Kasus Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo ( Cagar Budaya)

20

KALIAN HANYA BISA MERUSAK BANGUNANNYA, TAPI TIDAK AKAN PERNAH BISA MERUSAK SEMANGAT YANG ADA DI DADA

deddy33

Bangunan Cagar Budaya Stasiun Radio Perjuangan Bung Tomo di jalan Mawar No.10 Surabaya kini memang telah rata dengan tanah. Dari lokasi itu dahulu Bung Tomo mengobarkan semangat perjuangan arek-arek Surabaya melawan aksi kolonial Sekutu yang hendak menjajah kembali Indonesia.

Apakah penghancuran jejak penting sejarah bangsa ini adalah perlambang munculnya kolonialisme gaya baru yang hendak menghapus sejarah kita ??? …

Kita tidak boleh lengah sedikitpun mempertahankan setiap jengkal tanah pertiwi, kedaulatan negara, ataupun kemerdekaan kita … seperti pesan Bung Tomo yang pernah dikumandangkan lewat stasiun radio … YANG KINI TELAH RATA DENGAN TANAH …

JANGAN PERNAH KALIAN JUAL KEHORMATAN DIRIMU, KELUARGAMU, KAWAN DAN SAHABATMU, TERLEBIH BANGSA MU .

Apakah Pasal 105 UU RI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya ini akan ditegakkan pertama kali di Surabaya dan menjadi yurisprudensi bagi manajemen Cagar Budaya di kota lain di Indonesia ?

deddy30

BARANG BUKTI YANG MASIH INSITU PADA PAGAR JL. MAWAR NO. 10, SURABAYA

Sejak di Polrestabes Surabaya, dalam pertemuan antara pihak masyarakat, Kepolisian Kota Besar Surabaya dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya tanggal 09 Mei 2016, saya malah baru tahu kalau “sudah diterbitkan IMB atas kavling tersebut”.

Informasi kencang juga kami terima dari anggota DPRD Kota Surabaya : Vinsensius Awey tentang adanya carut marut perijinan ini. Bahkan pihak Dewan juga meminta klarifikasi hal ini lewat hearing dengan Disbudpar Kota Surabaya pada hari yang sama dan dengan Dinas Bangunan dan Tata Kota keesokan harinya 10 Mei 2016.

09 Mei 2016 malam, setelah acara talk show di JTV jam 19.00 – 20.00 WIB. Kami tidak langsung pulang dan melanjutkan diskusi seputar pengrusakkan Cagar Budaya Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo maupun cagar budaya lainnya di Surabaya beberapa tahun ini. Ternyata amat banyak sekali cagar budaya yang hancur sebelumnya setelah kami inventarisir. Diskusi itu jadi fokus dan berlangsung hingga jam 22.00 di ruang rapat JTV.

Kami curiga ada “kesalahan prosedur perijinan ataupun inkonsistensi Pemerintah Kota Surabaya dalam melindungi cagar budayanya”. Juga mengagendakan perlunya ada kebijakan dari pemerintah membantu pemilik cagar budaya dalam pemeliharaannya sekaligus usulan agar pemerintah menganggarkan setiap tahun untuk menebus atau membeli bangunan cagar budaya dari masyarakat yang punya bobot kesejarahan tinggi.

Kembali ke masalah perijinan yang “aneh” bagi kami semua. Saya sempat menjelaskan didalam forum diskusi tentang prosedur renovasi bangunan cagar budaya. Bahwa menurut prosedur seharusnya adalah :

Pemilik bangunan mengajukan ijin renovasi BCB kepada DISBUDPAR Kota Surabaya, atau bisa juga kepada DINAS BANGUNAN DAN TATA KOTA yang kemudian meneruskan permohonan itu kepada DISBUDPAR selaku pemilik TUPOKSI.

Atas permohonan itu, DISBUDPAR akan menugaskan Tim Cagar Budaya untuk datang ke lokasi guna mendokumentasi kondisi saat itu dan berunding dengan pemilik BCB tentang rencana renovasi yang dimohonnya.

Tim Cagar Budaya melakukan telaah teknis dan kemudian menyerahkan laporan peninjauan lapangan serta rekomendasi atas rencana renovasi. Laporan itu menjadi pegangan bagi DISBUDPAR untuk mengeluarkan Surat Ijin Renovasi yang dilampiri rekomendasi dan petunjuk teknis dari Tim Cagar Budaya.

Surat Ijin dan Rekomendasi DISBUDPAR itulah kemudian diserahkan kepada DINAS BANGUNAN DAN TATA KOTA untuk menjadi rambu bagi penerbitan IMB nya. Baik yang bersifat teknis ataupun yang bersifat perlindungan atas BCB.

Maka barulah IMB Renovasi dari BCB bisa diterbitkan dengan lampiran persetujuan Tim Cagar Budaya, DISBUDPAR dan DINAS BANGUNAN DAN TATA KOTA.

Tapi entah bagaimana jalannya proses di kasus Jl. Mawar No. 10 Surabaya ini. Dari temuan anggota Dewan dan apa yang kami lihat dilapangan, IMB tersebut sudah diterbitkan dengan nomor : 188.4/7682.95/436.6.2/2015 29-12-2015 atau bertanggal 29 Desember 2015. Sedangkan Rekomendasi Cagar Budaya yang diterbitkan oleh DISBUDPAR bertanggal 14 Maret 2016.

Dari satu kasus ini diharapkan pihak POLRESTABES SURABAYA mampu mendalaminya, karena bukan mustahil akibat carut marut perijinan inilah yang menyebabkan hilangnya puluhan cagar budaya Surabaya di masa lalu. Ini adalah domain dari KEPOLISIAN RI untuk melakukan pengusutannya. Dan jelas bukan domain dari PPNS : BPCB TROWULAN yang tupoksinya melekat hanya pada BCB nya.

Wes rek pikiren dewe …
Kemarin kita sudah percayakan kepada rekan-rekan POLRESTABES SURABAYA untuk menelisiknya. Menemukan pihak yang bertanggung jawab dan menegakkan proses pidananya berdasarkan UU RI No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Bolo-bolo media juga sempat bisik-bisik ke saya, kalau hari ini Pemerintah Kota Surabaya kelabakan mengadakan konferensi pers guna menerangkan masalah perijinan ini.

Kita jaga saja BCB yang tersisa di Surabaya dari tangan usil yang hendak merusak atau menghancurkannya.

deddy35

ISSUE NYA JADI NASIONAL DAN SELANGKAH LAGI JADI INTERNASIONAL

Kalau ada pihak yang mengecilkan arti pengrusakan Cagar Budaya Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya dan mencari solusi damai menghindari kasus pidana nya, maka anda harus SIAP UNTUK KECEWA.

Karena kecepatan informasi telah membawa berita ini ke ibukota dan sampai ke telinga para pengambil kebijakan di negeri ini. Mengapa begitu penting, YA JELAS PENTING ARTINYA BAGI NEGARA INI … anda saja yang tidak tahu latar belakangnya.

Bahwa salah satu PILAR KEJUANGAN dari NKRI adalah PERTEMPURAN SURABAYA 1945. Dan itu bukan hanya diakui oleh bangsa ini bahkan oleh dunia sekaligus bekas penjajah kita. Saat itu setelah Perang Dunia ke 2, para negara kolonial mengajak negara Sekutu pemenang perang untuk mengklaim kembali tanah jajahannya. Tetapi strategi itu bisa dibaca oleh kaum intelektual Surabaya dan mereka menyiapkan perlawanan karena sudah merasa merdeka paska kejatuhan Jepang oleh Sekutu.

Menyadari banyaknya kelompok perlawanan dengan idealisme berbeda, terbatasnya waktu dan senjata. Maka diputuskan melakukan pendidikan “politik bela negara massal” lewat media radio dibanding harus mendekati kelompok itu satu persatu.

Para tokoh pejuangpun berkumpul dan memutuskan kalau kali ini tidak bakalan bisa dihadapi dengan perundingan sipil, karena mereka membaca Belanda akan memanfaatkan pasukan Sekutu yang sedang mengepung Jepang dengan persenjataan lengkap. Maka bahasa “perang” adalah hal yang tidak bisa lagi dihindari.

Sebagai negara baru lahir, tentunya kita juga harus tertib dan taat aturan pergaulan dunia, maka ditempuhlah strategi pisau bermata dua dimana Jakarta akan tunduk pada hukum diplomasi dan Surabaya dirancang punya strategi perlawanan militer (mengingat adanya penumpukan alat militer Jepang di wilayah ini).

Para tokoh pemuda pejuang yang ada di Surabaya kemudian sepakat berkonsolidasi dan menyampaikan berita itu lewat bahasanya sendiri kepada kelompoknya … ya lewat rumah radio di jalan Mawar itu. Jadi banyak tokoh berpidato disana guna menyampaikan strategi yang harus disiapkan oleh kelompok perlawanannya, bukan hanya Bung Tomo tapi banyak tokoh lainnya juga berperan cukup besar menyatukan misi perjuangan itu.

Perhitungan para tokoh benar adanya, ternyata Sekutu menggunakan Soekarno-Hatta guna meredam gejolak heroik yang juga dibaca olehnya. Soekarno berpidato meminta gencatan senjata dilakukan pemuda Surabaya Oktober 1945 … ya dilokasi itu. Karena memang dirancang sebagai strategi pedang bermata dua, saat pulang ada bisikan “rahasia” dari Soekarno kepada Bung Tomo sambil menepuk pundaknya. Banyak yang menyangka itu penghormatan kepada Bung Tomo selaku tokoh BPRI. Tapi saya membacanya sebagai lampu hijau pergerakan bila kondisi diplomasi di Jakarta kolaps.

Setelah itu kondisi agak tenang paska konvoi Soekarno-Mallaby keliling kota mendinginkan suasana. Tetapi beberapa hari kemudian kondisi kembali menghangat dengan banyak datangnya pasukan Sekutu di kantong-kantong militer mereka, pejuang melihat itu dikendalikan strategi nya dari ruang kecil yang dihuni Mallaby.

Maka ditengah para pejuang mengkonsolidasikan senjata pampasan dari pasukan Jepang, dibentuk operasi intelijen guna mematahkan strategi lawan … dengan target master strategi lawan : General Mallaby. Dia adalah pemimpin divisi pasukan Sekutu yang dirancang akan menguasai kembali Indonesia Timur untuk dikembalikan ke Belanda.

Teriring waktu … kegilaan operasi intelijen itu membawa hasil dengan terbunuhnya Mallaby di depan gedung Internatio. Siapa yang mengeksekusi … tokoh pemuda dari mana ? … ya jawabnya pemuda nasionalis yang gerakannya senyap mengandalkan komando pandu dari siaran radio di jalan Mawar itu.

Cerita selanjutnya mungkin anda sudah banyak dengar jadi tidak usah saya ulang. Dimana Bung Tomo saat mendekati hari H ultimatum Sekutu telah membakar semangat pemuda Surabaya yang sudah dibibit lebih awal oleh para tokoh lain lewat pidato … ya dari radio jalan Mawar itu. Perang besarpun tidak terelakkan lagi, tapi secara militer kita sudah menang telak dengan kematian Mallaby, karena dalam permainan catur militer itu dia duduk menjadi raja nya. Nyawanya jauh lebih tinggi dari seluruh nyawa divisi tempur yang dibawanya, kematiannya juga telah memporak porandakan rencana rahasia antara Sekutu dan Belanda. Dan Radio Perjuangan Jalan Mawar itu berperan sangat besar atas pergerakan perjuangan rakyat semesta Surabaya.

Sekalipun harus berkorban puluhan ribu nyawa dan harta benda, tapi semangat dan tujuan akhir perjuangan arek Surabaya dianggap berhasil. Karena telah menghilangkan jago strategi lawan dan mengurangi kemampuan tempur lawan yang hendak digunakan menundukkan kota-kota lain dan pulau lain di Indonesia. Semangat itu juga yang telah menginspirasi pejuang daerah lain melakukan perlawanan yang tidak kalah dahsyatnya.

Perlawanan pejuang dibanyak kota dan pulau akhirnya bisa digaungkan secara Internasional dan memaksa Sekutu keluar dari skenario mengklaim kembali daerah kolonial bagi Belanda.

Bagi banyak orang Bung Tomo dianggap pemberontak liar yang melawan perintah Soekarno untuk gencatan senjata. Tapi tepukan dipundak dan bisikan Soekarno jarang yang paham, dan Soekarno bukannya marah atas keputusan Bung Tomo dan para tokoh Surabaya, kelak ketika suasana sudah tenang Soekarno malah mengangkat Bung Tomo menjadi salah satu petinggi militer dan menteri dalam kabinetnya. Itulah yang saya sebut strategi pedang bermata dua.

Membaca semua aspek kesejarahan diatas, maka tidak dapat dipungkiri bahwa rumah di jalan Mawar mempunyai arti sejarah AMAT SANGAT PENTING BAGI NKRI. Sebab bila saja kita gagal mengantisipasi gerakan Sekutu tidak menutup kemungkinan kita akan terjajah kembali. Efek domino radio perjuangan itu berskala nasional bahkan internasional karena adanya Ktut Tantri yang mengabarkan situasi Surabaya dalam bahasa Inggris bagi pendengar di luar negeri.

Kalau saya yang punya kebijakan, saya akan tetapkan Cagar Budaya Jl. Mawar 10-12 Surabaya dengan bobot kesejarahan A++ karena punya dampak sejarah nasional maupun internasional. Sekalipun wujudnya hanya rumah tinggal.

Kalau sekarang jadi rata dengan tanah … itu pasti ulah JANCUKAN para ekstrimis dan anteknya.

Karena sedemikian penting artinya, maka jelas ini akan mengguncang secara nasional dan internasional beritanya. Saya berharap kepada POLRESTABES SURABAYA mampu bertindak profesional dalam kasus ini. Karena para petinggi POLRI : KAPOLRI sendiri berpesan kepada kita semua untuk menjaga aset sejarah bangsa saat meresmikan museum Polisi Istimewa di Surabaya.

Petinggi TNI, LEMHANAS dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga menyatakan prihatin atas hal ini. Harapannya sama dengan kita semua, agar pihak yang melanggar dihukum sesuai aturan tanpa pandang bulu.

Owalah … karena keteledoran segelintir orang, kita harus kehilangan aset penting sejarah perjuangan bangsa.

Malam ini issuenya sudah sampai Jakarta di KOMPAS TV, yang jelas memakai bahasa tegas PEMKOT SURABAYA LALAI atas peristiwa ini. Sedang mereka masih berkelit dengan bahasa KECOLONGAN … yo tangkepen maling e cuk …

deddy31

SKENARIO PENGGESERAN ISSUE ??? KASUS PERUSAKAN CAGAR BUDAYA RUMAH RADIO PERJUANGAN BUNG TOMO DI JALAN MAWAR NOMOR 10 SURABAYA …

Dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Surabaya dengan DISBUDPAR dan DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG, diungkap adanya 2 hal dasar :

PERTAMA : Penetapan Cagar Budaya Tanpa Kajian Akademis, KEDUA : Bangunan pernah direnovasi pada tahun 1975 berdasarkan data IMB pada dinas terkait.

Tentunya hal tersebut bisa kita urai dengan bening apakah seperti itu adanya ??? …

PERMASALAHAN PERTAMA
Sanggahan atas penetapan tanpa Kajian Akademis. Tentunya hal ini tidak seperti itu, sebab Tim Cagar Budaya justru didominasi oleh para akademisi yang dipilih oleh DPRD sendiri dan diangkat oleh pejabat Walikota. Sehingga kriteria kompetensi masing-masing anggota seharusnya tidak diragukan lagi. Apalagi dipimpin oleh seorang Profesor (Prof. Dr. Aminudin Kasdi). Bila yang dikehendaki adalah kajian akademis kesejarahan, tentunya banyak rakyat Surabaya bisa dijadikan saksi sejarahnya. Kalau dianggap kurang kredible karena intelektualnya dan kesaksiannya maka masih ada saksi kunci yang masih hidup : ibu SULISTINA SUTOMO (istri Bung Tomo) yang akurasi cerita atas peristiwa sejarah di rumah itu tidak bisa diingkari. Kalau yang dimaksud kajian akademis fisik atau uji material teknis atas usia bangunan, maka selama bangunan berdiri dan pernah mengalami penambahan atau pengurangan itulah yang jadi catatan teknisnya. Karena bukan artefak kuno, maka tidak perlu adanya uji carbon seperti pada candi dan sebagainya. Kalau memang ada bentuk format baku laporan kajian akademisnya, apakah pernah diterapkan di obyek BCB di kota lainnya ? Apakah pernah Hotel MAJAPAHIT (LMS), Gedung PTP, Polrestabes Surabaya dan lainnya memakai kajian itu ? Tanpa kajian itu apakah masyarakat meragukan kekunoannya sebagai BCB ? Dan banyak pertanyaan lainnya.

PERMASALAHAN KEDUA
Sebagai rumah tinggal yang dihuni, tentunya secara alami akan tumbuh kembang mengikuti kebutuhan penghuninya. Ketika memang belum ditetapkan sebagai BCB, pemilik bisa mendapatkan IMB sesuai permohonannya. Sekarang tinggal disampling perubahan itu berapa prosen dari masa bangunan aslinya. Kalau dalam rapat disebutkan seakan-akan bangunan dirubah dari pondasi hingga atapnya, saya kok tidak yakin. Sebab dari bangunan serumpun yang tersisa di kavling nomer 12, tidak tampak renovasi mayor. Yang tampak dari foto yang beredar sebelum dirobohkan adalah renovasi minor berupa penambahan teras dan selasar depan. Konstruksi dindingnya masih kokoh dan bentuk atap tipikal dari gaya kolonial. Maka dibutuhkan uji data pembanding antara gambar IMB 1975 yang disodorkan dengan data foto (kebetulan karena lokasi ini dianggap bersejarah, setiap tahun dikunjungi oleh media dan komunitas yang melakukan napak tilas. Mereka mengabadikannya lewat foto dari setiap ruangnya). Dari penampakan foto tersebut bisa dianalisa perubahan bentuk dan materialnya. Sehingga kita bisa simpulkan apakah terjadi renovasi mayor ataukah minor atas BCB tersebut. Dan berapa prosen dari masa bangunan totalnya.

Lepas dari 2 alibi diatas, seluruh rakyat Surabaya sependapat bahwa di lokasi tersebut adalah benar merupakan Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo. Dari buku yang ditulis pelaku sejarah (beberapa orang) juga menjelaskan bahwa adalah benar terjadi “puluhan peristiwa bersejarah di dalam rumah tersebut”.

Disimpulkan bahwa Cagar Budaya dari TATA NILAI KESEJARAHANNYA ADALAH VALID TIDAK TERBANTAHKAN. Kalau 2 alibi diatas mau diuji itu bersifat pada BENDAWI CAGAR BUDAYANYA saja tanpa bisa menghapus BOBOT KESEJARAHAN BCB nya.

Demikian sumbangsih pemikiran saya selaku pemerhati sejarah dan budaya atas kasus ini.

By Patsus Deddy Endarto Wilwatikta
Gambar By Google

Share.

20 Komentar

  1. GerbongMautBuatanLokalBukanTempatan on

    Satu kata,. Miris ~ Roman-romannya bakalan komplek apartemen dengan cicilan murah 10jt/bulan,. cuma begal yang bisa beli itu apartemen,. #SadEnding

  2. pejuang zaadul on

    Bingung mo komen apa. Nyesek rasanya liat tingkah oknum pemegang kekuasaan yg cuma mikirin perut doang.

  3. orang pinggiran on

    “Kalau sekarang jadi rata dengan tanah … itu pasti ulah JANCUKAN para ekstrimis dan anteknya.”

  4. Membaca jawa pos kemarin pemilik bangunan yang dimasukkan sebagai Cagar Budaya mengaku tidak pernah di berikan bantuan oleh pemkot surabaya untuk perawatan bangunan miliknya, padahal namanya bangunan yang sudah berumur 80 tahun cukup besar biayanya untuk perawatannya saja. Perlu peraturan yang jelas mengenai bangunan cagar budaya, karena pemilik bangunan yang di masukkan sebagai cagar budaya tidak semuanya memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk merawat bangunan miliknya agar selalu terjaga kondisinya.

  5. pemburu rajawali on

    Apakah mereka yg merusak itu tahu sejarah? Apakah rekan-rekan tahu jika “Pidato Bung TOMO” yg penuh semangat jg berapi-api bkn sekedar pidato saja tapi Beliau sedang mengumandangkan Sandi Negara kepada seluruh “Telik sandi Yudha” dan petinggi pasukan utk perang frontal gerilya total?

    Jika Jakarta diam,maka kasus ini perlu di Internasionalkan agar mereka yg haus uang tertampar muka serta KEMALUAN nya yg tak mereka miliki..

  6. pemburu rajawali on

    Jika jakarta tidak bertindak tegas, siap siap saja “Panama Paper” versi Jakarta akan muncul ke publik nasional jg internasional.. Mari kita lihat apa kah mrk sanggup membunuh diri mrk sendiri?
    Will see about that soon

  7. Bila memang ketetapannya bangunan tsb adalah BCB…Dan skr sdh rata dng tanah…apakah bisa salah satu solusi nya adalah membangun kembali replika…krn bangunan tsb adalah saksi sejarah perjuangan bangsa Indonesia…
    Kalo ngomongin kapitalis yg suka beli tanah menghajar smua demi sejumput kunjungan mah…Jgn kan bangunan…Tuhan aja di lawan ama orang kaya gitu….hehehe

  8. Negara ini sdh dikuasai para pemilik modal.mereka akan terus maju dgn senjata mereka dan hanya hukum yg tegas yg bisa menghentikannya.mereka berada dibelakang para penguasa.

  9. suroboyo ku on

    Iki jenenge dirubuh no sik baru dipikir hahahahaaha pertama hilangkan dahulu bukti sejarahnya hahahahaha wong waras ngalah wong gendeng berulah cuk hahahaha

  10. Gunung Jati on

    Bu Risma sebagai ibu Walikota Surabaya adalah kader PDIP, PDIP memenangkan beliau karena uangnya para Aseng, jelas Aseng ga mau rugi bandar, maka dia minta kompensasi utk ganti kerugian plus untungnya. Ya siap2 aja asset2 pemerintah di tikar guling utk kepentingan Aseng, meski itu memiliki nilai historis yg sangat bernilai bagi bangsa. Kita tidak bisa menutup mata atau pura2 tidak tahu atas hegemoni maupun kecurangan2 Aseng dalam berusaha di NKRI ini. meski selalu di banting dgn no SARA dan ga lindungi minoritas, tapi minoritas yang mana ? minoritas perusak NKRI ini yg berusaha dgn segala cara dgn sogok menyogok baik level bawah sampai level atas hingga rakyat pribumi termarjinalkan karena usaha yg ga fair karena kongkalikong dgn penguasa dan sudah tinggi mengatur penguasa utk menekan rakyat. Diperlukan adanya orang2 seperti Kertanegara dan Raden Wijaya utk memotong kuping meng ki maupun tentara datar jilid 2 agar NKRI ini menuju kejayaan Nusantaranya kembali, karena segala aspek di NKRI ini telah di kuasai oleh para Aseng di bantu penguasa Korup. Hanya rakyat yg cinta sang pencipta dan NKRI inilah harapan itu akan tercapai kembali. Salam NKRI Jaya.

  11. Jadiin warga negara kelas 2 saja seperti di singapor…..jangan sampai kota kota besar di indonesia jadi singapore jilid 2….malaysia saja sampai minta pak harto bantuin nambah warga melayu di sana spy bisa menyaingi engkoh dan encik.

  12. penghancuran monumen bersejarah masa lalu merupakan bagian yg sdh direncanakan.bukan di indonesia saja bahkan dunia.di irak syiria.mereka juga menghancurkan warisan kejayaan masa lalu.tujuannya adalah agar bangsa tersebut kehilangan jati diri siapa mereka? dan usaha untuk mematikan semangat para pemuda di negara tsb.jika kita ceritakan pd anak cucu kita kelak tanpa ada bukti sejarah tentu itu bisa dikatakan hoax oleh anak cucu kita dan menjadi bangsa yg pesimis.padahal dlm diri mereka punya potensi yg besaruntuk maju berbekal warisan masa lalu.dgn demikian mereka akan berkiblat kpd negara asing yg telah siap menjsjakan produk mereka agar kita beli untuk kita adopsi yg produk itu tdk lbih daripada sampah.yah profuk itu adalah budaya.lbih mudah bagi bangsa asing untuk menguasai kita jika kita dekat dgn budaya mereka.

  13. lihat yunani,mereka berhasil melindungi sejarah mereka sehingga banyak wisatawan yg datang untuk berwisata disana.berapa devisa yg mereka dapat?jika tempat bersejarah itu hilang,apa nilai lebih mereka dari negara eropa lainnya.tdk ada!

  14. contoh negara yg mulai kehilangan sejarah mereka adalah malaysia.sejatinya malaysia adalah bagian dari nusantara.tetapi mereka lbih memilih dan berkiblat pd inggris.mereka lbih bangga berbahasa inggris daripada melayu.mereka mengadopsi kebudayaan luar tanpa melestrikan kebudayaan lokal.oleh sebab itu mereka ingin mengclaim budaya indonesia sebagai budaya mereka sebab budaya mereka makin punah.mereka mulai kehilangan jati diri mereka.maaf bukan hendak menjelek2an malaysia tetapi kita bisa belajar dari apa yg mereka lakukan.nasib kita pun sama jika tdk ada yg melestarikan budaya.semoga indonesia menjadi masyarakat yg beriman ,berbudaya dan cerdas.

  15. waduhh..ini benda sejarah, cagar budaya, bukti para pahlawan memperjuangkan bangsa….sekali dihancurkan ngak bakal ada lagi..sejarahnya..

Leave A Reply