TKD ( Tentara Karepe Dewe )

53

TKD
Tentara Karepe Dewe

 

download

berita tentang

 Presiden Joko Widodo menghadiri peresmian pendidikan Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem. Jokowi juga akan memberikan kuliah umum di acara ini.

Jokowi hadir di Kampus ABN, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.05 WIB, Minggu (16/7/2017). Kehadiran Jokowi disambut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, para mahasiswa dan kader Nasdem.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan oleh Gubernur ABN IGK Manila.

“Kemarin sudah kami serahkan ke Setneg apa saja kurikulum yang akan dijalankan. Dan bagaimana standar-standar oleh Kementerian Pertahanan, mengenai bela negara,” kata IGK Manila.

Manila mengatakan, luas kampus ini tidak sampai 1 hektare. Pembangunannya pun hanya dilakukan dalam 5 bulan.

“Arsiteknya Pak Surya Paloh. Beliau itu seorang arsitek. Mungkin kantor kami paling baik,” katanya.

Manila juga mengatakan, dirinya menjadi Gubernur ABN pertama. Harapannya, akademi ini bisa menampung 500 orang mahasiswa.

“Lama pendidikan hanya 4 bulan, diikuti oleh kader kami. Semua ketua akan mengirim kadernya. Ada 48 mata kuliah, ada dosen tetap, praktisi, akademisi, sudah lengkap. Sudah kami pilih di Yogya dan Jakarta. Materi pokok tiga, kepribadian, kebangsaan, dan kepartaian 31 persen,” jelasnya.

“Pak Surya Paloh berharap ABN ini bisa mengeluarkan mahasiswa yang siap jadi pemimpin yang berkualitas,” tambahnya.

Rencananya, Jokowi juga akan memberikan kuliah umum perdana di kampus ini.

Hadir juga dalam acara ini Ketua DPR Setya Novanto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung Prasetyo.

https://news.detik.com/berita/d-3561852/jokowi-hadiri-peresmian-akademi-bela-negara-partai-nasdem

——————————————————————————————————————————————————————–

Penamaan Akademi tidak sesuai dengan panduan pendirian perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh kemenristekdikti. Coba cek di web silemkerma.
Apakah yang disebut Akademi adalah institusi pendidikan tinggi yang dimaksud dalam UU sisdiknas ataukah punya arti lain? Kalau dimaksud adalah sebuah PT maka pendiriannya harus mengikuti aturan dikti yang dimuat dalam website silemkerma.

Saya ingat betul
Saat KEMHAN berencana membentuk 100 juta kader bela negara ditentang oleh banyak pihak..
Bahkan Presiden Jokowi urung membuka acara, pembukaan bela negara yang saat itu akan digelar di Rindam Jaya dan serentak akan dilakukan di 45 kab/kota yang ada. pada tgl 22/10/2015. “Selain membuka, presiden juga sekalian melantik kader-kader Bela Negara yang berjumlah 4.500 orang dari 45 kabupaten dan kota di Indonesia,”

Saat itu sampai pendidikan kader bela negara dipermasalahkan bila dilakukan di instansi militer karena alasan UU nya belum ada.
Mereka takutkan menjadi program Wajib Militer (wamil).
Pihak KEMHAN sendiri menyatakan bahwa bela negara ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan bagi masyarakat dan tidak bernuansa militer. Bela negara disebut kemhan lebih pada pendidikan kewarganegaraan.
levelnya masih pendidikan kewarganegaaran, belum sampai ke pendidikan militer untuk membentuk komponen cadangan atau komponen pendukung,” ,
Dengan kurikulum yang sudah dibahas bersama Kementerian Pendidikan dan akan diaplikasikan ke tiga sasaran yakni lingkungan pendidikan, kementerian dan lembaga, serta lingkungan pemukiman. Hingga akhir tahun 2015, Kemhan menargetkan akan ada 4.500 pembina bela negara yang akan diserahi tugas membentuk kader-kader bela negara hingga 10 tahun ke depan di mana Menhan Ryamizard menargetkan Indonesia memiliki 100 juta kader bela negara dalam kurun waktu tersebut.Dipastikan, bentuk pendidikan bela negara tidak berarti belajar layaknya seorang militer. Bela negara , bukan bentuk militerisasi bentuk baru.

Saat PATGA ikut FGD di kemenkopolhukam FGD “Mewujudkan Sumber Daya Nasional Sebagai Kekuatan Pertahanan Negara” dengan pemapapar dari Kemhan dan Lemhannas dan penanggap dari berbagai kementrian dan organisasi
FGD membahas tentang perumusan Rencana undang undang mengenai Sumber dya nasiona, Bela Negara. Komcad dan Komduk
Dan sampai sekarang RUU itu tidak terwujut dan sudah puluhan tahun RUU itu ngendon di DPR.
Kami yang alumni pembentukan kader bela negara merasakan betul susahnya dan keterbatasan materi untuk mencetak kader belneg menjadi komduk, Sedangkan Komcad yaitu Menwa FKPPI dan PPM harus berjibaku dengan biaya sendiri menyiapkan kadernya sebagai komponen cadangan pertahanan negara.

Dengan akademi bela negara yang diselenggarakan oleh Parpol menjadikan kebiasan dan kerancuan dari program bela negara kemhan

Dijelaskan dalsm konvensi Jenewa, secara tegas juga telah meletakkan prinsip dasar perlindungan bagi masyarakat sipil ketika terjadi konflik bersenjata. Aplikasi dari perlindungan sipil tertuang dalam Distinction Principle (prinsip perbedaan), dimana dalam negara yang sedang berperang, maka penduduknya dibagi dalam dua kelompok besar yaitu combatan (kombatan) dan civilian (masyarakat sipil).
Dalam keseharianya, perbedaan keduanya tampak jelas dari pakaian dan atribut yang dikenakannya. Combatan menggunakan seragam dan atribut militer, semenara civilian menggunakan seragam dan atribut sipil.
“Pembedaan pakaian ini bukan tanpa tujuan. Kombatan dengan seragam dan atribut mliter yang dikenakan menjadi petunjuk bahwa mereka adalah kelompok yang secara aktif ikut dalam medan perang,”

Dengan demikian, sehingga menjadi legal untuk menyerang atau diserang, menembak atau ditembak atau bahkan membunuh atau dibunuh.
Sementara sipil dengan pakaian dan atribut yang dikenakannya, merupakan kelompok yang tidak boleh ikut serta dalam perang. Sehingga tidak boleh menjadi sasaran kekerasan, bahkan mereka punya hak untuk mendapat perlindungan dalam konflik bersenjata.
Oleh karena itu,  menjadi aneh ketika masyarakat sipil sudah ikut-ikutan menggunakan seragam dan atribut militer. Tindakan tersebut sejatinya justru membahayakan.
“Menggunakan pakaian dan atribut militer juga akan menjadi sasaran kekerasan, sehingga sah untuk diserang, ditembak atau dibunuh oleh pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata,”

Untuk menghindari masyarakat sipil menjadi sasaran kekerasan dalam konflik militer, maka sudah saatnya penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil dihentikan.
“Penghentian ini harus dipahami secara bersama, baik oleh combatan dan civilian sebagai gerakan moral dalam rangka melindungi civilian dari tindak kekerasan oleh militer dalam konflik bersenjata,”

Penghentian penggunaan seragam dan atribut militer juga harus dipahami sebagai upaya taat dan tertib hukum masyarakat dan bangsa Indonesia terhadap hukum internasional seperti yang tertuang dalam konvensi Jenewa 1949.
Bagi TNI AD khususnya dan TNI umumnya, penggunaan perlengkapan militer perorangan, yang antara lain berupa seragam dan atribut militer, secara yuridis formal, penggunaan seragam dan atribut militer di lingkungan TNI AD/TNI telah diatur dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/346/X/2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI.
Adapun ketentuan-ketentuan dalam TUM TNI dan seragam TNI diatur dalam ST Panglima TNI No ST/29/2005 tanggal 16 Februari 2005.

Surat Telegram Panglima TNI No STR/509/2006 tanggal 1 Agustus 2006 yang berisi sebagai berikut : Melakukan penertiban pemakaian seragam dan atribut TNI yang digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat baik secara pribadi atau kelompok sebagai tindakan antisipasi kegiatan yang dapat merugikan instansi TNI; Melakukan penertiban pencatuman nama TNI dan logo TNI maupun logo yang mirip dengan logo TNI pada yayasan/badan usaha/organisasi yang tidak memiliki ijin dari Panglima TNI; Menindak tegas masyarakat secara pribadi maupun kelompok yang tidak berhak memakai/menggunakan seragam dan atribut TNI; Koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

surya-paloh1

 

BELA NEGARA Yang terlambat ?
Kementerian Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolkam), pernah mengundang semua stakeholder yang terkait dengan pertahanan negara. ( Termasuk kami PATGA diundang ), di Acara FGD atau “Focus Group Discussion” yang bertemakan “Mewujudkan Sumber Daya Nasional Sebagai Kekuatan Pertahanan Negara”. FGD yang berintikan membahas RUU yang mengatur tentang komponen cadangan, komponen pendukung dan Sumber daya Nasional mendukung Pertahanan Negara, sebagaimana mandat UU Pertahanan Negara.
Tetapi RUU yang diharapkan nanti sebagai Payung Hukum itu segera diundang kan serasa berat untuk terwujut,
RUU yang harusnya segera di Undang kan itu semuanya arahnya mentok ke DPR , dan hasilnya tergantung dengan Loby loby yang dilakukan oleh Pemerintah, Arah Kincir angin DPR, dan tentunya berkaitan dengan kepentingan asing yang sudah lama menikmati sumberdaya Indonesia.
RUU Komcad di jaman Pemerintahan Presiden SBY saja tidak pernah lolos untuk Di Undangkan, akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah sekarang dan DPR masa Bakti sekarang bisa mewujutkan RUU tersebut diatas menjadi suatu Undang undang, atau tidak akan pernah terwujut dimasa bakti sekarang

Sedangkan potensi bahaya dan ancaman terhadap bangsa dan negara baik yang bersifat militer maupun non-militer dalam skala global, regional dan nasional terus meningkat dan merongrong Bangsa dan Negara ini tanpa atau terlambat kita sadari,

Pemerintahan Sadam Husein saat sadar bahwa Negara dan Bangsanya terancam oleh invansi asing,, baru membuat ” paramilitary organization” sebuah program Bela negara semacam Komponen Cadangan dengan nama “Fedayeen Saddam” tetapi dengan program perekutan, dan pelatihan yang tergesa gesa karena faktor “Terlambat” menjadikan Komponen Cadangan ini tidak efektif membela negara dan bangsanya.
Keterlambatan itu dibayar dengan mahal dengan hancurnya negara Irak.
Apakah Indonesia akan terlambat menyelamatkan Negara ini hanya karena ribetnya payung hukum yang tak pernah terwujut ?

Indikator Animo masyarakat mengikuti program pendidikan bela negara di seluruh pelosok Indonesia sangat tinggi, tetapi tidak di imbangi dengan kerja keras Pemerintah dan DPR membuat suatu undang undang yang bisa memayungi.
Kita telah jauh tertinggal karena masih berkutat dengan urusan konsep bela negara dan payung hukum yang tidak kunjung selesai, sementara negara lain telah menerapkan wajib militer dengan cara yang terarah dan profesional.

Patriot Garuda sebaga organisasi yang berkompeten dengan bela negara dan Kami sebagai pribadi hanya menyarankan
1. Program Pendidikan bela Negara harus terus berjalan sambil menunggu payung hukum yang tak pernah tahu kapan akan terwujut,
2. Sumber Daya Nasional segera dipetakan agar bisa maksimal Sebagai Kekuatan Pertahanan Negara
3. Dimasa damai sekarang ini Peran Komponen pendukung harus dimaksimalkan sebagai pembina program pendidikan bela negara didaerah daerah, agar semangat bela negara masyarakat tetap tinggi,
4. Komponen cadangan segera dilatih seprofesional mungkin sebaga cadangan yang berperan menjaga Kedaulatan NKRI
5. Bela Negara biar ditangai oleh Kementrain Pertahanan dalam pembentukan kader bela negara jangan semua partai membuat program bela negara karena tujuannya bisa sumir, karena bisa saja lulusan akademi bela negara dari Nasdem bisa menjadi simpatisan atau kader partai
6. Jangan memakai Atribut dan seragam yang menyerupai dan identik dengan TNI dan semua Matranya karena bisa melanggar undang undangn yang ada dan konvensi jenewa.

SEBELUM SEMUANYA TERLAMBAT

( Patsus Naga Samudra)

 

 

dedenew535

ATRIBUT MILITER
Konvensi Jenewa sudah mengatur siapa yang disebut Combatant ( berhak untuk menyerang dan diserang ) dan non combatant ( Sipil,pihak yang sepenuhnya harus dilindungi oleh kedua belah pihak), keduanya dibedakan dengan atribut yang dipakai secara resmi.
Saat ini PDL militer seluruh dunia menggunakan motif loreng hanya militer Israel yang kekeuh pake seragam PDL hijau polos.
Alasannya taktis. Motif loreng lebih terlihat saat bergerak karena warna dan motifnya berbeda dengan lingkungan sekitar apalagi di medan perkotaan. Memang motif loreng hanya efektif saat posisi diam.

Nah…apa jadinya kalau suasana perang ? Combatant kedua belah pihak tidak dapat membedakan mana Militer dan mana sipil dalam kekacauan perang. Semua yang mirip Militer akan disikat dengan alasan prudent ( kehati hatian dan keselamatan satuan). \Musuh kita tidak akan ambil pusing tembak dulu baru di tanya Militer atau Sipil karena berpakaian Militer.

Kemudian bolehkah sipil memakai motif loreng pada pakaiannya? Jawabannya boleh. Selama itu bukan motif loreng TNI/ Polri
Karena motif tersebut ada payung hukum penggunannya, dan sama seperti Brimob. Jangan dipakai sewaktu perang. Jangan salahkan kalau ada peluru nyasar kekepala kita karena kita memakai loreng saat pertempuran sedang panas panasnya.
Kan peluru gak ada matanya

 

Combatant memiliki struktur komando, Jenjang kepangkatan, Atribut pengenal dan paling utama pegang senjata,saya coba membahas satu persatu…

Pertama struktur komando dan jenjang kepangkatan…
Sebagai struktur Komando yang Top Down (satu jalur one way perintah dari atas kebawah) Militer memiliki Jenjang kepangkatan sebagai dasar pendelegasian tugas. Seperti di Perusahaan pangkat menandakan ia menguasai pengetahuan yang dibutuhkan unitnya dan layak menjabat suatu unit dalam bagiannya (pangkat saya dalam Perusahaan adalah Officer 2 sehingga layak menjabat Supervisor Sub Unit).
Begitu juga Militer, tanpa struktur komando dan jenjang kepangkatan pelaksanaan tugas militer akan kacau karena setiap unit bergerak sendiri sendiri dan pada akhirnya objective tidak tercapai karena perbedaan gerak. Itulah kenapa Sniper selalu terlebih dahulu mengincar perwira agar prajurit dalam unitnya kehilangan pegangan dan chaos yang berbuntut kepanikan lalu mundur tak teratur sehingga mudah dihancurkan.
Dalam militer semua harus seragam seperti atributnya, amun pangkat dalam militer tidak sembarangan. Itu melahirkan tanggung jawab sesuai struktur Komando top down bahwa apapun yg dilakukan unitnya dalam pelaksanaan tugas sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.
Beda dengan sipil yang bisa mengelak kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan alasan oknum. Itulah kenapa setiap kejahatan perang yang terjadi yang di blame (kambing hitam) adalah perwiranya,bukan anak buahnya. Karena anak buah hanya dan hanya menjalankan perintah perwiranya.

Kedua Atribut pengenal.
Untuk membedakan antara Combatant dan Non Combatant militer harus mengenakan atribut yang jelas berupa uniform,tanda satuan dan tanda kepangkatan, agar dalam riuhnya perang dapat dibedakan mana perwira dan mana prajurit biasa…apabila tertangkap perwira yang dikenali dari atributnya memiliki Privilige (kelebihan) untuk diperlakukan khusus baik secara kebutuhan maupun keperluannya.
Tapi dalam perang sering serba salah menjadi perwira…apabila ia tertangkap maka dia adalah sumber informasi yang berharga yang dapat berakibat ia dipaksa untuk memberikan informasi tersebut (disiksa bagi musuh yang tidak menghormati konvensi Jenewa) dan menghianati satuannya. Bagi perwira yang tidak ksatria untuk mengambil tanggung jawab ia akan melepas seragam dan tanda kepangkatannya dan malah mengenakan seragam dan pangkat prajurit biasa…ini bukan tindakan terhormat seorang perwira…mau enaknya aja…

Ketiga Senjata.
Combatant memiliki hak untuk memegang senjata dan Non Combatant tidak. Hal ini karena Combatant memiliki pengetahuan mengenai Hak dan kewajiban pemegang senjata sesuai konvensi Jenewa.
Jangan dikira pegang senjata itu tidak memiliki aturan dan konsekwensi. Dia memiliki hak dan kewajiban untuk menyerang dan membunuh atau diserang dan dibunuh Combatant pihak musuh sedangkan non combatant memiliki hak dan kewajiban lain. Non Combatant memiliki hak untuk dilindungi kedua belah pihak dan sebagai kewajibannya jangan mengenakan atribut Combatant termasuk memegang senjata, kalau dilakukan ia akan dianggap penjahat perang (kriminal/teroris) yang bisa ditembak di tempat tanpa pengadilan sesuai hukum perang.
itulah kenapa gerilya dikategorikan teroris karena mengenakan pakaian sipil tapi menyerang Combatant padahal dia tidak akan diserang oleh combatant.

admin62

BARET MIRING KE KIRI ATAU KEKANAN

Baret adalah tanda pengenal bagi personil yang melaksanakan tugas di Lapangan/tempur.Kalau di kantor mengenakan Topi PDH. Nah kalau kita lihat pemakaian baret itu miring kekanan atau kekiri. itu ada maknanya…

Baret dikenakan miring ke Kanan tanda personil merupakan satuan tempur seperti Infanteri, Kavaleri, Artileri dan lain sebagainya.
Soal warna menyesuaikan tapi ada beberapa yang seragam.dalam militer dunia. Baret Hijau biasanya dipakai satuan Infanteri, Baret hitam Kavaleri dan Baret Merah pasukan khusus.

Baret dikenakan miring ke kiri tanda personilnya merupakan satuan penegakan hukum misalnya Polisi militer, Brimob, Gendarmerie (Polisi khusus Sipil-Militer) dan lain sebagainya. Warna yang umum dipakai dalam militer dunia adalah biru seperti yang dipakai oleh Pasukan Keamanan PBB.
( Patsus Wehrmacht biro Lampung)

Oleh Patsus Naga Samudra dan Patsus Wehrmacht biro Lampung
Gambar by Google  dan Patsus Dede Sherman

Share.

53 Komentar

  1. Naga Samudra on

    Brevet TKD
    Brevet terdiri dari

    1. Mahir memandikan mayat
    2. Mahir sumur bor
    3. Mahir panjat pinang
    4. Mahir kupas kelapa
    5. Mahir plitur
    Dll

  2. Satgas partai biasanya berseragam sesuai warna partai
    lah ini partainya warna biru satgas e warna ijo,jauh jummm

  3. Kingdom Black Pirates on

    ABN= ANCUR BENER NEGARA kalo sampe dipimpin sama partai projo NASAKOM BANGKIT DAN KEMBALI INGIN DIGAUNGKAN ADAKAH YANG MERASAKANNY
    TERSENYUM MIRIS MELIHAT BANGSA INI HANCUR OLEH KEPENTINGAN GOLONGAN

    • Setuju kang sama coment ini.. Nasakom bangkit melalui n*sdem dan partai berkuasa.. Hadeuh pada tidur apa pura2 tidur nih bangsa… Sy anak kecil aja bisa merasakannya

  4. semoga bukan spt thn 65 dulu…!
    tapi, susah utk tidak mengiyakan..klo kondisi neger ini kok mengarah2 kesana..

  5. aaarrrggghhh on

    miris ….apakah setiap partai di indonesia harus punya kesatuan seperti militer yg semua atributnya mirip dg militer…belum dg ormas ormas di negara ini yg rata rata bangga dg atribut militer yg dijadikan sebagai busananya…bila terjadi benturan antar partai akan muncul milisi milisi yg ber aflikasi politik …harus ada keberanian dari polhukam & menhan serta panglima bersenjata utk mmbuat UU tntang pelarangan atribut militer dlm partai…kadang kadang lebih arogan yg memakai atribut militer daripada militer nya sendiri..miris

  6. putra rumpincisadane on

    Mungkin..TNi..perekrutannya jika lulus pake sistem kontrak 6 tahun.
    . setelah 6 tahun jika ingin lanjut karir militer ikut tes akmil
    .bagi yang tidak meneruskan di beri pesangon menjadi masyarakat sipil kembali namun dapat di panggil kembali oleh negara ketika dibutuhkan.(cadangan)

  7. TNI harus mewaspadainya karena kasusnya mirip dengan pembentukkan angkatan keenam dulu dimana baik proses perekrutan maupun pelatihan di luar institusi TNI dimana akhirnya angkatan tsb digunakan untuk melawan TNI juga tahun 1965.

    • Kalo bener gimana ya om? Ini yang pasti berhadapan langsung cuma umat islam saja yang dimusuhi.. Tni apa ga ngerasa arahnya kesana apa pada takut sama kekuasaan? Seperti rakyat sekarang takut.. Telegram aja bisa dibungkam gimana saya mau ngetik aja tengok kiri dan kanan… Hadeuh mirip warga korut dah.. Cuma masih secara soft.. Hukum bisa dipesan.. Pepesan kosong bisa jadi kasus besar buat yang diincar… Minta tolong sama gusti alloh aja dah… Habis semua orang juga pada takut… Soekarno come back… Kangen sby…. Sby mantan presiden aja bisa di colek… Hadeuh… Bisa drastis banget ini negara berubahnya.. Cuma butuh satu kali pemilu kemaren… Pemilu cepat datang lagi… Nyesel kemaren netral. Astagfirulloh…

  8. pemburu rajawali on

    Untung saya tdk pakai Baret..hehehe!

    Sdh ada KemenHan yg punya Tupoksi “Bela Negara”.. Urgensi ny apa buat Akademi ini? Apa Para Ksatria sdh di anggap Mandul dlm membela jg mempertahankan Negeri ini? Lulusan akademi ini mau di salurkan kemana? Mau di jadikan apa?

    Jika boleh saya lbh senang dan bangga jika Wajib Militer menjadi Kewajiban bagi seluruh Rakyat termasuk mereka yg di Parpol,legislatif-yudkatif dan Aparatur Sipil Negara. Curiga dan memiliki asumsi miring boleh kn..

    Jadi ingat ngototnya DN saat tahun 1961 dg konsep yg mirip.

    • mohon maaf @bung pr , saya masih belum ngeh dengan para purnawirawan yang ikut di dalam acara itu, apa tidak ada arahan dari kemenham untuk alumni nya…..sebagai orang awam saya sangat menyesalkan tindakan mereka……seperti kata @bung pr curiga dan memiliki asumsi miring boleh kan….salam jaya NKRI

    • Kalau lihat durasi pelatihannya kok seperti pelatihan Satpam ya??!! Materi nya juga, terlalu keren pake nama akademi, mungkin BLK ( balai latihan kerja) lebih cocok, btw banyak lembaga pelatihan satpam juga diisi mantan jenderal, bahkan lembaga pelatihan satpam ASTRA lebih baik rasanya dibanding ABN Nasdem, felling gw ini lembaga pelatihan satpam berkedok akademi, tapi lumayan juga untuk meningkatkan prfesionalitas satpam.

  9. Bukan Fan Boy on

    Nice artikel Bung , …..
    saya tak bisa komeng … takut salah ….. nanti dixxxxx sama kopi susu ,
    ada yang bikin Ane tertawa bung tulisan artikel diatas TKD ( ini sdh bikin Ane ketawa )
    bikin merasa tiada artinya Ane ikutan Wamil di kampus ane Dolo 1995………

    hahahhaaaa …… boleh kan

  10. bocahkucing on

    Sudah jelas, alumni dari akademi abal2 ini bakal jadi kader atau simpatisan partai yang bersangkutan 🙂 Dan buntut2nya bakal digunakan sebagai pion buat menghadapi pihak2 yang berseberangan dengan kepentingan mereka. Kenapa mereka ndak disebut “makar” padahal jelas2 mereka melanggar peraturan?

  11. gmbr pertama lucu…….ketuanya pakai baju tehnisi baret miring kiri, anak buah baret miring kanan,ketua merangkap provost kayaknya…wk…wk…wk…..

  12. JohntheBRoer on

    Milisi BREWOK……
    Bosnya BREWOK begitu juga panglimanya BREWOK….
    Musuh datang langsung kabur ….buru2 cukur BREWOK nya…kuatir di ganyang.

    Maaf bagi Patga yg BREWOK…krn saya juga BREWOK dan tersinggung banget dengan cara si BREWOK merusak image laki laki BREWOK…

  13. Patga isinya pelarian semua ,antek 2 wowo , nga nrimo kalah , bosnya pecatan jendral , jelekin jokowi mulu , yg baca jadi males , lama2 kaya hti

  14. pemburu rajawali on

    Maaf bung Godam anda sungguh terlalu mengada2 dan tampa ada dasar sama sekali. Sy pribadi bukan simpatisan siapa2 tapi jika menyangkut harkat,martabat dan nasib 200jt jiwa termasuk anda sendiri masa depan ny carut marut krn negara salah urus apa kritik dan masukan yg membangun di anggap simpatisan Prabowo atau HTI?

    Bukalah mata dan hati anda.

  15. Masya Alloh… , bung godam ini kok begitu kami disini diskusi dan saling mencerahkan bukan caci maki …semoga diberikan keluasan berfikr…

  16. saran buat bung GODAMN, tiap pagi seduh air putih hangat dikasi garam sama gula. jngan terlalu manis jangan terlalu asin. diminum sebelum sarapan. ini bisa juga buat teman2 patga yg punya asam lambung juga buat badan jika terasa capek pikiran kacau -ehe- :). resep asli dari nenek moyang yang bikin borobudur.

    • wooww keren tuh nenek moyang cuma minim air putih hangat ma garam plus gula bisa BIKIN BOROBUDUR, sekarang udah minum aqua,kupi vetnam bisa apa ya selain BOROBOROBIKIN.

  17. sastro gantol on

    Bung godam… bangun2 bung jgn tidur terus… the fact is utang negara 3600T dan itu masih bisa bertambah lagi sehubungan dgn kenaikan tunjangan kehormatan, pemindahan ibukota dan redenominasi yg sebetulnya itu bukan suatu keharusan dan condong terlalu dipaksakan. Mending kelola SDA yg ada digunakan utk kemakmuran rakyat

    • Laskar Suriansyah on

      Kalau saya sih berharap….CUKUP SEKALI DAH REZIM INI hehehehe….. amin..amin…amin ya rabb…

  18. Hehehehe…. bung Godam sedang mengolok-olok diri nya sendiri. Makasih lho sudah mau menghibur kami…..

    Coba bung Godam periksa lagi sejarah, dari mulai bung karno sampai dengan SBY, presiden mana yg selama berkuasa bebas dari kritik?

    • hehehe…Kritik itu adalah hal yg lumrah..Bahkan Seorang Khalifah/Presiden yg tdk akan pernah ada yg menyamai sampai akhir zaman Umar bin Khatab yg berani menghukum anaknya sendiri ketika berbuat kesalahan dan tdk mau sedikitpun memanfaatkan fasilitas negara seenaknya demi pribadi dan keluarganya sewaktu hendak jd pemimpin beliau sedih karena takut tdk akan yg berani mengkritik beliau, Dan bahkan sahabat karibnya sendiri Ali bin Abi Thalib mengatakan dihadapan umar bin khatab akan menjadi orang yg paling keras mengkritik kebijakan umar klo ada kesalahan dlm kebijakannya.
      KEBAIKAN tdk akan ada dan datang klo tdk dari KEKURANGAN(Evaluasi) karena Manusia BUKAN TUHAN tempatnya Salah dan Khilaf karena itulah Kritikan adalah sebuah masukan/dibutuhkan bagi seorang pemimpin yg Arif dan Bijaksana dalam menjalankan Amanahnya sehingga tdk menjadi DIKTATOR dan OTORITER.
      KRITIK Bukan berarti BENCI bahkan KRITIK menandahkan bahwa si pengkritik sayang pada bangsa ini…Karena pada dasarnya Pemimpin adalah ANAK dr RAKYAT sehingga wajarlah orang tua menasehati/Mengkritik anaknya.
      Daripada diam dan manis didepan padahal dia hanya PENJILAT dan PECUNDANG.
      Mungkin begitu bung@Berbie…Monggo klo mau nambahin…hehehe

      Salam Bung@Berbie

      • ichampjuara on

        itu yang diatas maksudnya, ada yang tanya ini pesawat latih apa?
        trus Bung PR reply no comment ah…

        begitu kalau ga salah Bung @JakaUmbaran

        ah bung PR ga seru ga comment…
        xixixiixixiixi

  19. Bung godam belum lulus SD kayaknya shg tdk bisa berdiskusi dgn wawasan dan intelektual. Ayo bung banyak membaca lagi supaya wawasan tdk hanya kpd junjungannya tp disadarkan utk perjalanan bangsa ini kedepannya. Kritikan dan diskusi utk kemajuan bangsa haruslah dilihat dgn wawasan luas bila diserap dgn wawasan sempit maka yg terjadi akan kejang kram otak.

  20. pemburu rajawali on

    @ichamp hehehe! Itu pespur platform 4++ fiturny mirip Raptor jg pakfa dlm parameter tertentu,sambil tunggu yg akan rilis dan datang. Klo tdk salah ini pespur di tes 2015 lalu di sebuah negara sahabat. Yah sesuai taklimat Panglima Gatot yg sdg gregetan dg “lelet” nya KemenHan dlm memenuhi dahaga Udara jg Laut..

    @Amin gimana Kabar Natuna Pak!! Aman terkendali kah?

    • Benar bung saat ini pengadaan alutsista sangat lambat sekali padahal konstelasi ancaman saat ini semakin besar baik ancaman dari negara2 besar spt asu dan cina maupun negara2 tetangga spt malaysia dan aussie juga ancaman dari isis. Bila negara lain tahu keadaan alutsista kita dan militer kita rendah maka mereka akan sangat mudahnya membuat kekacauan spt tahun 1998 dimana kondisi saat itu militer kita sangat lemah shg gampang didikte oleh negara lain bahkan aussie pun bisa mengancam kita shg menyebabkan lepasnya timor-timor dan amandemen UUD 1945. Kita tidak mau spt pilipina yg terlalu gampang diporak porandakan oleh isis dan separatis dan mudah diancam oleh cina akibat lemahnya kekuatan militernya.

      • disinilah kadang aku merasa bingung di lain waktu sesepuh bilang kalau alutsita datang terus, yg mencuat di media apa yg datang apa tapi disisilain dikatakan pengadaan alutsista lambat.

        • @ Bung PR : Vietnam kabarnya bakal bungkus MIG 35 dan S400 ,, kenapa kita seoalah makin dibelakang bung…sedih saya

  21. Kuli Bangunan on

    Satgas semua partai (baik partai warna merah,biru,kuning,hijau,putih, dll) n ormas/uderbow (baik warna merah,biru,kuning,hijau,putih,dll) digunakan oleh orang/kelompok utk meraih kekuasaan/jabtan…lumayan 1 orng=1 suara itu bg yg singgle blm lg yg berkeluarga..hehehe ini hanya sekedar pendpt sy salam damai…
    NKRI Harga Mati Indonesia Raya Nusantara Gemilang

  22. NKRI itu sakit kronis. Namun tidak merasa sakit n tidak tau kalo sakit… Meskipun di suntik dokter dia akan marah… Karena merasa sehat.. bisa bisa kena HAM dokter yg mengobati.. #opini wong ndeso

Leave A Reply