ras Kuning sebagai strata sosial kelas 2,sementara Mayoritas harus tetep puas di urutan buncit.

      Amerika,Ausie,Singapore bolehlah menjadi negara maju tapi kalau ternyata tumbalnya adalah dipinggirkanya Bangsa Pribumi di tanahnya sendiri,apakah itu merupakan kebanggaan?

  2. Bisa banget..
    Pancasila dan UUD45 sudah mewakili semua yg perlu dibutuhkan dalam sistem pemerintahan..

    Bisa jadi, negara maju di dunia diam2 mengaplikasikan falsafah srperti pancasila dlm cover demokrasi barat

    • BRE WENGKER on

      Founding Fathers Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara -》》Dengan Kesaktian Pancasila PKI dihancurkan dan Islam NII di tumpas -》》Demokrasi dikolabirasikan diera orba sehingga dikenal dengan nama Demokrasi Pancasila -》》Setelah Reformasi Pancasila di buang ketempat sampah peradaban dengan tidak diajarkan di sekolah dan disialisasikan ke masyarakat -》》Diatas kertas Pancasila Dasar Negara tapi realitanya Demokrasi dan turunanya seperti Kapitalisme,liberalisme,sekulerisme lah yang dijadikan penggerak untuk mengatur -》》Demokrasi telah Mengkudeta Pancasila -》》Bangsa ini tentu sudah tahu siapa ular ular yg membelit sang garuda

  3. perlu diadakan P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila) bagi para pemimimpin bangsa ini biar bisa memahami dan mengerti apa itu Pancasila biar tidak sewenang-wenang mengklaim paling Pancasila, paling toleran, dan paling NKRI. Jengah juga melihat dagelan politik saat ini.

  4. Bila kita flash back ke tahun 1950an dimana saat itu diterapkan demokrasi liberal dgn UUDS 1950 maka keadaan skg persis sama dgn keadaan waktu itu dimana terdiri dari banyak partai yg hanya mementingkan dirinya sendiri shg timbul banyak perpecahan di masyarakat. Kembali ke pancasila dan UUD 1945 yg asli adlh jawabannya. Musyawarah mufakat yg tercermin dlm sila ke 4 pancasila adalah ciri khas masyarakat kita yg agamis dan sgt toleran. Keadaan ini semakin lama semakin luntur oleh budaya barat dan para pendatang yg msh kental dgn kultul aslinya yg lbh mementingkan material dan berjiwa sekuler.

  5. Maaf saya kurang sependapat.dari beberapa artikel terdahulu selalu disampaikan bahwa saat ini kita tidak menerapkan demokrasi panca sila. Padahal kita tahu bahwa semua sistem pemilu yg kita laksanakan ini adalah berdasar undang undang dan uu itu tentunya hasil kesepakatan di dpr mpr. Apakah mengenai pemilihan wakil rakyat atau pemilihan presiden secara langsung.itu semua pelaksanaan undang undang hasil musyawarah dpr mpr .dan saya kira itu sudah pancasilais.mengenai kata mufakat dalam sila4 panca sila. Itu adalah harapan dari semangat musyawarah yg tidak bersifat wajib terjadi.disebabkan adanya perbedaan pendapat.dan terjadinya voting dlm musyawarah maklum terjadi.jangan menyeret jaman reformasi ke jaman orde baru .sistem demokrasi jaman orde baru tidaklah se pancasilais jaman reformasi.anda tahu maksud saya.dan mengenai pemilihan presiden langsung.pendafat saya suara 50persen+1dari 300juta rakyat kita jauh lebih mufakat daripada 1000-1suara dari anggota dpr mpr disenayan.sebabnya. menggiring 1000 suara dalam 1 gedung jauh lebih mudah dan murah dibanding menggiring 300juta suara bebas diluar sana.itu yg saya pahami tentang demokrasi panca sila.tks

Reply To tukang ac Cancel Reply