Tepo Seliro yang Mematung

3

Tepo Seliro yang Mematung

admin75

HIDUP saling bertenggang rasa merupakan pitutur yang diwejangkan untuk mengejawantah. Harmoni dan toleransi diajarkan kepada setiap orang yang bebrayan bersama. Inilah rumpun ujaran yang mesti diviralkan dengan permaknaan agar semua orang bisa menjaga keadaan maupun perasaan. Tanpa mendedar sopo siro, sopo ingsun, melainkan sopo biso ngrumangsani, karena siro tidak rumongso biso. Suatu pesan sosial yang merekat stabilitas kemasyarakatan dan psikologi umat. Guncangan, bahkan gesekan kecil dihindari demi tetap terteguhkannya peradaban titen lan niteni.

Betapa memendarnya nalar nusantara yang mengajarkan “menyapa tanpa teriakan” dan “berbisik yang tidak mengusik” guna membangun orde kebersamaan. Lahirnya kata nyuwun sewu alias permisi dengan merundukkan diri, sejatinya menggambarkan jalinan keteduhan hati di antara warga. Ribuan tahun toto kromo dibangun dan dihormati, kini sepertinya sedang diuji nyali untuk berlomba menemukan jagoan: siapa sang pemberani? Pemberani untuk melanggar paugeran yang menjadi regulasi pergaulan selama ini.

Dalam lingkup demikian, saya teringat kabar yang disampaikan warga nahdhiyin yang merasa terkilik atas rencana pendirian rumah hiburan khusus dewasa yang hendak disematkan di sekitar Kampus Universitas Airlangga. Nama dan areal serta penanggungjawab proyek, berikut dananya disorongkan. Untuk ukuran dunia pendidikan, tentu rencana itu sangatlah kontroversial, dan tidak sepatutnya muncul dalam imajinasi seliar apa pun. Nyaris sempurna untuk ditolak.

Alasan kepatutan sosiokultural sudah cukup untuk tidak berpikir mendirikan tempat hiburan di tlatah Karang Menjangan. Ribuan kata memang dapat disusun agar pendirian itu tetaplah mulus, dan publik harus bisa legowo, bertenggang rasa, bertoleransi, bukankah urusan kampus berbeda kavlingnya dengan segmen hiburan dewasa. Sang penolak demi keluhuran akhlak bisa-bisa dianggap intoleransi, tidak tepo seliro dengan dinamika zaman.

Persis dengan hadirnya beragam ikon kota baru yang di mana-mana acap dijejali patung-patung yang ahistoris, patung yang tidak memiliki basis budaya lokal. Atas nama toleransi dan “harga menghargai” demi kebersamaan, hendaklah hal itu diterima sebagai produk “anggota baru”. Pada cakrawala pandang ini, saya terngiang memorabilia Kanjeng Sunan Kudus yang menghormati tata trapsila yang berbungkus selubung ajaran, sehingga sewaktu Idul Qurban, cukuplah yang disembelih di wilayah Kudus itu berupa kerbau, bukan sapi. Lihatlah pula Masjid Kudus dengan menaranya yang menjadi gerbang Masjid Al-Aqsha. Kanjeng Sunan Muria pun demikian setarikan bebener dengan Kanjeng Sunan Kalijaga.

Kanjeng Sunan bukan nylonong mendirikan menara model kaum Majusi dengan puncak perapiannya, melainkan “mencandikan” menara dengan titian simpul tapak muazin. Inilah jurus dakwah “sumilir memasuki relung terdalam rakyat” tanpa grojokan. Untuk itulah sewaktu harus berkomentar mengenai keberadaan patung yang “nyasar” ke Tuban, hendaklah dilihat dari kosmologi bertetamu yang baik, yang mau memahami di mana bumi diinjak. Seharusnya hal-hal begini diramu oleh negara selaku pemegang otoritas agar rakyat benar-benar merasa “ada kuasa demokrasi”, bukan “kuasa pemegang investasi”. Negara harus menyeimbangkan suara warga secara kebudayaan dengan ketulusan, bukan “akal kebulusan”.

dprd3

Tatkala harus disuarakan “hancurkan” sebagaimana Nabi Ibrahim AS menghancurkan berhala, tentu harus ditakar dalam relasi kedinasan negara. Gusti Kanjeng Nabi Ibrahim AS adalah “gugusan galaksi” keteladanan yang mampu meramu ketaatan, pengorbanan, pencarian, dan diplomasi dakwah Illahiyah di teritorial Raja Namrud. Untuk di NKRI, negaralah yang diseru terpanggil memanggul “gada peradaban” untuk bertindak dan kemudian meminta anasir-anasir itu “mau ngerteni kahanan” yang ada.

Kalaulah memang negara diam, maka rakyat mengorganisasi diri dengan mendlosorkan ibanya iman yang serendah-rendahnya demi bertenggang rasa dengan cara “meluluhkan patung” itu lenyap dalam pikir dan sanubarinya. Hati dan pikirmu “terbebaskan dari urusan patung” mengingat patung juga adalah pahatan yang tidak pernah murtad. Batu, debu, daun, dan pepohonan merupakan hamba yang selalu beriman, sementara manusia adalah titik kosmis bernada dasar iman yang faktanya cenderung memuai, lantas ada yang ingkar atas nama tepo seliro.

Bermimpilah bahwa yang bertengger itu bukan berhala, tetapi sekadar barang yang secara Qurani tidak dapat memberi manfaat ataupun mudarat apa pun, apalagi mengajarkan untuk bertepo seliro: Al-A’raf ayat 192 sudah jelas “wa laa yastathii’uuna lahum nashrow wa laa anfusahum yanshuruun –dan berhala itu tidak dapat memberikan pertolongan kepada penyembahnya, dan kepada dirinya sendiri pun mereka tidak dapat memberi pertolongan”.

Ada pula “mimpi yang menawarkan” toko modern sebagai “patung baru”, yang selama ini tidak pernah mengusikmu, karena ia menawarkan mimpi-mimpi tentang kemudahan berbelanja, “bertoleransi ekonomi”, meski toko-toko pracangan dan pasar klontong di gang-gang sempit kotamu “tertutup paksa”.

Patung itu seolah-olah menawarkan mimpi seperti dirumuskan Frans Kafka (1883-1924) sebagai realitas yang belum mampu dijangkau konsepsi. Patung itu nlungsungi dan menebar benih menjadi aparteman dan hotel-hotel di kota-kota kita. Bertenggernya beton-beton jangkung yang tersebar “membitingi Ibu Pertiwi” semakin meneguhkan supremasi perkotaan yang merepresentasikan “living the global city” sebagaimana diintrodusir John Eade (1997).

Itulah yang terbaca khalayak selama kurun waktu ini. Kota “berpatung” hotel dan apartemen dengan menawarkan beragam kemudahan bisnis. Bercermin pada Surabaya. Pencaplokan nama secara terencana mewabah oleh investor yang abai pada kearifan lokal. Sungguh keperihannya dirasakan oleh mereka yang masih memegang teguh asal-usul daerahnya. Department Store di kawasan Kaliasin, tidak dinamakan Kaliasin Plaza, di Embong Malang bukan “Mall Malang”, di daratan Pakis tidak disebut Pakis World, di Kenjeran bukan Kenjeran City. Properti di koordinaat Lontar, Lakarsantri yang merembet di areal Pakal dan Benowo, bukan Lekarsantri Land, bahkan patung yang berdiri bukanlah lambang “Suro-Boyo” tetapi “Singa Duyung”. Sejak kapan legenda Singa Duyung didongengkan dalam rekam jejak perkotaan Surabaya?

Ruang planologi Wonokromo dan Ketintang “pasrah” pula atas hadirnya pertokoan yang tidak mengusung atribut “Ketintang Plaza”. Beragam segmen wilayah di kota ini mengalami amputasi diri yang dalam jangka panjang menciptakan amnesia sejarah bagi anak-cucu Kota Pahlawan. Akankah warga kota ini pada esok hari menjadi orang asing seperti yang terekam dalam novel apik Albert Camus (1913-1960) L’Etranger (The Outsider).

Ke depan Are-arek Surabaya kuyakini tidak akan mengerti kisah nyanyian Burung Bibis di Wilayah Tandes, tidak merengkuh sejuknya Tanjungsari, dan tidak merasakan segarnya air kehidupan Banyu Urip, karena semua sedang di box culvert. Generasi abad ke-21 Surabaya niscaya tidak merasakan enaknya buah Rukem di Kedung Rukem atau sejuknya rerimbunan pohon bambu di Ampel Denta. Kota benar-benar bermuhibah memberikan cerita duka di samping keangkuhan kemajuan yang menggumpal di setiap sudutnya, dengan sikap “ben no, iki sudah kehendak zaman”.

Watak dasar perkampungan ditanggalkan berlahan dengan diberi topeng artifisal, persis kisah hidup yang dituang David Albahari, cerpenis asal Serbia dalam karyanya Trash is Better, Cinta Semanis Racun (2016). Mematikan bukan? Kota-kota nusantara sedang digiring menanggalkan mahkotanya, dan tanpa sadar telah kehilangan karakter historisnya yang heroik untuk selanjutnya “biarlah patung itu menusuk dalam diri”. Perih rasanya, “demi memangku yang tidak pernah belajar bertoleransi”.

Tiba saatnya merenungkan sengkurat sisik melik perkotaan, bahkan kenegaraan. Saya percaya, di akhir kisah, manusia tidak hendak sekadar mampu bertutur mengenang habitatnya laksana berimajinasi dalam Memories of a Lost World yang ditulis Charlotte Fiell & James R. Ryan (2011) atau novel provokatif Maxim Gorky: The Life of A Useless Man (1990).

Kenangan atas perkampungan yang terculik identitasnya selaksa mengenang cerpen-cerpen Guy de Maupassant (1850-1893) yang menyelipkan kata seperti disitir Ida Sundari Husen (2004): “Je suis entre dans la vie comme une meteore, et, j’en sortirai par un coup de foudre –Aku masuk dalam kehidupan ini seperti meteor, dan pergi meninggalkannya seperti kena sambaran petir”. Adakah tepo seliro hanya untukku, bukan untuk riko (Kalian)?

FB_IMG_1487045584968

sumber: duta.co
Oleh: Suparto Wijoyo
Esais, Akademisi Fakultas Hukum, dan Koordinator Magister Sains Hukum & Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga
Gambar oleh Patsus Dede Sherman dan Google

Share.

3 Komentar

  1. harus ada aturan undang2 terkait penamaan wilayah yg dibangun pengembang harus musyawarah. lihat saja daerah hutan yang sekarang disebut BSD city? apakah ada arti? meikarta?

  2. Menarik sekali artikel di atas dimana mengingatkan kita akan arti tepo seliro atau tenggang rasa. Adat kita selalu mengutamakan tenggang rasa yang memang sudah turun temurun dari para leluhur kita. Seyogyanya para pendatang juga menghormati adat tenggang rasa ini, karena tenggang rasa harus dilakukan dari kedua belah pihak. Tanpa ada tenggang rasa dari pendatang dimana lokal sangat menjunjung tinggi arti tenggang rasa tsb maka gejolak akan timbul. Pendirian patung panglima perang dari bangsa lain di bumi pertiwi ini sepertinya kesasar karena seharusnya yang dibangun adalah panglima perang lokal di daerah sendiri. Pendirian Patung kesasar ini mungkin ada maksud lain?

Leave A Reply