Sampai dengan saat ini, masih ada wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia yang berada di bawah “kekuasaan” otoritas penerbangan nasional Singapura. Kondisi ini jelas-jelas sangat merugikan kepentingan dunia penerbangan Indonesia. Sudah terlalu banyak keluhan dari banyak pihak yang berkepentingan dengan jalur penerbangan di kawasan sekitar Tanjung Pinang dan Natuna itu.
Dari aspek gelar pertahanan udara nasional, kondisi ini pun sangat merugikan. Kedaulatan dan kehormatan sebagai bangsa dipertaruhkan dalam masalah yang telanjur berlarut-larut puluhan tahun ini.
Mengenai pengertian tentang kedaulatan suatu negara, khususnya kedaulatan di udara, referensi baku yang senantiasa menjadi acuan adalah Convention on International Civil Aviation,Chicago 7 Desember 1944. Pasal 1 menyebutkan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif (complete and exclusive) terhadap ruang udara di atas wilayahnya. (Prof Dr H Priyatna Abdurrasyid, PhD, 2003)
Setiap masalah ini dikemukakan, selalu saja akan memperoleh jawaban bahwa di Eropa juga banyak terjadi hal seperti ini dan itu bukan masalah prinsip yang harus diurus karena International Civil Aviation Organization (ICAO) memang sudah membagi habis kolom ruang udara dalam konteks keselamatan terbang global.
Jawaban berikutnya yang juga selalu ditekankan dengan nada meyakinkan adalah: Kita memang tak bisa apa-apa karena tak punya uang untuk membeli peralatan canggih yang modern dan kita tidak sanggup menyiapkan SDM-nya.
Kedua argumen itu sangat tidak masuk akal kecuali kita memang malas untuk mau bersikap dalam menjaga kehormatan diri sebagai bangsa.
Persoalan pengaturan ruang udara jalur penerbangan di Eropa tidaklah dapat disamakan dengan masalah FIR Singapura.
Republik Indonesia sebagai negara yang jauh lebih besar seharusnya bertindak sebagai negara yang memiliki otoritas pengaturan udara di atas negara negara kecil di sekitarnya, bukan sebaliknya.
Lebih jauh lagi, mengapa Singapura mempertahankan mati-matian dalam hal wewenang pengaturan lalulintas udara di wilayah udara kedaulatan Indonesia, harus juga ditelaah lebih mendalam. Singapura ingin memanfaatkan kawasan yang lebih luas lagi bagi area latihan angkatan udaranya.
Mereka juga coba mempertahankan agar Indonesia “tahu beres” sajalah, biar Singapura yang kerja keras “membantu” mengelola traffic penerbangan dengan teknologi tinggi .sehingga keamanan terbang dapat diselenggarakan pada tingkat world class.
Kita tidak menyadari bahwa seiring dengan itu mereka dapat menggunakan kawasan udara sebagai latihan pesawat militernya dengan sangat leluasa sampai jauh di luar batas ( yang berarti jauh di py Hakim . dalam kawasan RI), tanpa kita dapat turut mengawasinya. Di sisi lain kondisi air traffic control (ATC) kita sendiri, instansi pengatur lalu lintas udara nasional, sudah berada dalam kondisi yang sangat parah.
Ini membuat jadi lebih logis lagi, bagaimana mau mengambil.alih traffic internasional yang begitu padat di sekitar Changi dan kawasan Tanjung Pinang serta Natuna bila pengaturan di Jakarta dan sekitarnya saja sudah menjurus ke status yang berbahaya?
Yang terjadi selanjutnya adalah,mudah sekali untuk diramalkan, yaitu sebentar lagi Singapura akan membantu mengatur lalu lintas udara di Indonesia atas nama International Safety Standard in Aviation di seluruh kawasan udara Indonesia. Sekadar informasi saja, bila dalam waktu dekat tidak ada upaya perubahan dalam sistem pengaturan lalu lintas udara kita, maka akan banyak maskapai penerbangan asing yang akan takut datang ke Indonesia.
Usaha untuk mengembalikan kedaulatan dan kehormatan Indonesia di FIR Singapura sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan. Namun dalam hal ini memang diperlukan kemauan dan keberanian yang luar biasa.
Banyak cara yang dapat dilakukan dan satu diantaranya adalah sebagai berikut. Semua pesawat yang melintas dan memperoleh layanan dalam panduan untuk terbang menuju dan berangkat dari satu tujuan, harus membayar pelayanan tersebut. Fee yang dibebankan kepada pesawat yang melintas wilayah kedaulatan suatu negara dan memperoleh pelayanan jasa pengaturan penerbangan cukup besar jumlahnya. Ditambah lagi dengan volume yang tinggi dari sortie penerbangan yang menggunakan kawasan udara tersebut.
Konon,kabarnya ternyata selama ini fee tersebut (yang merupakan bagian Indonesia), selalu dibayarkan oleh Pemerintah Singapura kepada Pemerintah Indonesia (tidak diketahui kepada siapa dan telah digunakan untuk apa).
Nah, fee yang cukup besar itu dapat kita tanamkan kembali kepada badan bersama ATC Singapura- Indonesia untuk digunakan menyiapkan pembelian peralatan dan penyiapan SDM yang akan mengoperasikannya.
Pasti hal ini akan memakan waktu yang cukup lama, katakanlah 10 atau sampai 15 tahun, akan tetapi menjadi terang-benderang bahwa upaya ini akan menuju kepada kejelasan status kepemilikan wilayah kedaulatan negara di udara dalam kawasan Changi, Tanjung Pinang, dan Natuna (sedangkan Hong Kong saja dikembalikan kepada pemilik yang sah oleh Inggris setelah 100 tahun).
Apabila modus ini sudah dilakukan sejak dahulu, sebenarnya kini tidak akan terdapat lagi wilayah kedaulatan negara Indonesia yang dikuasai Singapura. Tidak itu saja, pengawasan kolom udara di daerah wilayah kita tidak akan dapat juga digunakan secara sewenang wenang oleh Singapura untuk latihan pesawat-pesawat militernya. Daerah latihan udara militer yang selama ini digunakan oleh Singapura menjadi mudah untuk diawasi dari penyalahgunaannya.
Dalam aspek keamanan terbang sekaligus masalah pertahanan udara nasional menjadi dapat teratasi dengan baik. Ini semua selain mengangkat harkat dan martabat bangsa, sekaligus juga akan mempertinggi posisi tawar Indonesia dalam banyak hal menghadapi banyak masalah dengan Singapura yang selama ini terlihat sebaliknya.
Tidak dapat dimungkiri, dalam hal memikirkan kedaulatan negara, kehormatan bangsa dan menjaga kepentingan nasional, diperlukan kecerdasan berpikir yang cukup strategis, kemauan dan keberanian bertindak!
Jiwa yang patriotik memang diperlukan sebagai landasan berpikir segala sesuatu yang menyangkut kehormatan ibu pertiwi!
by Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim
Gambar by Patsus Dede Sherman dan Patsus Citox
22 Komentar
Ironis, perlu ad keberanian, ketegasan dan niat dr pemerintah. Tentu Singapura akan berusaha dg berbagai cara agar FIR natuna ttp dlm genggaman mereka.. sgla upaya RI bs jd sudh msuk dlm daftar antisipatif mereka..
bila terlalu kompleks dg cara ‘damai’, maka perbaiki total pengatur lalin udara RI lalu rebut Paksa FIR natuna, klo perlu dibkin rame.. gertak dg prometheus.
Jazakallah khairan marsekal sudah mengingatkan kami bahwa indonesia bukan cuma tanah air kita tapi tanah air udara kita.
Siapa yang selama ini oknum yang menerima fee dari s’pore tsb? Apakah oknum yang sama dengan terhambatnya batam jadi pesaing s’pore?
Setuju dengan pendapat @Kasamago..
tentunya ini perlu tahapan untuk itu semua.
1. Perlu adanya GoodWill secara serius dan sungguh2 untuk mengelola / mengambil alih FIR !
2. Menyiapkan Regulasi
3. Menyiapkan anggaran untuk :
a. Pendidikan dan pelatihan SDM
b, Pengadaan peralatan dan perlengkapan pendukung untuk pengoperasian / pengambilahinan FIR
4. Perkutan TNI AU dengan Fighter untuk mendukug kesemuanya itu (sudah / sedang dalam proses)
5. Tolong koreksi kalau ada yang salah..
Thanks & Tuhan memberkati.
salam
Seharusnya…,launya dulu? lautnya aja belum beres dan berdaulat, boro-boro udaranya.
Apakah perlu mentri susi di reshuffle ke kemenhub?
Laut terlihat biru karena langit berwarna biru Bung ,,, kekuatan utama yang harus dikembangkan (menurut saya) adalah kekuatan udara/kedaulatan udara, Jika kita sudah kuat dan berdaulat, maka dengan mudah kita akan mengawasi laut kita nan luas. N kekuataan AL tinggal eksekusi klo ada pelanggaran.
hanya bisa berkata ”MALUUU.!!! karna kradaan ini..
FIR memang menjadi masalah yg pelik karena harus melewati beberapa tahapan dan pertanyaanya begini kira”:
1. Apakah kita sudah menerapkan sistem Gunboat untuk memulai pembicaraan yg lebih lanjut??
2. Jika pejabat tinggi upil sudah diajak masuk ke kosekhanudnas Jakarta bagaimana kelanjutannya?? Apakah sudah deal atau belum agar kedepan sudah terang benderang pengambil alihan FIR tsb
3. Ini sudah dilakukan untuk menerapkan ijin berganda dan force down pesawat asing non komersial jadi implementasinya dilapangan bagaimana??
4. APakah Indonesia sudah mempunyai Frontline fighter TNI AU harus 4 kali lipat frontline fighter RSAF ??
5. Bagaimana cara blokade ekonomi seperti melarang kapal indonesia tujuan ekspor menjadikan upil sebagai hub pelayaran padahal ini juga perlu dilakukan sebagai langkah kedepan mengambil FIR???
6. Apakah harus menggunakan cara seperti ini ataukah ada cara yg lain ??blokade ekonomi seperti melarang jual pasir, batu ke upil, melarang berobat ke rumah sakit upil (toh banyak juga yang tidak sembuh dan ujung-ujungnya meninggal), membully mereka yang suka belanja di Orchid Ring Road, menaikkan harga ekspor gas, dsb
7.Apa pada dasarnya Singapura harus tersakiti secara ekonomi + TNI AU 4 x lipat RSAF barulah Singapura mau duduk bersama di meja perundingan??? APakah sekutu mereka baik Amerika dan anggota FPDA tidak bergerak?? Mohon pencerahan dari para Sesepuh??? Bagaimana kedepannya
Roadmap harus dibuat dengan infrastruktur dan kekuatan militer
Penghianat dalam urusan ini dicabut haknya sebagai warga negara dan ditembak mati
Andai … Petinggi kita sudah menyiapkan SDA dan Teknologi untuk mampu mengelola FIR kita sendiri … Tinggal Langkah Tegas Pemerintah apakah berani memberi peringatan Keras Kepada Singapore, Dengan Mengeluarkan Travel Warning atau Boikot , bahkan Embargo atau Pemutusan TOTAL Hubungan dengan singapore … atau Pengambilan paksa FIR dengan cara Militer … Hmm Edisi Berandai andai sepertinya …
sangat memalukanbuat kita dg masalah ini.kita sperti bangsa pec…..g karna wilayahx di aturnegara lain.yg bikin sedih pemerintah gak pernah terbuka masalah ini.sigapura sptx sudah meyiapkan skenario kedepax
Tergantung niat dan kemauan pemerintah!!!!!!!
” sejauh mana niat dan minat pemerintah untuk berdaulat atas diri-nya sendiri….!!!
para pelaku koruptor yang lari kesingapura saja ta bisa dipulangkan bila ta melakukan rayuan -khusus/pengorbanan-apalagi ingin mengambil alih alur FIR.singapura akan terus mempertahankan FIR selama mungkin dan tentunya dengan bantuan AS cs.dan bila indonesia memaksa…maka tidak hanya singapura yang dilawan tetapi juga sekutu2 mereka,lalu beranikah indonesia-ku…!!!
..cara terbaik adalah dengan membiarkan singapura sementara memegang-kendali-tetapi disaat yang-lain-pemerintah harus terus menerus melakukan upaya penegakan kedaulatan hukum diatas udara wilayah indonesia.maka singapura mau ta mau akan melakukan-kompromi-demi kelancaran-bersama.
..
masalahnya tdk sesederhana itu, krena posisi tawar singapur sama dgn jepang yg slalu bisa mnghambat kmandirian bangsa dlm hal otomotif, singapur investor terbesar bagi RI. klo para investor itu skaligus menarik dananya dr RI bisa kolaps kita, kita gak bisa pandang remeh negara yg di arsiteki israhel, sbenernya faktor “belatung” 2 di negeri ini yg membuat strategy kita sllu mental.
Percuma kalo kita treak treak tapi pemerintah tutup kuping dan merasa minder tidak bisa ambil fir. Memang betul musti ada keberanian dan tindakan luar biasa dari pemerintah, tapi…..ya begitulah..
sabar, nanti ada waktunya
sepertinya memang di biarkan semerawut dan gakada yg serius memperbaikinya .(jagan2 sudah di suap) dg sendirinya semuaya wilayah udara ri akan di kelola singapore
wah ngga’ semua wilayah udara kita bung @roket…
Tahap nego udh brjalan. Pmerintah sndiri sdh beetahap mmpersiapkan pengambil alihan fir. Smua hrs matang bung, smua hrs diperhitungkan. Mari kita dukung kedaulatan NKRI atas darat, laut dan udara. Namun kita jgn lupa mempersiapkan sdm kita pula. Kontribusi kritik mari kita sertai solusi pula, kapan lagi kita belajar memiliki tanggung jawab yg sama utk mnjaga kedaulatan bangsa dan negara kita ??
Dirgahayu RI ! Jayalah…
rebut dulu baru rundingkan…jangan rundingan dulu baru ambil…lamaaaa dan akan rugi waktu…. kalo rebut dulu maka yang berkepentingnan akan segera ingin selesai dengan secepatnya…..
Terima kasih pak Cheppy, harus ada pemimpin yang tegas dan berani untuk menuntaskan hal ini..
Peralatan ATC saya rasa bukanlah barang yg ga sanggup kita Beli…Cadangan Devisa kita 100 Milyar dollar lebih, masa iya ga bisa beli alat pendukung ATC..
dari pendapatan Airport Tax 1 bandara Jakarta saja cukup banyak,ilustrasi Airport tax 45.000/pax
jumlah penumpang 12jt Pax /tahun udah berapa nilainya…540 milyar dari pajak bandara saja ( HANYA JAKARTA DOMESTIK ) belum lagi puluhan bandara di Indonesia…Belum biaya parkir dll..Harusnya peralatan itu bisa kebeli..
yang dibutuhkan hanyalah Kemauan untuk berdaulat dan mau keluar dari kekangan ICAO dkk..
Jayalah NKRI
Tergantung pada kemauan, Kalau alasan SDM dan peralatan saya kira itu hanya sekedar alasan untuk membenarkan sikap mereka (Pemimpin Negeri ini). Kemungkinan fee yang sudah dibayarkan oleh singapura ke negeri ini hanya untuk kepentingan sekelompok orang saja. Perlu pembenahan mendalam terutama mental para penguasa.
Nyimak 🙂