KEJAHATAN SEPARATIS

31

Mendengar Berita Dua Prajurit Intel Kodim 0103 Aceh Utara ditemukan tewas setelah di culik oleh Gerombolan bersenjata, membuat kita mengucapkan Inalillahi wa inalillahi Rojiun Semoga Gugur dengan Sahid

TEMPO.CO, Lhokseumawe – Dua intel Kodim 0103 Aceh Utara yang diculik kelompok bersenjata di Dusun Alue Mbang, Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara ditemukan meninggal pada Selasa, 24 Maret 2015. Lokasi ini berjarak 40 kilometer arah selatan Kota Lhokseumawe. Jenazah mereka dibawa ke RS TNI AD Lhokseumawe.

“Jenazah keduanya ditemukan tak jauh dari lokasi mereka diculik,” kata Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Letnan Koloner Inf Mahfud kepada Tempo, Selasa, 24 Maret 2015.
Sumber Tempo menuturkan Sersan Satu Indra dan Sersan Dua Hendrianto ditemukan tewas hanya bercelana dalam. Mereka ditembak dari jarak dekat dengan menggunakan senjata laras panjang.

Dari foto yang diperlihatkan kepada Tempo, posisi mereka telungkup dengan tangan terikat ke belakang. Sumber itu juga menjelaskan, di sekitar lokasi, ditemukan 12 butir selongsong peluru AK 47 dan tiga butir selongsong peluru M16.
Sebelum diculik dan dibunuh, Indra dan Hendrianto pada Senin, 23 Maret 2015, tengah mengumpulkan informasi tentang keberadaan kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi, yang belakangan ini diduga terlibat berbagai aksi penculikan di Aceh Utara. Teranyar, kelompok militan itu dikabarkan menculik Mahmudsyah alias Ayahmud, petinggi Partai Aceh, di Desa Paya Terbang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, pada 22 Maret 2014.
Kepala Kemukiman Bate Pila (struktur di bawah kecamatan di Aceh) Muhammad Daud mengatakan dua sersan itu datang ke rumahnya. Saat mereka pulang, banyak warga melihat mereka dicegat belasan orang bersenjata. Sejak itu mereka dinyatakan hilang.

Kabar penculikan itu membuat ketenangan Desa Alue Papeun mencekam. Banyak anggota TNI dan polisi menyisir desa itu untuk mencari korban. Sedangkan warga memilih berdiam di rumah. Mereka tidak berani berkebun pinang dan sawit.
Jenazah mereka sedang dievakuasi ke RS TNI AD Lhokseumawe, yang berjarak 40 kilometer dari lokasi mereka ditemukan. http://www.tempo.co/read/news/2015/03/24/058652487/Dua-Intel-Kodim-di-Aceh-yang-Diculik-Ditemukan-Tewas

dedenew34

Kita jadi menduga apakah perbuatan tersebut dilakukan Oleh kelompok GAM untuk mencuatkan kembali keinginan memisahkan diri dari NKRI ? Kejahatan Separatis ini apakah bisa di sebut sebuah MAKAR ?
Mengutip Tulisan bung Fahmy Ridha Zain (Vice Director of External ALSA LC Univ.Syiah Kuala) yang berjudul

“Gerakan Separatis sebagai bentuk Perbuatan Makar yang mengancam KEUTUHAN Negara.

Negara adalah suatu organisasi yang besar, mempunyai tugas untuk pelaksanaan usaha pencapaian tujuan secara nasional dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kelestarian kehidupan bangsa dan negara. Menjaga dan memelihara eksistensi negara agar tetap bertahan hidup (survive), bukanlah suatu hal yang mudah. Negara senantiasa diperhadapkan dengan berbagai ancaman yang membahayakan eksistensinya, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya sendiri. Salah satu bentuk ancaman yang membahayakan negara ini adalah kejahatan/tindak pidana makar.

Menurut kamus besar bahasa indonesia, “Makar” atau “aanslag” (belanda) secara harfiah berarti : akal busuk; tipu muslihat; perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Atau dengan kata lain makar juga bisa dikatakan sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dalam hal ini pemerintah yang dimaksud adalah kepala negara atau Presiden dan Wakil Presiden.

Ketentuan mengenai tindak pidana makar juga di rumuskan dan atur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam konteks gerakan separatis, makar di atur dalam pasal 106 KUHP yang menyatakan bahwa:

“Makar (aanslag) yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya kebawah pemerintah asing atau dengan maksud hendak memisahkan sebahagian dari daerah itu, dihukum pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. (KUHP 41, 35, 87, 1 10, 128, 130 dst., 140, 164 dst.)”

Jelas dalam isi pasal 106 KUHP di atas, yang menjadi objek penyerangan adalah kedaualatan atas daerah negara. Dimana kedaualatan suatu negara dapat dirusak dengan 2 cara yaitu, (1) Pertama, menaklukkan kemudian menyerahkan seluruh daerah negara atau sebahagiannya kepada negara asing. (2) Kedua, memisahkan sebahagian daerah dari negara itu kemudian membuat bagian dari daerah itu menjadi suatu negara yang berdaulat sendiri.

Dalam hal ini gerakan separatis sebagaimana di sebut dalam poin (2) di atas merupakan gerakan yang memiliki tujuan untuk memisahkan sebagian dari daerah negara untuk mendirikan negara sendiri yang berdaulat. Mengacu pada pasal 106 KUHP, jelas gerakan separatis dapat dapat dikategorikan perbuatan makar karena unsur-unsur tindak pidana makar terpenuhi sebagaimana maksud dan tujuan dari gerakan separatis tersebut.

GAM ,RMS dan OPM. Termasuk makar??
Secara umum GAM, RMS ataupun OPM dikenal sebagai gerakan separatis, dianggap separatis karena maksud dan tujuan gerakan mereka yang ingin memisahkan sebagian daerah NKRI untuk menjadi sebuah negara sendiri yang berdaulat, merdeka dan lepas dari NKRI. Baik GAM, RMS ataupun OPM melakukan berbagai upaya untuk mencapai tujuannya, membentuk struktural keorganisasian mulai dari perdana menteri atau presiden, para menteri sampai angkatan bersenjata. Sehingga sarat terjadi pertempuran fisik yang menimbulkan banyak korban baik dari pihak aparat pemerintah maupun pihak separatis sendiri, bahkan tak jarang masyarakat sipilpun ikut jadi korban akibat nafsu dari masing-masing pihak untuk merebut/mempertahankan apa yang mereka anggap hak mereka. Seperti di Aceh contohnya, ada ribuan jiwa yang meregang nyawa akibat pertikaian antara GAM dan TNI. Selain itu juga tak jarang terjadi pelanggaran HAM baik itu dilakukan oleh pihak TNI maupun oleh pihak GAM sendiri. Dengan demikian, Sebagaimana rumusan pasal 106 KUHP, jelaslah bahwa ketiga gerakan separatis di atas telah melakukan perbuatan tindak pidana makar.

Timbulnya Gerakan Separatis
Adanya Gerakan separatis di Indonesia nampaknya dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu (1)faktor Internal dalam negeri Indonesia sendiri dan (2)faktor Eksternal karena intervensi asing. Faktor eksternal merupakan pengaruh kuat timbulnya gerakan separatisme di Indonesia, kasus gerakan separatis di Papua misalnya sebagian besar karena dipengaruhi pihak asing. Menanggapi surat dari 40 anggota kongres Amerika Serikat kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang isinya, antara lain meminta kepastian pembebasan segera dan tanpa syarat atas dua separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yaitu, Filep Karma dan Yusak Pakage. Selain itu juga akibat adanya provokasi terhadap ketidakadilan dalam menikmati hasil sumber daya alam yang melimpah, maka ada upaya beberapa orang yang belum memahami situasi, terjebak sehingga membentuk suatu gerakan separatis menentang pemerintah Indonesia.

Faktor internal juga sangat mempengaruhi munculnya gerakan ini, dan lebih menekankan pada kajian historis. Karena ada beberapa alasan sejarah yang melatarbelakangi terbentuknya gerakan ini. Pada umumnya akibat dari rasa ketidakadilan, kesejahteraan yang tidak merata, intimidasi oleh aparat pemerintah dan janji-janji pemerintah pusat yang tidak terealisasi membuat sekelompok masyarakat membuat suatu gerakan menentang pemerintah yang di anggap menerbelakangi mereka. Serta keyakinan bahwa mereka mampu hidup/mengurus diri sendiri tanpa harus bargantung pada pemerintah Indonesia.

Sebagai contoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), ada beberapa alasan kenapa gerakan ini terbentuk dan melakukan pemberontakan. (1) Rasa nasionalisme Papua, senasib dan seperjuangan untuk berjuang bagi kemerdekaan dan negara Papua Barat; (2) Hendak menigkatkan dan mewujudkan janji belanda yang tidak sempat direalisir akibat integrasi dengan Indonesia secara paksa dan tidak adil; (3) Latar belakang sejarah yang berbeda antara rakyat papua barat dan bangsa Indonesia; (4) Tereksploitasi hasil dari Papua Barat yang dilakukan secara besar-besaran untuk bangsa Indonesia sedangkan rakyat Papua Barat tetap miskin dan terbelakang;(5) Hendak mewujudkan cita-cita dari gerakan Cargo, yaitu suatu bangsa dan Papua Barat yang makmur di akhir zaman.

Begitu juga halnya dengan dengan gerakan separatis yang ada di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), gerakan yang diprakarsai oleh Dr.Tgk.Muhammad Di Tiro, di bentuk pada tahun 1976 ini juga mempunyai latarbelakang sejarah kenapa gerakan ini terbentuk. Hasan Tiro beranggapan bahwa pemerintah Indonesia telah ingkar janji kepada rakyat Aceh, yang notabennya aceh sangat berpengaruh saat melawan dan mengusir kolonial belanda dari tanah air. Yang mana Soekarno (Presiden RI 1) berjanji akan memberikan hak Istimewa kepada Aceh dalam hal Agama,budaya dan pendidikan. ditambah lagi pukulan telak bagi aceh yaitu pembantaian terhadap Teungku Daud Beureueh beserta pengikutnya oleh aparat pemerintah yang juga dianggap sebagai pelanggaran HAM berat dan sampai saat ini kasusnya belum terselesaikan. Sampai-sampai Hasan Tiro berkata, Indonesia tak lain dari proyek “Kolonialisme Jawa”, dan warisan tak sah perang kolonial belanda. Dengan kata lain, dia menyangkal penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada 1949. Baginya, hak merdeka sudah harus dikembalikan kepada bangsa-bangsa seperti aceh atau sunda, yang sudah berdaulat sebelum Indonesia lahir. Kendati demikian baik GAM, OPM ataupun RMS tidak pernah mendapat pengakuan Internasional terhadap status kelompok pemberontak mereka sehingga dalam Hukum Internasional kelompok ini dikenal dengan istilah kelompok pemberontak Insurgensi.

Upaya Pemerintah
tindak pidana makar adalah merupakan bentuk kejahatan yang sangat berbahaya dan juga dikategorikan sebagai kejahatan politik yang memiliki ciri motif dan tujuan yang berbeda dari kejahatan biasa serta diancam dengan sanksi pidana yang berat. Karena tindak pidana makar ini pada dasarnya adalah konflik vertikal yang terjadi antara rakyat dan pihak penguasa negara, maka demi mencipta kan hubungan yang harmonis antara rakyat dan pihak penguasa, dapat disarankan agar pihak pemerintahan sebagai pemegang kekuasaan negara harus dapat melaksanakan pemerintahan yang mengedepankan prinsip-prinsip demokratis, good governance, melakukan pembangunan yang merata bagi seluruh daerah, serta menanamkan rasa nasionalisme kebangsaan dan persatuan melalui pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia, dan rakyat sendiri juga harus dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
(Sumber http://alsaindonesia.org/site/gerakan-separatis-sebagai-bentuk-perbuatan-makar-yang-mengancam-keutuhan-negara/)

dedenew36

Pak Satrio memberikan pandangannya lewat email ke Admint
KEJAHATAN SEPARATIS
Tindakan Separatis Merupakan Kejahatan Terhadap Negara . “Pasal 106 KUHP menyebutkan bahwa muslihat dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara selama 20 tahun,”

Jadi ingat kata dibawah ini yang pernah diucapkan seorang Ksatrya negeri ini
Well, we may not the best equipped soldier in our region, but we are the most experienced warrior through history in the region, since we fought the Dutch, Great Britain, Japan, Portuguese, and all the local rebellions inside the country. Through history, We`ve learned that our most lethal weapon is our bond with our own people.”
(Kami mungkin bukan prajurit yang memperoleh perlengkapan terbaik di kawasan ini, tetapi kami adalah pejuang yang paling berpengalaman di kawasan, karena kami pernah bertempur melawan, Belanda, Inggris, Jepang, Portugis dan pemberontakan-pemberontakan yang ada di negara ini. Dari sejarah kami belajar, kekuatan kita terbesar terletak pada ikatan yang kuat/kemanunggalan antaraTNI dan rakyat).

Tetapi apakah harus rela Mati oleh rakyat yang melakukan Kejahatan Separtatis ?
Apakah Kejahatan Separatis bisa di masukan pencegahannya lewat UU Terorisme yang sudah ada ?
Menurut UU Terorisme sebuah tindakan kekerasan dengan latar belakang politik tidak masuk kasus TERORISME,.
karena itu perlu dibentuk baru UU khusus SEPARATIS
Atau menurut saya cepat saja mensahkan UUKAMNAS
Dan paling urgent yaitu mempercepat pengesahan UU KAMNAS..dan juga mempercepat terwujudnya UU Intelelegent dengan melengkapi pasal wewenang penindakan..

Gubernur Lemhanas bapak Budi Susilo Soepandji pernah mengatakan dengan diterbitkan Inpres no:2 tahun 20013 tentang penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negri merupakan jalan tengah untuk mengatasi konflik yang semakin kompleks…
Inpres dibutuhkan untuk bisa memudahkan perbantuan TNI ke POLRI juga optimalisasi peran TNI dan POLRI agar selalu berdampingan meredam konflik. yang sebenarnya bisa lebih optimal dengan bila dinaungi UUKamnas..
“Agar kedua aparat keamanan itu tidak berjalan sendiri sendiri dan justru merugikan masyarakat.

Keberadaan UUKamnas diperlukan karena Indonesia adalah negara demokratis yang senantiasa bertindak dalam koridor hak Demokrasi dan PANCASILA
Dengan banyaknya berita kejahatan dan kekerasan secara tidak langsung membuat masyarakat mencekam..
Sebagai bagian media masa,blog didunia maya,TV,Koran dlsb harus memberikan pandangan yang faktual berita berita tersebut.

Tetapi ada yang memandang pemberitaan kejahatan yang intensif ,eksploratif,dan terperinci modus operandinya bisa menimbulkan EFEK PSYKOLOGIS menciptakan ketakutan masyarakat yang tinggi terhadap kejahatan(Fear of Crime)
Ketakutan ini bisa menimbulkan kemunduran KEPERCAYAAN ,penanganan kejahatan separatis kepada aparat hukum atau bisa masyarakat bertindak negatif dengan main hakim sendiri
Bila kejahatan separatis itu melibatkan aparat atau suatu organisasi ,atau malah sebagai pelaku utama.ketidak percayaan masyarakat akan luntur pada sistim peradilan formal.
Terlebih bila putusan pidana tidak menjerakan penjahat separatis..

Kata kuncinya pemberitaan itu harus proporsional,dan tidak bias jauh dari tendensi untuk sensasional,tidak lebay dan bombatis hanya demi mengejar oplah dan rating..

Berita KETEGASAN PIMPINAN negara untuk mengendalikan kejahatan Separatis bisa MEREDAM kepanikan dan KEPERCAYAAN Publik pada WIBAWA pemerintah serta sisitim peradilan pidana .
Pers kemudian mengawal keseriusan janji pemerintah.
Jangan nantinya masyarakat lebih percaya penumpasan Separatis dengan cara penyerangan kembali lebih efektif dalam penanggulan masalah kejahatan Separatis .

“Masyarakat butuh RASA AMAN dan ini terganggu dengan kehadiran aksi Kejahatan Separatis di bumi Aceh yang sepertinya “memanfaatkan situasi pemerintah yang masih menata diri” dan masyarakat beranggapan ada sistem yang membiarkan dan memelihara aksi Separatisme tersebut.”

Masyarakat Indonesia sekarang sudah CERDAS dan bisa berpikir dengan jernih membedakan mana yang baik mana yang buruk,mana yang setingan ,mana yang dikondisikan dll.
Biarkan masyarakat yang menilainya..

Terbukti bila LSM LSM dan komisi komisi memberikan tanggapan dan pernyataannya yang memanfaatkan atas nama rakyat,membela hak asasi manusia dan lain lain ,Tetapi juga terbukti masyarakat bisa menilai bagaimana kredibilitas lsm lsm dan komisi komisi tersebut..
Bagaimana tanggapannya dengan kejahatan separatis yang mengorbankan anggota TNI yang termasuk anak kandung rakyat ?

Kekuatan rakyat adalah segalanya yang bisa MENILAI,,dan Menentukan
Karena rakyat akan memberikan suaranya dan menentukan sikapnya

Kita ambil saja HIKMAHNYA sambil menunggu ada kabar selanjutnya
yang menggembirakan misalnya kabar seperti ini :
Selamat! 20 siswa lulus sekolah dengan nilai 2.
5 masih ujian
Semoga tidak ada lagi siswa bandel jadi mereka tidak di paksa untuk sekolah!
2 guru tersenyum
amin

citoxnew7

Dirangkum dari berbagai sumber dan Patku Satrio Suroboyo
Gambar by Patsus Citox dan Patsus Dede Sherman

Share.

31 Komentar

  1. Perlu ke seriusan dari pemerintah pusat untuk mengstasi persoalan ini jangan dibiarkan berlarut larut

  2. Ksatria Nusantara on

    Tangkap hidup atau mati para pelaku tersebut. Mereka sama saja mencari mati sia – sia dan menjadi musuh negara! Perlu diwaspadai segala kemungkinan campur tangan asing di tanah Aceh.

  3. Assalamualaikum wr.wb.
    sip patsus citox,
    tindakan2 seperti ini butuh analisis tujuannya apa
    diklasifikasikan ke tindak apa sehingga tindakan jangka pendek/operasinya lebih jelas dan tidak berlarut-larut
    cara penanganan jangka menengah dan jangka panjangnya gimana
    terutama di daerah operasi dan umumnya di wilayah NKRI

  4. Pergolakan GAM secara di Fakto sudah final dengan ditandatangani Perjanjian dan pemberlakuan otonomi khusus,,, seperti umumnya gerakan separatis selalu ada perpecahan dikelompok, perangkat Polisi yg terdepan sebagi ujung tombak penegakan hukum… jangan sampai digiring ke op[ini pemunculan GAM kembali. saya kira Rakyat aceh sudah mulai merasakan kedamaian yg di idamkan… jangan diusik kembali,,, selidiki mesti ada aktor dibaliknya,.. Salam NKRI

    • Betul. GAM sudah tamat, kelihatanya yang barusan melakukan aksi adalah kelompok yang lain yang ingin keberadaan mereka di akui

  5. Lagi-lagi pemberontakan, apa masih belum cukup untuk berdamai saja membangun wilayah NKRI yang besar ini. Tapi kalau dikaji lagi kebelakang, memang fungsi Pemerintah (Pusat dan Daerah) agar membuat aturan atau kebijakan yang isinya rakyat itu aman dan tenteram. Hilangkan paham kalau Jawa adalah Penjajah, itu masa kejayaan abad sebelum Kemerdekaan Indonesia Raya.

    Atau kita (Penguasa) perlu melihat apakah kebijakan yg dibuat sekarang dan yang sdh ada telah berhasil membuat rakyat aman dan tenteram. Belajar dari masa lalu, Pemerintah mungkin ada yang otoriter atau setengah otoriter, tetapi ketika rakyat kebanyakan dibuat aman dan tenang, pemberontakan itu hilang, tetapi ketika ketidakadilan yang menghasilkan kebencian dan ketidakpercayaan dapat dipastikan rakyat akan menagih kepada Penguasa mana bukti bahwa Negara telah membuat rakyat kecukupan.

    Kasus Aceh, OPM memang sedikit berbeda, ada point2 yang membedakan. aceh karena politik Soekarno dan diteruskan oleh poltik Orba dengan DOM nya. Kalau janji itu terpenuhi, kemungkinan Daud Bereuh tidak memberontak. dan aceh tinggal berpikir bagaimana menyejahterakan rakyatnya melalui Pemda dan para Ulama. Hampir kasus yang sama dengan OPM kemungkinan masalah pembagian kemakmuran yang tidak proporsional………….seluruh aset berharga negeri ini dikuasai asing…….rakyat jadi korban, dibuat seperti (maaf) primitif…dianggap kebudayaan yang perlu dilanggengkan…..padahal di bumi papua sudah banyak misionaris tetapi apa peran mereka hanya sekedar pelayanan umat? kemungkinan juga mereka bagian dari inteligen asing dengan mengatasnamakan agama.

    Rangkullah mereka yang dianggap separatis, teroris, dan gerakan yang dianggap menyimpang. Pahamkan mereka dengan ide NKRI, jangan dibantai atau dibunuh atau langsung di Dor, proses hukum belum pasti sudah di DOR. Penuhi hak rakyat, dan buat kebijakan yang menguntungkan bangsa ini bukan menjual bangsa atas nama golongan.

  6. Ada yang bisa menjabarkan kalimat khiasan ini:

    Ambil saja HIKMAHNYA sambil menunggu ada kabar selanjutnya
    yang menggembirakan misalnya kabar seperti ini :
    Selamat! 20 siswa lulus sekolah dengan nilai 2.
    5 masih ujian
    Semoga tidak ada lagi siswa bandel jadi mereka tidak di paksa untuk sekolah!
    2 guru tersenyum

    • Itu klw saya kira bukan bahasa kiasan bung balakurawa, mungkin anda sudah mengerti maksudnya. Itu termasuk kode. Tapi kok yaah dibuka.. 20 orang lulus = ditangkap/ dibunuh/ diketahui/lolos, sekolah bisa sama dengan = kamp/ penjara/ penahanan, Klw 5 dlm ujian = pencarian/ target/ penahanan. 2 guru tersenyum = 2 anggota yg gugur demi negara. Mungkin saja bgtu..imho.

  7. Lek U-mar Mentaras on

    Idem dengan mitos sesat “Jawa penjajah” yang dilaungkan hampir seluruh rakyat Aceh.
    Kalimat sakti JAWA PENJAJAH memang kedengaran sangat sakit hati bila orang Jawa mendengarnya.
    ( Masyarakat Jawa yang tertindas harus bilang JAKARTA PENJAJAH gitu ? Terus masyarakat Jakarta yang tertindas harus menyumpah ke siapa kalau dirinya tertindas ? )
    Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam menangani perkara itu.
    Merangkul tokoh tokoh muda dan tokoh tokoh masyarakat Aceh setempat harus segera dilakukan tanpa lelah untuk memberi pencerahan tentang perlunya NKRI,bantuan kepada korban tsunami yang saat ini masih ada yang terlunta lunta,bimbingan terhadap generasi muda yang sudah kehilangan arah karena mantan para petinggi GAM sudah berpecah menjadi dua dengan merekrut mereka masuk ke PTN,PTS dan kemudian menyediakan lapangan pekerjaan kepada mereka,memberi kemudahan masuk PNS , memberi program beasiswa buat anak anak Aceh yang miskin dan menyediakan fasilitas dengan membangun kembali infrastruktur sarana dan prasarana juga kesejahteraan rakyat Aceh,pengobatan gratis buat para manula,anak anak yatim dan para warga aceh yang berada di bawah paras garis kemiskinan.
    Menyadarkan mereka tentang perlunya bekerja sama dengan pemerintah pusat sama seperti saudara saudara mereka yg lain di seluruh wilayah Indonesia.
    Memotong rangkaian mereka yang masih menyimpan bara api GAM terutama di basis basis kuat mereka di Malaysia,Thailand,Swedia,Mesir/Libya.
    Untuk info : Di malaysia saja ada sekitar 80 ribu-150 ribu warga Aceh yang statusnya masih abu abu.
    Abu abu berarti mereka bisa diam dan bisa juga memberi support keuangan logistik dan senjata api mengikut suasana yang terjadi di wilayah Aceh kepada simpatisan GAM.sewaktu waktu kalau di perlukan para warga Aceh di malaysia ini akan dengan cepat memberi responds.kita tahu mereka mempunyai jaringan ,operasi dan jalan tikus yang sangat sulit di lacak.
    Perjanjian Helsinki 15-8-2005 hanyalah sebagai tiket untuk mantan GAM ini menata kekuataannya kembali.
    Mereka sudah ada perencanaan yang rapi untuk sewaktu waktu akan bangkit kembali kemungkinan ikut jalur politik.
    Hal ini dikuatkan lagi dengan kenyataan salah seorang pentolan OPM yang pernah belajar dan ikut berjuang bersama sama GAM tahun 1988-2005.
    Pemakaian bendera Bintang Kejora untuk di jadikan lambang resmi propinsi NAD adalah bukti nyata ketidak ikhlasan para mantan GAM ini.dan hal itu juga yang mencacatkan perjanjian HELSINKI tersebut.
    Pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh sangat diperlukan saat ini.
    Biar saudara saudara kita disana rakyat Aceh bisa berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan saudara saudara mereka di belahan yang lain di Tanah air Indonesia.
    Operasi Militer akan mengakibatkan luka lama berdarah kembali.
    Barang kali dengan memilah pasir yang bersih di air yang keruh adalah lebih baik daripada memilah pasir yang kotor di air yang bersih.
    Salam…..

  8. Jawa Penjajah adalah stereotip yang timbul akibat infiltrasi pemikiran “melayu berajanya” malaysia dan “the trully asianya” malaysia.

    btw

    Mereka yang menculik dan membunuh intel itu kelihatanya orang orang yang lagi cari perhatian, adalah sesuatu yang aneh bila padasaat presiden SBY aceh bisa adem ayem. pada pemerintahan jokowi-jk tiba tiba ada gerakan yang menyeruak membuat geger swasana.

    otonomi sudah dikasih,syariat islam sudah di terapkan,duit otonomi khusus untuk membangun aceh sudahpun di gelontorkan dll, jadi apa mau barisan perusak harmoni itu?

    • Lek U-mar Mentaras on

      Melayu diraja adalah syarat yang di kemukakan oleh partai umno 46 kepada british untuk mengokohkan sultan sebagai kepala pemerintahan tertinggi yang menaungi bidang agama,sosial,hak hak kaum Pribumi melayu. Dan juga untuk mengelakkan dominat penguasaan ekonomi oleh penduduk penghijrah dari China,India.
      System melayu beraja sangat menguntungkan kaum melayu secara menyeluruh.
      “Jawa Penjajah” adalah ungkapan ketidak puasan rakyat Acheh kepada pusat.dalam hal ini pusat bagi mereka adalah Jawa.
      Ungkapan itu sebenarnya sudah di tanamkan di dalam setiap pemikiran kanak kanak dan generasi muda Acheh dan jiwa perjuangan rakyat Acheh sebagaimana kita membenci Penjajah Belanda.
      Dendam kesumat rakyat Acheh kepada Jawa melebihi dendam kesumat kita ke malaysia.
      Barangkali amarah kita kepada malaysia kita laungkan dgn “Ganyang Malaysia” sama level dengan amarah orang Acheh kepada orang Jawa yang mereka laungkan dgn istilah “Jawa penjajah”.
      Imho…..

      • hehe,, ya memang demikian bung… untuk mengubah image yg melekat diperlukan keasbaran yg luar biasa… harus dimulai pd tingkat tugas belajar … aceh kesemua daerah.. biar mereka lebih merasakan nikmatnya Nusantara… Padangan seperti itu muncul sejak dimulai perggolakan untuk membentuk negara islam.. dengan akar rumput Melayu berjaya … Negara Pasundan .PRRI, Aceh ,, tidak lepas juga cara barat untuk memecah Indonesia.. Kesamaan Budaya dan adat ketimuran yg melekat mulai Sabang meroke .. tidak bisa dijadikan alat pemicu … akhirnya dasar Agama yg paling mudah digelontorkan… , Tengok saja Timur tengah.. Afgnistan,,, bagaimana pion embrio fraksi Islam dimunculkan gerombolan si berat. peran NU, Muhamadiyah,FPI dan kelompok islam lain perlu dirangkul untuk satu senergi…. salam NKRI

  9. Innalillahi waa innailaihi roji’un.

    Jangan beri ruang sedikitpu bagi para separatis apapun dalih mereka. Keutuhan NKRI adalah harga mati dan seluruh warganya harus menyepakatinya. Kalau masih melawan berantas tuntas hingga akar2nya.

  10. penjaga hati on

    sebagai rakyat tepi laut kidul,diri ini ta pernah tao mengapa bila bisnis,upeti dan bekingisasi diusik ataopun ta kebagian kekuasaan maka tempat yang damai menjadi rawan kejahatan cs,seperti papua,bisnis batubara diusik…OPM’ unjuk gigi’,sedang di aceh kala pembagian kekuasaan antar mantan petinggi GAM yang ta sesuai keinginan memaksa yang lain angkat senjata lagi melawan pemerintah,begitu jua di pemerintahan sendiri,bila parpol,lsm,ormas ta diberi’makan’ kerjanya selalu saja demo ,menghasut dan menebar kemunafikan disegala aspek masyarakat.karenalah itulah bila para diri ta lagi ‘setia hati’,maka kesesatan iman akan merajalela dibumi nusantara yang pada akhirnya…kegagalan dalam hidup menyebabkan kematian dimana mana akibat konflik orang lain

    • Sepakat bung penjaga hati, nyeri melihat negeri ini dicabik2 oleh amarah & nafsu kuasa.. Terkadang saya berpikir, inikah demokrasi yg dulu kita cita2 kan? kalo memang demokrasi seperti ini yg dulu kita inginkan, mengapa harus memakan korban begitu banyak… Mungkin di beberapa sisi zaman orde baru tidaklah jelek seluruhnya. Tapi sudahlah, tak usah diperpanjang lagi…
      Kalo boleh saya berpesan, berhati2 lah dengan media massa. Karena menurut saya, demokrasi kita ini sebetulnya disetir oleh pemilik media massa. Segelintir orang inilah yg menentukan mau dibawa kemana perhatian & emosi rakyat…

  11. JEMPOL… untuk PENJAGA HATI kata katanya sungguh dalam mengusik hati yang ingin melupakan kekacauan negeri ini… salam NKRI.

  12. penjaga hati on

    @Wong Kiti”…sebenarnya diri ini sudah muak melihat sepak terjang semua par-pol dinegeri ini yang kerjanya cuma menhisap uang rakyat,bila ada kesempatan masih jua tega merampoknya [KKN],begitu jua LS-M..menjual kebusukan dan kotoran aib saudara sebangsanya demi mengais duit dari donatur.sedangkan or-mas lebih mengandalkan otot sebagai kebanggaanya agar adanya ditakuti supaya lebih mudah menarik upeti dari rakyat yang lemah.tetapi yang lebih menyedihkan lagi membawa nama agama untuk dijadikan alat untuk mengais rejeki tanpa ridho illahi meskipun terkadang harus saling berebutan dengan sesamanya…..!!!!!
    by; salam guyub rukun

  13. Kalo kejadian kayak gini dimana TNI yg jadi korban, Komnas HAM nihil suaranya alias diam seribu bahasa. Boro2 investigasi atau mencari fakta, kejadian kayak gini dianggap resiko tugas. Tapi kalo yg jadi korban itu pihak yg berseberangan dgn TNI, habis TNI dijelek2in bahkan kalo perlu dilaporkan ke mahkamah international, peduli amat korban nya itu separatis atau orang yg membahayakan negara… Komnas HAM cuma buat buang uang sial negara saja. Ada & tiadanya tak ada bedanya… Isinya justru orang2 yg tidak bisa bersikap adil melihat suatu kejadian… Huh !

  14. Hati2 pihak asing mulai bermain kembali krn serangan lewat narkoba mendapat perlawanan pemerintah. bisa saja terjadi kembali melalui isu HAM, hati2 dng alutsista dari Swedia dan Blok barat. Guru adalah pengalaman terbaik. Sejarah akan berulang kembali seperti roda berputar. maaf oot.

  15. Aceh ku sayang, Aceh ku malang…..mengapa masih saja ada yg memancing di air keruh….cukuplah sudah…jangan usik kedamaian negeri kami…wahai tuan tuan yang berkuasa jangan cari pengalihan isu kebobrokan kalian di negeri kami…..

  16. Saya yakin intel2NKRI sdh thu…spa dalang di balik semua ini.. karungin aj..perduli dgn komnas ham dan kontras atau apa pun..giliran anggota TNI atauPOLRI yg di bantai tdk ada respons nya..

Leave A Reply